Tukang Bakso Culik dan Setubuhi Anak Berkebutuhan Khusus
Konferensi pers kasus penculikan dan pelecehan seksual terhadap anak berkebutuhan khsusu (MP/Kanugraha)
Merahputih.com - Anak berkebutuhan khusus berinisil A (16) yang ramai dibicarakan di sosial media setelah hilang sejak September 2020 lalu, kini sudah bisa ditemukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Bocah itu diduga menjadi korban penculikan oleh orang tidak dikenal di Jalan Kebon Kosong RT011/03, Pasar Nangka, Kemayoran, Jakarta Pusat pada (8/9) kemarin.
Baca Juga:
PT Kimia Farma Pecat Karyawannya Setelah Dugaan Pelecehan di Bandara Soetta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sudah bisa menemukan korban bersama seorang pelaku yang diduga sebagai penculik.
"Pelaku sudah kami tangkap. Sekarang ada di Polda Metro Jaya," kata Yusri Senin (5/10).
Korban ternyata diculik oleh seorang tukang Bakso berinisial PBA (39) ketika berada di Danau Sunter, Jakarta Utara pada (8/9) kemarin.
Korban awalnya diiming-imingin bekerja sebagai pembantu jualan bakso. Di Danau Sunter, korban seorang diri dan dihampiri oleh tersangka. Ketika itu, PBA baru pulang berdagang bakso dan mengajak korban ke kosan.
"Pelaku sebelum mengajak korban, memberikan uang terlebih dahulu sebesar Rp, 50.000 kepada korban, akhirnya korban mengikuti ajakan pelaku ke kosan," kata Yusri.
Setibanya di kosan, korban di suruh masuk ke dalam dan diminta menunggu sampai ia selesai beberes dagangannya.
Setelah itu, korban diajak ngobrol terlebih dahulu oleh pelaku dan pada akhirnya tersangka memaksa buka pakaian korban.
Setelah setengah jam menyetubuhi korban, pelaku kemudian berbaring sebentar. Karena masih kurang puas, akhirnya tersangka kembali menyetubuhi korban hingga totalnya menjadi 2 kali.
"Keesokan harinya sebelum Terlapor berangkat berdagang bakso sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku menasihati korban agar tetap berada dikosan dan tidak boleh pergi kemana-mana sampai ia pulang dari berdagang bakso," terangnya.
Pelaku mengunci pintu kosannya dari luar dengan maksud agar korban tidak pergi kemana-mana. Mengingat korban memiliki keterbelakangan mental dan bisa pergi ke mana saja.
"Korban mengurung korban di kosan selama 2 hari. Di sana pelaku menyetubuhi korban juga," terang dia.
Dari Jakarta, lanjut Yusri pelaku akhirnya membawa korban ke Jombang, Jawa Timur untuk berdagang bakso. Korban sempat bertanya kenapa pindah, pelaku dengan santai di Jakarta sedang sepi pembeli.
"Tersangka kemudian mengajak korban pergi ke Jombang untuk berdagang dengan alasan kondisi di Jakarta sedang sepi dan mengatakan kepada korban apabila nanti sudah dapat uang yang banyak baru korban akan diantar kembali ke rumah korban di Jakarta," ucap dia.
Baca Juga:
Polisi Belum Simpulkan Adanya Unsur Kesengajaan di Kebakaran Gedung Kejagung
Pelaku sudah membawa kabur korban selama 23 hari paska hilangnya korban dari rumah. Selama pelariannya itu, total pecabulan yang dilakukan oleh pelaku sebanyak 14 kali.
"Selama perjalanan menuju Jombang, Terlapor dan korban sempat menyewa kost dan berjualan bakso di daerah Boyolali selama 2 hari," tutur dia. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti