Tugas Berat Komjen Listyo, Hindari Kontroversi dan Ubah Citra Polri


Komjen Listyo Sigit Prabowo setelah fit and proper test di Komisi III DPR. ANTARA PHOTO/Galih Pradipta/foc.
MerahPutih.com - Komjen Listyo Sigit Prabowo bakal segera dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Kapolri. Tantangan pria berusia 52 tahun itu pun dianggap tak mudah.
Praktisi hukum asal Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengatakan, konsep presisi yang digagas Listyo harus memberikan kepastian hukum.
Tentu saja tanpa diskriminasi dan seperti yang disampaikan Sigit ingin menjadikan hukum yang tak tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Baca Juga:
Listyo Sigit Diminta Selesaikan Kasus Dugaan Investasi Bodong
"Bangun kolaborasi dengan aparat penegak hukum yang lain. Hindari narasi atau aksi-aksi polisi yang kontroversi," katanya kepada wartawan, Jumat (22/1).
Pengamat intelijen Stanislaus Riyanta menilai, tantangan terbesar Listyo ketika menjabat sebagai Kapolri adalah bagaimana mengubah kultur Polri secara menyeluruh.
Kemudian, kata Stanislaus, bisa merangkul semua ormas berbasis agama.
“Mungkin itu tantangan besar Pak Listyo Sigit, bisa merangkul ormas agama dan mengubah citra Polri di mata masyarakat,” ujarnya kepada wartawan.
Kendati demikian, Stanislaus meyakini mantan ajudan Presiden Jokowi itu mampu melewati tantangan tersebut.
Sebab, kemampuan sosok pria akrab dipanggil Sigit itu sudah terbukti saat ia menjabat sebagai Kapolda Banten beberapa tahun lalu.
“Sebenarnya, tantangan ini sudah dijawab dengan baik terutama terkait hubungan eksternal karena telah dibuktikan Listyo Sigit waktu menjadi Kapolda Banten,” jelasnya.

Sebelumnya, Komjen Listyo dalam paparan visi dan misinya menekankan ingin mewujudkan transformasi kepolisian menjadi “Polri Presisi”.
Presisi merupakan konsep pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
“Apabila saya diberikan amanah sebagai Kapolri, transformasi Polri akan saya lakukan. Dengan transformasi menuju Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan,” ucapnya.
Dia menjelaskan, upaya pemolisian prediktif dilakukan berdasarkan analisis fakta, data, dan informasi yang didukung kemajuan dan perkembangan teknologi.
Sehingga, ungkap Listyo, tindakan kepolisian akan lebih tepat dan menyelesaikan permasalahan secara tuntas.
Baca Juga:
Selanjutnya, responsibilitas dimaknai sebagai rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam ucapan, sikap, perilaku.
Kemudian, responsibilitas menjalankan tugas untuk menjamin kepentingan masyarakat dalam menciptakan keamanan.
Sementara itu, transparansi berkeadilan merupakan realisasi dari prinsip, cara berpikir, dan sistem yang terbuka, akuntabel, dan humanis.
“Kami terbuka untuk diawasi sehingga pelaksanaan tugas-tugas kepolisian dapat menjadi keamanan dan keadilan masyarakat,” kata Sigit. (Knu)
Baca Juga:
Komjen Listyo Sigit Diminta Larang Anggota Polri Aktif Rangkap Jabatan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ditanya Andil Riza Chalid di Balik Demo Ricuh, Kapolri: Akan Kita Cari Tahu

Kapolri Beri Sinyal, Otak Pelaku yang Menggerakkan dan Membiayai Demo Rusuh Segera Terungkap

Kapolri Pastikan 7 Anggota Brimob Tewaskan Affan Kurniawan Bakal Hadapi Sidang Pidana

Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum

Didesak Mundur, Kapolri Serahkan Keputusan ke Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung

Tak Hanya Tindak Pelaku, Polisi Harus Jelaskan Secara Utuh Rantis Brimob Tabrak Pengemudi Ojol Hingga Tewas

Mobil Barracuda Brimob Lindas Ojol hingga Tewas, Kapolri: Saya Minta Maaf kepada Keluarga Korban

Ojol Diduga Tewas Terlindas Baracuda Brimob Saat Demo Ricuh di DPR, Kapolri Minta Maaf

Mengejutkan, Ada 'Oknum Aparat' di Balik Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
