Tukang Bakso Culik dan Setubuhi Anak Berkebutuhan Khusus

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 05 Oktober 2020
Tukang Bakso Culik dan Setubuhi Anak Berkebutuhan Khusus

Konferensi pers kasus penculikan dan pelecehan seksual terhadap anak berkebutuhan khsusu (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anak berkebutuhan khusus berinisil A (16) yang ramai dibicarakan di sosial media setelah hilang sejak September 2020 lalu, kini sudah bisa ditemukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Bocah itu diduga menjadi korban penculikan oleh orang tidak dikenal di Jalan Kebon Kosong RT011/03, Pasar Nangka, Kemayoran, Jakarta Pusat pada (8/9) kemarin.

Baca Juga:

PT Kimia Farma Pecat Karyawannya Setelah Dugaan Pelecehan di Bandara Soetta

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sudah bisa menemukan korban bersama seorang pelaku yang diduga sebagai penculik.

"Pelaku sudah kami tangkap. Sekarang ada di Polda Metro Jaya," kata Yusri Senin (5/10).

Korban ternyata diculik oleh seorang tukang Bakso berinisial PBA (39) ketika berada di Danau Sunter, Jakarta Utara pada (8/9) kemarin.

Korban awalnya diiming-imingin bekerja sebagai pembantu jualan bakso. Di Danau Sunter, korban seorang diri dan dihampiri oleh tersangka. Ketika itu, PBA baru pulang berdagang bakso dan mengajak korban ke kosan.

"Pelaku sebelum mengajak korban, memberikan uang terlebih dahulu sebesar Rp, 50.000 kepada korban, akhirnya korban mengikuti ajakan pelaku ke kosan," kata Yusri.

Setibanya di kosan, korban di suruh masuk ke dalam dan diminta menunggu sampai ia selesai beberes dagangannya.

Konferensi pers kasus penculikan dan pelecehan seksual terhadap anak berkebutuhan khsusu (MP/Kanugraha)

Setelah itu, korban diajak ngobrol terlebih dahulu oleh pelaku dan pada akhirnya tersangka memaksa buka pakaian korban.

Setelah setengah jam menyetubuhi korban, pelaku kemudian berbaring sebentar. Karena masih kurang puas, akhirnya tersangka kembali menyetubuhi korban hingga totalnya menjadi 2 kali.

"Keesokan harinya sebelum Terlapor berangkat berdagang bakso sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku menasihati korban agar tetap berada dikosan dan tidak boleh pergi kemana-mana sampai ia pulang dari berdagang bakso," terangnya.

Pelaku mengunci pintu kosannya dari luar dengan maksud agar korban tidak pergi kemana-mana. Mengingat korban memiliki keterbelakangan mental dan bisa pergi ke mana saja.

"Korban mengurung korban di kosan selama 2 hari. Di sana pelaku menyetubuhi korban juga," terang dia.

Dari Jakarta, lanjut Yusri pelaku akhirnya membawa korban ke Jombang, Jawa Timur untuk berdagang bakso. Korban sempat bertanya kenapa pindah, pelaku dengan santai di Jakarta sedang sepi pembeli.

"Tersangka kemudian mengajak korban pergi ke Jombang untuk berdagang dengan alasan kondisi di Jakarta sedang sepi dan mengatakan kepada korban apabila nanti sudah dapat uang yang banyak baru korban akan diantar kembali ke rumah korban di Jakarta," ucap dia.

Baca Juga:

Polisi Belum Simpulkan Adanya Unsur Kesengajaan di Kebakaran Gedung Kejagung

Pelaku sudah membawa kabur korban selama 23 hari paska hilangnya korban dari rumah. Selama pelariannya itu, total pecabulan yang dilakukan oleh pelaku sebanyak 14 kali.

"Selama perjalanan menuju Jombang, Terlapor dan korban sempat menyewa kost dan berjualan bakso di daerah Boyolali selama 2 hari," tutur dia. (Knu)

#Pelecehan #Pelecehan Seksual #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Pengambilalihan kasus dilakukan agar penyelidikan bisa berjalan lebih komprehensif mengingat kompleksitas temuan dan perlunya pemeriksaan forensik yang mendalam.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Indonesia
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Polda Metro Jaya meluncurkan layanan digital baru bernama SIBER UNGKAP (SIKAP)–Anti Scam Center.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Indonesia
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Direktorat Siber Polda Metro Jaya memblokir 4.053 aplikasi dan konten ilegal sejak awal 2024 hingga Oktober 2025. Ribuan rekening, nomor telepon, dan akun WhatsApp turut dinonaktifkan untuk memberantas penipuan online lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Lifestyle
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Konser bertajuk “2025 World Tour in Jakarta” akan berlangsung dua hari, 1-2 November 2025.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Indonesia
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan Onadio Leonardo. Mereka menemukan barang bukti ganja.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Indonesia
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Brigjen Ade Ary menambahkan hasil pendalaman di lapangan juga mengungkap dugaan konsumsi ekstasi
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan musisi dan aktor Leonardo Arya, yang lebih dikenal dengan nama Onadio Leonardo atau Onad, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Indonesia
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Direktur Mecimapro, FDM, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana investor konser TWICE di Jakarta. Kasus ini dilaporkan oleh PT MIB ke Polda Metro Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Indonesia
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, ditolak oleh hakim. Screenshot unggahannya di media sosial dijadikan sebagai barang bukti.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Bagikan