Transparency International: Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Naik Satu Poin, Jadi Peringkat 89
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2018 naik satu poin ketimbang IPK pada tahun 2017. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2018 naik satu poin ketimbang IPK pada tahun 2017. Pada 2018, IPK Indonesia meraih skor 38 poin dari skala 0-100 poin. Sementara pada tahun 2017 dan 2016, skor Indonesia stagnan pada poin 37.
Hal itu disampaikan Manajer Riset Transparency International Indonesia (TII), Wawan Suyatmiko dalam peluncuran IPK Indonesia tahun 2018 di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/1).
Dengan skor 38, Indonesia menduduki 89 dari 180 negara yang disurvei. Dengan demikian, peringkat Indonesia melonjak tujuh peringkat dibanding 2017 yang menduduki peringkat 96.
"Skor CPI Indonesia 38, dari range 0-100. dengan ranking 89. Skor ini naik 1 poin dari CPI 2017 lalu dan naik tujuh peringkat dari tahun 2017 lalu," kata Wawan.
Wawan menjelaskan terdapat sembilan sumber data yang dipergunakan untuk menyusun CPI tahun 2018. Terdapat dua sumber data yang menyumbang kenaikan IPK Indonesia tahun 2018, yakni Global Insight Country Risk Ratings dan PERC (Political and Economic Risk Consultancy) Asia Risk Guide.
Sementara lima sumber data memberikan skor stagnan yakni, World Economic Forum, PRS International Country Risk Guide, Bertelsmann Foundation Transform Index, Economist Intelligence Unit Country Ratings, dan World Justice Projects.
"Dua sumber data mengalami penurunan yakni lMD World Competitiveness Yearbook dan Varieties of Democracy Projects," imbuh Wawan.
"Menaikan signifikan dalam Global Insight Country Risk Ratings. Proses kemudahan berusaha, perizinan, dan investasi menjadi salah satu daya ungkit yang besar untuk CPI kita. Yang stagnan dan turun banyak berbicara relasi antara pebisnis dan politisi," jelas Wawan menambahkan.
Skor CPI sendiri berada dalam rentang 0-100, di mana 0 berarti negara dipersepsikan korup, sementara skor 100 berarti dipersepsikan bersih dari korupsi. Selain Indonesia, terdapat sejumlah negara yang meraih skor CPI 37 dengan peringkat 89, yakni Bosnia-Herzegovina, Srilanka, dan Swaziland.
Menurut Wawan, di tingkat negara-negara Asia Tenggara, Indonesia menduduki peringkat ke-4 di bawah Singapura yang meraih skor 85, Brunei Darussalam (63) dan Malaysia (47). Sementara skor tertinggi atau yang dipersepsikan paling bersih dari korupsi diraih oleh Denmark (88), dan Selandia Baru (87). Empat negara, yakni Singapura, Finlandia, Swedia dan Swiss berada pada peringkat ketiga dengan raihan skor IPK 85.
Sementara peringkat keempat diraih Norwegia yang meraih skor 84 disusul Belanda di peringkat kelima dengan skor 82. Sementara lima negara yang dipersepsikan paling korup di dunia, masing-masing negara Yaman, Korea Utara (14), Suriah dan Sudan Selatan (13) serta Somalia (10).(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Tolak Seruan Ormas, Bima Arya Tetap Gelar Perayaan Cap Go Meh
Bagikan
Berita Terkait
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita