Tren Elektabilitas Prabowo-Gibran Terus Naik, Potensi Satu Putaran Menguat

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 26 Januari 2024
Tren Elektabilitas Prabowo-Gibran Terus Naik, Potensi Satu Putaran Menguat

Capres Nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri). ANTARA/HO-BPMI Setpres

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hasil jajak pendapat terbaru Polling Institute menunjukkan elektabilitas pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul dibandingkan dua kandidat lainnya hingga hampir menyentuh angka 50 persen.

Survei terbaru Polling Institut ini dilakukan dalam rentang 15-16 Januari 2024, menempatkan 1.219 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Baca Juga:

Prabowo dan Gibran Rajai Survei Capres-Cawapres Paling Disukai Publik

Peneliti Polling Institute Kennedy Muslim mengatakan, elektabilitas Prabowo-Gibran kini berada di angka 48,7 persen. Ada kenaikan ketimbang temuan Desember tahun lalu, yang baru berada di angka 46,1 persen. Jika tren ini terus berlanjut hingga pencoblosan 14 Februari mendatang, peluang paslon nomor urut 02 itu untuk menang satu putaran terbuka lebar.

“Pada simulasi tiga pasangan, Prabowo-Gibran 48,7 persen, Anies-Muhaimin 23 persen, sementara Ganjar-Mahfud 20,9,” kata Kennedy saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Elektabilitas, Efek Debat, dan Sentimen Pilpres Satu Putaran’ secara virtual, Jumat (26/1).

Baca Juga:

Pilpres 2024 Tidak Mungkin Berlangsung Satu Putaran

Menurut Kennedy, dengan sisa waktu menuju pemilihan, potensi pemilihan presiden berlangsung satu putaran kian memungkinkan, mengingat terjadi tren kenaikan elektabilitas pasangan nomor urut dua tersebut.

Dalam temuan Polling Institute, mayoritas publik juga mengingankan Pilpres 2024 hanya berlangsung satu putaran. Kennedy mengungkapkan, ada 53,8 persen yang berharap Pilpres 2024 berlangsung satu putaran. Ini agar menghemat anggaran negara.

“Ada juga 39,4 persen yang menyatakan Pilpres satu putaran atau dua putaran sama-sama baik, sepanjang berlaku secara demokratis sesuai pilihan rakyat,” ungkap Kennedy.

Jika dibedah, mereka yang menginginkan Pilpres 2024 satu putaran juga berasal dari pasangan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Untuk kubu Anies-Muhaimin, misalnya, sebanyak 57,6 persen yang menginginkan Pilpres berlangsung satu putaran.

“Untuk pendukung Ganjar-Mahfud, dari basis 20,9 persen, 48,6 persen di antaranya menginginkan Pilpres satu putaran,” kata Kennedy. (*)

Baca Juga:

Survei Indikator, Elektabilitas Prabowo Semakin Meroket, Ganjar Anies Cenderung Turun

#Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan