Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tren Elektabilitas Prabowo-Gibran Terus Naik, Potensi Satu Putaran Menguat

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 26 Januari 2024
Tren Elektabilitas Prabowo-Gibran Terus Naik, Potensi Satu Putaran Menguat

Capres Nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri). ANTARA/HO-BPMI Setpres

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hasil jajak pendapat terbaru Polling Institute menunjukkan elektabilitas pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul dibandingkan dua kandidat lainnya hingga hampir menyentuh angka 50 persen.

Survei terbaru Polling Institut ini dilakukan dalam rentang 15-16 Januari 2024, menempatkan 1.219 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Baca Juga:

Prabowo dan Gibran Rajai Survei Capres-Cawapres Paling Disukai Publik

Peneliti Polling Institute Kennedy Muslim mengatakan, elektabilitas Prabowo-Gibran kini berada di angka 48,7 persen. Ada kenaikan ketimbang temuan Desember tahun lalu, yang baru berada di angka 46,1 persen. Jika tren ini terus berlanjut hingga pencoblosan 14 Februari mendatang, peluang paslon nomor urut 02 itu untuk menang satu putaran terbuka lebar.

“Pada simulasi tiga pasangan, Prabowo-Gibran 48,7 persen, Anies-Muhaimin 23 persen, sementara Ganjar-Mahfud 20,9,” kata Kennedy saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Elektabilitas, Efek Debat, dan Sentimen Pilpres Satu Putaran’ secara virtual, Jumat (26/1).

Baca Juga:

Pilpres 2024 Tidak Mungkin Berlangsung Satu Putaran

Menurut Kennedy, dengan sisa waktu menuju pemilihan, potensi pemilihan presiden berlangsung satu putaran kian memungkinkan, mengingat terjadi tren kenaikan elektabilitas pasangan nomor urut dua tersebut.

Dalam temuan Polling Institute, mayoritas publik juga mengingankan Pilpres 2024 hanya berlangsung satu putaran. Kennedy mengungkapkan, ada 53,8 persen yang berharap Pilpres 2024 berlangsung satu putaran. Ini agar menghemat anggaran negara.

“Ada juga 39,4 persen yang menyatakan Pilpres satu putaran atau dua putaran sama-sama baik, sepanjang berlaku secara demokratis sesuai pilihan rakyat,” ungkap Kennedy.

Jika dibedah, mereka yang menginginkan Pilpres 2024 satu putaran juga berasal dari pasangan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Untuk kubu Anies-Muhaimin, misalnya, sebanyak 57,6 persen yang menginginkan Pilpres berlangsung satu putaran.

“Untuk pendukung Ganjar-Mahfud, dari basis 20,9 persen, 48,6 persen di antaranya menginginkan Pilpres satu putaran,” kata Kennedy. (*)

Baca Juga:

Survei Indikator, Elektabilitas Prabowo Semakin Meroket, Ganjar Anies Cenderung Turun

#Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Bagikan