Tujuan Mendirikan Perusahaan Cangkang dalam Panama Papers

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 06 April 2016
Tujuan Mendirikan Perusahaan Cangkang dalam Panama Papers

Panama Papers (sumber ICIJ)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Dunia - Data Panama Papers menyebutkan menyebutkan nama 140 tokoh politik, termasuk 12 pemimpin atau bekas pemimpin negara, selebriti, olahragawan, dan miliuner dan mafia narkoba yang menjadi klien Mossack Fonseca. Firma hukum asal Panama itu membantu mereka mendirikan perusahaan cangkang (shell company) di negara-negara bebas pajak atau yang memungut pajak rendah, seperti Panama, Kepulauan Virgin, Inggris, Bahama, Swiss, atau Singapura.

Konsorsium Jurnalis Investigative Internasional (ICIJ) membeberkan sejumlah nama tokoh penting dunia yang ada dalam daftar, seperti Perdana Menteri Islandia Sigmundur David Gunnlaugsson, Presiden Rusia Vladimir Putin, dan Presiden China Xi Jinping dan Deng Jiagui (saudara ipar Xi Jinping), putra PM Malaysia Najib Razak, Mohd Nazifuddin, PM Pakistan Nawaz Sharif, Presiden Ukarina Petro Poroshenko, Raja Arab Saudi Salman Abdulaziz al-Saud, penyerang Barcelona Lionel Messi, anggota komite etik FIFA Juan Pedro Damiani, dan mantan Wakil Presiden FIFA Eugenio Figueredo.  

ICIJ memperoleh data investasi dari tahun 1977 hingga 2015 berkapasitas 2,6 terabit dan 11,5 juta dokumen dari media Jerman, Suddeutsche Zeitung. Data ini memuat kecurangan-kecurangan pemilik perusahaan bayangan (offshore) untuk menghindari pajak di negaranya. PM Islandia Sigmundur David Gunnlaugsson, yang mengundurkan diri kemarin, menanamkan investasi jutaan dollar di luar negeri melalui di perusahaan cangkang bernama Wintris Inc ketika Eropa dilanda krisis keuangan. 

Wintris Inc. merupakan perusahaan di wilayah Bristish Virgin Island, yang dibeli Gunnlaugsson pada Desember 2007 lalu ia mengalihkan kepemilikan 50 persen sahamnya kepada istrinya, Anna Sigurlaug Palsdottir di tahun 2009, dengan jumlah simbolik satu dollar AS.     

Sementara Lionel Messi dan ayahnya, Jorge Messi mendirikan perusahaan Mega Star Enterprises Inc di Panama. Mega Star Enterprises Inc dikabarkan menerima jutaan dollar dari kontrak Messi dengan sejumah perusahaan yakni Banco Sabadell, Danone, Adidas, Pepsi-Cola, Procter and Gamble, hingga Food Company. Nama perusahaan ini sebelumnya tidak terungkap dalam persidangan penggelapan pajak dengan terdakwa Messi dan Jorge di Spanyol pada 2015 lalu, namun muncul dalam daftar Panama Papers. Messi dan Jorge didakwa tidak membayar pajak sebesar 4 juta euro dari penghasilan Messi selama 2007, 2008, dan 2009. Akhirnya, Jorge dipenjara 18 bulan namun Messi bebas dari dakwaan.

Menurut wikipedia, perusahaan cangkang adalah sebutan untuk perusahaan aktif yang tidak memillki kegiatan usaha maupun aset. Namun, perusahaan ini terdaftar di lantai bursa. Perusahaan-perusahaan ini umumnya beroperasi selayaknya perusahaan penanaman modal investasi, pengambilalihan perusahaan atau bertindak selaku offshore financial center.

Perusahaan cangkang mempermudah transaksi di luar negeri, menyembunyikan profil, menghindari pajak yang tinggi dalam transkasi maupun pendirian perusahaan, dan untuk pencucian uang. 

Bagi pelaku kriminal, perusahaan cangkang digunakan untuk melakukan kejahatan dengan membuat transaksi palsu dengan anak usaha untuk memperkecil laba. Tujuannya agar tagihan pajak menjadi kecil. Menyembunyikan dana hasil kejahatan dengan menciptakan lapisan-lapisan pihak yang terafiliasi dalam satu transaksi. Untuk melakukan transfer dana ke pihak yang bermasalah dengan hukum. Dan, menyembunyikan transaksi kriminal, seperti trafficking, korupsi, narkotik, dan terorisme.  

BACA JUGA: 

  1. Alasan Orang Kaya Simpan Kekayaan di Luar Negeri
  2. Menkeu Tertarik Kaji Data Panama Papers
  3. Menkeu Perintahkan Jajarannya Tindaklanjuti Data Panama Papers
  4. Menkeu Serahkan Penghargaan kepada Wajib Pajak Terbesar
  5. Menkeu Bambang: Pemimpin G20 Sepakati 4 Poin Kebijakan

 

#Pajak #Mossack Fonseca #Panama Papers #Shell Company
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Tunda Penerapan Pajak E-Commerce, DPR: Beri Ruang UMKM untuk Bernapas
Penundaan pajak dinilai memberi perlindungan pelaku UMKM agar tidak terbebani di tengah proses pemulihan ekonomi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Tunda Penerapan Pajak E-Commerce, DPR: Beri Ruang UMKM untuk Bernapas
Indonesia
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Besaran PPh 22 yang dipungut yaitu sebesar 0,5 persen dari omzet bruto yang diterima pedagang dalam setahun. Pungutan itu di luar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM).
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 September 2025
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Indonesia
84 Dari 200 Penunggak Pajak Sudah Bayar Dengan Total Rp 5,1 Triliun, Sisanya Terus Dikejar
Purbaya menyatakan bakal terus mengejar para penunggak pajak besar itu agar mereka bisa menyelesaikan kewajiban mereka.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
84 Dari 200 Penunggak Pajak Sudah Bayar Dengan Total Rp 5,1 Triliun, Sisanya Terus Dikejar
Indonesia
Menkeu Diminta Hati-Hati Kejar Pengemplang Pajak, Tak Semua Pengusaha Punya Uang
Implementasi rencana tersebut harus adil dan tidak boleh tebang pilih agar kebijakan tetap kredibel dan efektif.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Menkeu Diminta Hati-Hati Kejar Pengemplang Pajak, Tak Semua Pengusaha Punya Uang
Indonesia
Menkeu Kejar Ratusan Penunggak Pajak, Ingatkan Anak Buah: Kalau sudah Bayar jangan Diperas
Nilainya mencapai Rp 60 triliun.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Menkeu Kejar Ratusan Penunggak Pajak, Ingatkan Anak Buah: Kalau sudah Bayar jangan Diperas
Indonesia
KPK Siap Bersama Kemenkeu Kejar 200 Penunggak Pajak Rp 60 Triliun
Pemberantasan tindak pidana korupsi pada sektor anggaran tidak hanya berpotensi terjadi di pos penganggaran maupun pembiayaan, tetapi juga dapat terjadi di pos penerimaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Siap Bersama Kemenkeu Kejar 200 Penunggak Pajak Rp 60 Triliun
Indonesia
Pemprov DKI Beri Keringanan 6 Jenis Pajak di Jakarta hingga Akhir 2025, dari PBB-P2 hingga Pajak Reklame
Relaksasi pajak diharapkan dapat meringankan dan menjadi pemicu bagi warga yang berusaha untuk lebih bersemangat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
Pemprov DKI Beri Keringanan 6 Jenis Pajak di Jakarta hingga Akhir 2025, dari PBB-P2 hingga Pajak Reklame
Indonesia
Menkeu Purbaya Buru 200 Penunggak Pajak Besar: Mereka Nggak Akan Bisa Lari
Kemenkeu akan menggandeng Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Menkeu Purbaya Buru 200 Penunggak Pajak Besar: Mereka Nggak Akan Bisa Lari
Indonesia
Tax Amnesty Jilid III Mencuat, ini nih Kriteria Bisa Dapat Pengampunan
Sebelumnya, jilid I progam ini telah dilaksanakan pada 2016 dan jilid II pada 2022.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Tax Amnesty Jilid III Mencuat, ini nih Kriteria Bisa Dapat Pengampunan
Indonesia
Tidak Setuju Tax Amnesty Jilid 3, Menkeu Purbaya: Insentif untuk Kibul-Kibul
Kebijakan tax amnesty justru dapat mendorong perilaku tidak patuh di kalangan wajib pajak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Tidak Setuju Tax Amnesty Jilid 3, Menkeu Purbaya: Insentif untuk Kibul-Kibul
Bagikan