Tulis Surat Buat Jokowi, Anggun C Sasmi Dihujat Fans

Ana AmaliaAna Amalia - Jumat, 24 April 2015
Tulis Surat Buat Jokowi, Anggun C Sasmi  Dihujat Fans

Facebook Anggun Cipta Sasmi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Celeb - Penyanyi Internasional Anggun Cipta Sasmi menuliskan surat untuk Presiden Jokowi di akun Facebooknya. Melalui suratnya itu, Anggun yang kini telah jadi warga negara Prancis meminta agar Presiden Jokowi bersedia memberikan Grasi bagi warga negara Prancis, Serge Atlaoui yang jadi terpidana mati kasus narkoba yang akan segera diseksekusi.

Dalam suratnya itu Anggun menggambarkan, meski mendukung pemberantasan narkoba di Indonesia, ia tetap menganggap hukuman mati adalah kegagalan sisi kemanusiaan juga hilangnya nilai nilai hukum keadilan. Bahkan Anggun menggambarkan, nama Indonesia di mata dunia Eropa tercoreng karena keputusan negara menjatuhkan hukuman mati bagi para gembong narkoba. Untuk itu Anggun, atas nama Indonesia dan wanita Jawa meminta Presiden memberikan Grasi pada Serge.

Bukannya mendapatkan dukungan dari para fansnya yang begitu banyak, justru Anggun dikecam oleh para fansnya sendiri. kebanyakan dari mereka kecewa dan mengaanggap Anggun tak peka dengan perasaan masyarakat Indonesia yang kini tengah darurat narkoba. (klik di sini)

Bahkan para penggemar Anggun meragukan rasa cintanya pada Indonesia. ia dianggap lebih mementingkan warga Prancis yang jelas-jelas melakukan tindakan kriminal dan membuat pengaruh buruk bagi generasi muda bangsa Indonesia.

"Jadi, apa yang saya ingin tegaskan di sini adalah, walaupun Anggun adalah orang yang dikenali dan ramai penggemarnya, bukan berarti Anggun boleh mempersoalkan undang undang NEGARA LAIN. Jadi dalam hal ini sebaiknya gunakan saja suaranya untuk menyanyi, lebih baik," tulis seorang netizen.

"Mbak Anggun, menurut saya jg tidak setuju dng mbak krn setiap negara memiliki hukum yg berbeda. Saat saya tinggal di perancispun saya jg menaati hukum perancis jadi sebaluknya jg begitu," kembali tulis seorang netizen yang mengaku pernah tinggal di Prancis.

Serge adalah warga negara Prancis yang ditangkap pada 2005 terkait pabrik narkoba yang berlokasi di Serang, Banten. Pabrik ini disebut sebagai pabrik narkoba terbesar di Asia Tenggara.

BACA JUGA:

Ari Lasso Setuju Hukuman Mati bagi Pengedar Narkoba

Prabowo Subianto Dukung Jokowi Perintahkan Eksekusi Mati Narkoba Jilid II

BNN dan Slank Kampanyekan Anti Narkoba

Begini Cara Ari Lasso Membenci Narkoba

#Narkoba #Anggun C Sasmi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Ana Amalia

Happy life happy me
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bagikan