Truk Pembawa 300 Kilogram Ganja Hasil modifikasi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 14 Oktober 2017
Truk Pembawa 300 Kilogram Ganja Hasil modifikasi

Ilustrasi ganja. (MP/Amsal Chaniago)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para pelaku penyelundupan 300 kilogram ganja yang diungkap Jumat (13/10) malam, memodifikasi truk untuk membawa barang haram itu dari Aceh ke Jakarta. Mereka membuat ruang tambahan di bawah dan sisi-sisi truk.

"Dia bikin kayu-kayu, di bawahnya itu ada ruang kosongnya dimasukin," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, Sabtu (14/10).

Truk berwarna oranye itu saat digerebek polisi memang terlihat kosong. Namun, saat dibawa ke Mapolda Metro Jaya, dan disaksikan oleh salah satu tersangka, ternyata terdapat 300 kg ganja yang disisipkan di samping dan bagian bawah truk.

"Baknya kita bongkar ternyata ada sekitar 315 bal di dalam di bawah baknya itu," kata Suwondo.

Pengungkapan ini berawal dari informasi akan adanya transaksi ganja oleh jajaran Dit Narkoba Polda Metro Jaya. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap mobil Daihatsu Ayla putih di km 13 jalan tol arah Jakarta dari Merak, Jumat dini hari sekitar pukul 03.00.

Dari mobil itu, diamankan dua tersangka berinisial RJ dan G dengan barang bukti 40 kg ganja. Polisi lalu melakukan pengembangan dan diketahui ada ganja yang sudah masuk dari Pulau Sumatera dengan memantau rekaman CCTV. Diketahui, kedua tersangka usai melakukan transaksi dengan truk berwarna oranye.

Polisi lalu melakukan pengejaran dan mengamankan truk tersebut di km 23 jalan tol yang sama sekitar pukul 13.00 siang dan ditemukan 300 kg ganja.

Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait asal-usul ganja tersebut. Termasuk apakah ganja ini masih ada kaitannya dengan pengungkapan 200 kilogram ganja beberapa waktu lalu yang dikamuflase dengan buah jeruk. (Ayp)

Baca berita terkait penyelundupan ganja 300 kilogram lain di: Polda Gagalkan Pengiriman 300 Kilogram Ganja dari Aceh

#Polda Metro Jaya #Ganja
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Seorang kurir bernama Sugiono ditangkap bersama barang bukti seberat 5,29 kilogram ganja.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Bagikan