Tujuan Mendirikan Perusahaan Cangkang dalam Panama Papers

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 06 April 2016
Tujuan Mendirikan Perusahaan Cangkang dalam Panama Papers

Panama Papers (sumber ICIJ)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Dunia - Data Panama Papers menyebutkan menyebutkan nama 140 tokoh politik, termasuk 12 pemimpin atau bekas pemimpin negara, selebriti, olahragawan, dan miliuner dan mafia narkoba yang menjadi klien Mossack Fonseca. Firma hukum asal Panama itu membantu mereka mendirikan perusahaan cangkang (shell company) di negara-negara bebas pajak atau yang memungut pajak rendah, seperti Panama, Kepulauan Virgin, Inggris, Bahama, Swiss, atau Singapura.

Konsorsium Jurnalis Investigative Internasional (ICIJ) membeberkan sejumlah nama tokoh penting dunia yang ada dalam daftar, seperti Perdana Menteri Islandia Sigmundur David Gunnlaugsson, Presiden Rusia Vladimir Putin, dan Presiden China Xi Jinping dan Deng Jiagui (saudara ipar Xi Jinping), putra PM Malaysia Najib Razak, Mohd Nazifuddin, PM Pakistan Nawaz Sharif, Presiden Ukarina Petro Poroshenko, Raja Arab Saudi Salman Abdulaziz al-Saud, penyerang Barcelona Lionel Messi, anggota komite etik FIFA Juan Pedro Damiani, dan mantan Wakil Presiden FIFA Eugenio Figueredo.  

ICIJ memperoleh data investasi dari tahun 1977 hingga 2015 berkapasitas 2,6 terabit dan 11,5 juta dokumen dari media Jerman, Suddeutsche Zeitung. Data ini memuat kecurangan-kecurangan pemilik perusahaan bayangan (offshore) untuk menghindari pajak di negaranya. PM Islandia Sigmundur David Gunnlaugsson, yang mengundurkan diri kemarin, menanamkan investasi jutaan dollar di luar negeri melalui di perusahaan cangkang bernama Wintris Inc ketika Eropa dilanda krisis keuangan. 

Wintris Inc. merupakan perusahaan di wilayah Bristish Virgin Island, yang dibeli Gunnlaugsson pada Desember 2007 lalu ia mengalihkan kepemilikan 50 persen sahamnya kepada istrinya, Anna Sigurlaug Palsdottir di tahun 2009, dengan jumlah simbolik satu dollar AS.     

Sementara Lionel Messi dan ayahnya, Jorge Messi mendirikan perusahaan Mega Star Enterprises Inc di Panama. Mega Star Enterprises Inc dikabarkan menerima jutaan dollar dari kontrak Messi dengan sejumah perusahaan yakni Banco Sabadell, Danone, Adidas, Pepsi-Cola, Procter and Gamble, hingga Food Company. Nama perusahaan ini sebelumnya tidak terungkap dalam persidangan penggelapan pajak dengan terdakwa Messi dan Jorge di Spanyol pada 2015 lalu, namun muncul dalam daftar Panama Papers. Messi dan Jorge didakwa tidak membayar pajak sebesar 4 juta euro dari penghasilan Messi selama 2007, 2008, dan 2009. Akhirnya, Jorge dipenjara 18 bulan namun Messi bebas dari dakwaan.

Menurut wikipedia, perusahaan cangkang adalah sebutan untuk perusahaan aktif yang tidak memillki kegiatan usaha maupun aset. Namun, perusahaan ini terdaftar di lantai bursa. Perusahaan-perusahaan ini umumnya beroperasi selayaknya perusahaan penanaman modal investasi, pengambilalihan perusahaan atau bertindak selaku offshore financial center.

Perusahaan cangkang mempermudah transaksi di luar negeri, menyembunyikan profil, menghindari pajak yang tinggi dalam transkasi maupun pendirian perusahaan, dan untuk pencucian uang. 

Bagi pelaku kriminal, perusahaan cangkang digunakan untuk melakukan kejahatan dengan membuat transaksi palsu dengan anak usaha untuk memperkecil laba. Tujuannya agar tagihan pajak menjadi kecil. Menyembunyikan dana hasil kejahatan dengan menciptakan lapisan-lapisan pihak yang terafiliasi dalam satu transaksi. Untuk melakukan transfer dana ke pihak yang bermasalah dengan hukum. Dan, menyembunyikan transaksi kriminal, seperti trafficking, korupsi, narkotik, dan terorisme.  

BACA JUGA: 

  1. Alasan Orang Kaya Simpan Kekayaan di Luar Negeri
  2. Menkeu Tertarik Kaji Data Panama Papers
  3. Menkeu Perintahkan Jajarannya Tindaklanjuti Data Panama Papers
  4. Menkeu Serahkan Penghargaan kepada Wajib Pajak Terbesar
  5. Menkeu Bambang: Pemimpin G20 Sepakati 4 Poin Kebijakan

 

#Pajak #Mossack Fonseca #Panama Papers #Shell Company
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Indonesia
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Fatwa MU memutuskan jika pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako dan rumah serta bumi yang huni, tidak mencerminkan keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Indonesia
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
DJP pun masih terus bergerak aktif menagih tunggakan pajak inkrah kepada total 201 wajib pajak dengan bersinergi bersama lintas kementerian/lembaga
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
Indonesia
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
restitusi pajak tercatat sebesar Rp 340,52 triliun, salah satunya berasal dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan Rp 93,80 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Indonesia
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
BPKB hanya wajib saat perpanjangan 5 tahun
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Indonesia
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Pemprov DKI mengusulkan pencabutan insentif pajak kendaraan listrik 0 persen karena hilangkan potensi pendapatan daerah hingga Rp2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Indonesia
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak
Bendahara Negara itu juga membantah anggapan bahwa penyidikan ini merupakan bagian dari upaya 'bersih-bersih' yang ia lakukan di Ditjen Pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak
Indonesia
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Penegakan hukum diperlukan untuk menjaga integritas DJP.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Indonesia
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
peluang tersebut harus dibarengi kepatuhan penuh dari pelaku UMKM dalam melaporkan omzet usaha mereka.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
 Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
Indonesia
Kemenkeu Kejar Pengemplang Pajak Nakal, Targetkan Kantongi Rp 20 Triliun
Ada satu wajib pajak yang dalam proses penyanderaan dan 59 wajib pajak sedang dalam proses tindak lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Kemenkeu Kejar Pengemplang Pajak Nakal, Targetkan Kantongi Rp 20 Triliun
Bagikan