Transparency Indonesia Minta Langkah Konkret Presiden Jokowi Selamatkan KPK

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 12 September 2017
Transparency Indonesia Minta Langkah Konkret Presiden Jokowi Selamatkan KPK

Presiden Jokowi membagi-bagikan buku untuk anak-anak Kota Solo. (Biro Pers Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Transparency International Indonesia (TII) menginginkan Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan aparat penegak hukum di Tanah Air untuk benar-benar mendukung pemberantasan korupsi yang telah dilakukan KPK.

"Kami mendesak Presiden untuk memerintahkan kepada Jaksa Agung dan Kapolri untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK," kata Sekjen TII Dadang Trisasongko di Jakarta, Selasa (12/9).

Menurut dia, Indonesia secara konsisten menunjukan peningkatan dalam pemberantasan korupsi di sektor publik. Namun konsistensi pembenahan di sektor publik tersebut tidak akan segera membuahkan hasil jika tidak dibarengi dengan langkah-langkah nyata semua pihak untuk mendorong penguatan integritas.

Ia berpendapat bahwa pengalaman di berbagai negara menunjukkan bahwa kombinasi strategi tersebut akan mempercepat terwujudnya pemerintahan yang bersih dan iklim usaha yang kondusif.

Skor "Corruption Perception Index" (CPI) di satu negara ditentukan oleh berbagai faktor dan penegakan hukum hanyalah salah satu faktor saja.

"Skor CPI Indonesia tahun 2016 meningkat tipis satu poin sebesar 37 dibanding tahun sebelumnya yang hanya 36. Kenaikan skor ini menandakan masih berlanjutnya tren positif pemberantasan korupsi di Indonesia," katanya.

Dadang mengingatkan bahwa terhitung sejak 2012, skor CPI Indonesia meningkat lima poin dalam rentang waktu lima tahun.

TII juga mendesak kepada lembaga penegak hukum, Kepolisian, Kejaksaan dan pengadilan untuk memperbaiki sistem integritas di lembaga masing-masing serta memperbaiki tata kelola dalam penanganan perkara dalam semua tingkatan agar terhindar dari praktik korupsi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan dukungan agar tidak terjadi pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak akan membiarkan KPK diperlemah. Oleh sebab itu kita harus sama-sama menjaga KPK," kata Presiden usai meresmikan ruas jalan tol Kertosono Mojokerto Seksi II dan III Jombang-Mojokerto Barat di Gerbang Tol Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, Minggu (10/9).

Menurut Presiden Jokowi, KPK bersifat independen dan memiliki kewenangan untuk memeriksa seluruh pejabat negara.(*)

#Presiden Jokowi #Kasus Korupsi #KPK #KPK Keok
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Ossy memastikan Nusron tidak sedang dalam kondisi sakit dan dirinya tetap berkomunikasi dengan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Bagikan