Trimedya: Hukum Masih Jadi Alat Kekuasaan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 31 Desember 2014
Trimedya: Hukum Masih Jadi Alat Kekuasaan

Palu Keadilan Hukum (ilustrasi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Nasional - PDI Perjuangan sebagai partai pendukung pemerintah menilai kebijakan di bidang hukum selama tahun 2014 masih menjadi alat kekuasaan. Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan, DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan mencontohkan, dalam pengesahan RUU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) , misalnya, yang dipaksakan di penghujung periode keanggotaan DPR 2009-2014.

Karenanya, PDIP mengajukan permohonan pengujian formil dan materil terhadap UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pengujian formil diajukan karena pembuatan UU MD3 melanggar prosedur pembuatan undang-undang sebagaimana diatur dalam UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tata Tertib DPR RI.

Sedang pengujian materiil berdasarkan alasan karena UU MD3 telah menegasikan hak PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu untuk menjadi Ketua DPR, serta merampas hak PDI Perjuangan untuk memimpin alat kelengkapan dewan secara proporsional sesuai perolehan suara dalam pemilu legislatif.

"Tapi, sayangnya, perjuangan hukum ini kandas di meja hijau. Secara mengejutkan MK menolak permohonan pengujian UU MD3 tanpa memberikan kesempatan kepada kami untuk mengajukan saksi ahli yang sudah disiapkan," kata Trimedya, di Jakarta, Selasa (30/12).

Putusan MK terkait pengujian UU MD3 tersebut, sambung mantan aktivis LBH ini, sangat memengaruhi jalannya kehidupan kenegaraaan ke depan. Dalam perkembangannya, penolakan MK untuk mereview UU MD3 tersebut telah menyebabkan terjadinya perpecahan di DPR, sehingga DPR tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara baik.

"Perpecahan itu baru berakhir setelah Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) sepakat berdamai. Revisi UU MD3 lah yang menjadi pintu keluar atas kekisruhan di parlemen, dan telah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI tanggal 5 Desember 2014. Kekisruhan politik di DPR itu sebenarnya tidak akan terjadi seandainya MK, sebagai pengawal demokrasi, dapat memutus pengujian UU MD3 dengan tepat dan adil," sesal Trimed. (Mad)

#Penegakan Hukum #Presiden Jokowi #PR Jokowi-JK #PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Pelemahan benteng demokrasi tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa, tapi dilegalkan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Indonesia
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Pengerahan Kapal RS Laksamana Malahayati ini merupakan tindak lanjut dan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Indonesia
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Tidak ada satu pun pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet maupun partai penyeimbang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Olahraga
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Soekarno Cup 2026 resmi bergulir di Surabaya sebagai bagian peringatan HUT ke-81 RI, yang digagas Prananda Prabowo
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Indonesia
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Memasuki agenda utama, sesi bedah buku autobiografi jilid 2 dan 3 ini dipandu langsung oleh jurnalis senior Bambang Harymurti yang bertindak sebagai moderator
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Indonesia
Dampak Putusan MK, PDIP Usulkan Anggaran MBG Rp 60 Triliun Tiap Tahun Dengan Target Terarah
Kelompok yang dinilai perlu menjadi prioritas, lanjutnya, meliputi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita yang berisiko mengalami gangguan gizi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Dampak Putusan MK, PDIP Usulkan Anggaran MBG Rp 60 Triliun Tiap Tahun Dengan Target Terarah
Indonesia
Sambut 1 Abad Sumpah Pemuda, PDIP Luncurkan Wadah Aspirasi Pemuda 'Public Pulse 28'
Gagasan Public Pulse 28 sejatinya telah dirintis sejak 2024 sebagai ruang dialektika berkala.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Sambut 1 Abad Sumpah Pemuda, PDIP Luncurkan Wadah Aspirasi Pemuda 'Public Pulse 28'
Indonesia
Kudatuli dan Profesionalitas TNI, Andi Widjajanto Ingatkan lagi Amanat Jenderal Soedirman
Peristiwa bersejarah itu pada hakikatnya menyasar elemen masyarakat bawah yang menyuarakan aspirasinya.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kudatuli dan Profesionalitas TNI, Andi Widjajanto Ingatkan lagi Amanat Jenderal Soedirman
Indonesia
Megawati Resmikan Monumen Kudatuli, Tegaskan Api Perjuangan tak Padam
Peresmian monumen ini menjadi puncak peringatan 30 tahun insiden berdarah pada 27 Juli 1996 di kantor DPP PDI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Megawati Resmikan Monumen Kudatuli, Tegaskan Api Perjuangan tak Padam
Berita Foto
Megawati Soekarnoputri Resmikan Monumen Kudatuli di Kantor Pusat PDIP
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri meresmikan Monumen Kudatuli dan tabur bunga di DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 27 Juli 2026
Megawati Soekarnoputri Resmikan Monumen Kudatuli di Kantor Pusat PDIP
Bagikan