Transisi Kendaraan EV Harus Dilengkapi Fasilitas Mumpuni

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 26 Februari 2024
Transisi Kendaraan EV Harus Dilengkapi Fasilitas Mumpuni

Migrasi kendaraan listrik harus ditunjang berbagai fasilitas mumpuni. Foto: Unsplash/CHUTTERSNAP

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu menyebutkan, kesadaran untuk beralih ke kendaraan listrik harus dibarengi dengan berbagai fasilitas mumpuni.

"Pemkot dan Pemprov DKI tampaknya perlu menjalankan beberapa langkah penting untuk mendorong ASN di wilayahnya agar tertarik secara sukarela bermigrasi ke sepeda motor listrik," kata Yannes Martinus Pasaribu dikutip dari ANTARA, Senin (26/2).

Baca juga:

Harga BBM Subsidi dan Tarif Listrik Tidak Bakal Naik Sampai Juni 2024

Yannes mengatakan, ada empat saran yang perlu atau menjadi bahan pertimbangan, di mana agar para abdi negara tersebut bisa secara sukarela beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Jadi, tidak hanya masyarakat sipil saja yang menjadi incaran untuk menggunakan kendaraan bebas emisi tersebut.

Langkah pertama, kata Yannes, bisa diimplementasikan dengan cara mengonversikan pembayaran uang transport yang lebih besar bagi ASN yang melakukan pembelian EV roda dua, kemudian langsung menjadikannya cicilan untuk kendaraan tersebut.

Selain itu, Pemerintah Kota juga perlu mempertimbangkan untuk memberikan subsidi pembelian motor listrik kepada ASN tersebut. Hal itu berguna untuk meningkatkan minat para ASN untuk beralih ke kendaraan listrik.

Hal lebih penting adalah menyiapkan lahan parkir beserta infrastruktur penunjang bagi mereka yang menggunakan kendaraan ramah lingkungan itu. Nantinya, para pengguna tidak merasa khawatir ketika menggunakan motor listrik dalam kegiatan sehari-hari mereka.

Lalu, peran koperasi dari masing-masing kantor juga bisa dimanfaatkan, seperti dengan melakukan pembelian dengan partai besar untuk keperluan internal melalui prosedur pembelian dan cicilan yang lebih menarik dengan tenor yang lebih panjang bahkan bila memungkinkan cicilan tanpa bunga.

"Intinya, kalau serius sebenarnya banyak solusi konstruktif yang dapat dilakukan," ujar dia.

Jadi, ajakan pemerintah untuk beralih ke kendaraan listrik sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung, mulai dari infrastruktur yang sedang digencarkan hingga pemberian subsidi dengan nilai yang cukup besar, yaitu Rp 7 juta.

Aturan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian No 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Dua.

Baca juga:

Sony Honda Mobility Siapkan 3 Mobil Listrik Baru

Konsumen membutuhkan edukasi untuk beralih ke kendaraan listrik
Konsumen membutuhkan edukasi untuk beralih ke kendaraan listrik. Foto: Unsplash/Michael Marais

Kebijakan itu disambut positif oleh masyarakat yang berbondong-bondong memanfaatkan program tersebut dengan catatan penjualan motor listrik yang terus meningkat setiap tahunnya.

Kesadaran untuk menggunakan kendaraan listrik ini pun tampaknya bukan hanya sekadar mengejar program subsidi yang digelontorkan oleh pemerintah. Edukasi yang cukup matang turut menjadi pertimbangan para konsumen dalam bermigrasi ke kendaraan elektrik.

Jika hal itu dilakukan oleh para ASN, maka akan memberikan dampak dan contoh yang positif bagi masyarakat untuk beralih ke motor hingga mobil listrik.

"Kalau kebijakan setiap Pemprov untuk mendorong sukarela terpimpin dimulai dari imbauan untuk mendorong ASN beralih ke kendaraan bermotor listrik dapat memberikan dampak yang signifikan dalam mengurangi tingkat polusi udara di wilayah DKI Jakarta, implementasinya hanya dan hanya akan berdampak drastis jika diteruskan dengan berbagai kebijakan insentif fiskal dan non fiskal," tegas dia.

Sebelumnya, Pemkot Jakarta Pusat mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menggunakan kendaraan elektrik guna meminimalisasi tingkat polusi yang tidak sehat.

Selain menggunakan motor listrik sebagai sarana transportasi untuk berkegiatan, para ASN juga diminta untuk menggunakan fasilitas umum jika memang tidak menggunakan kendaraan listrik dalam berkegiatan.

Menurut Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, apabila pengguna kendaraan listrik baik pribadi maupun umum semakin masif, maka bisa membantu menekan gas emisi. (*)

Baca juga:

Moeldoko Minta Produsen Motor Listrik Buat Baterai Anti Maling

#Kendaraan Listrik #Mobil Listrik #Motor Listrik
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
PEVS 2026 Bakal Hadirkan Tren Kendaraan Listrik Udara dan Air Masa Depan, Targetkan Solusi Ekosistem Transportasi Bersih
Integrasi program B2B membuka lebar peluang kolaborasi investasi dan ekspansi bisnis antarpelaku industri global
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
PEVS 2026 Bakal Hadirkan Tren Kendaraan Listrik Udara dan Air Masa Depan, Targetkan Solusi Ekosistem Transportasi Bersih
Indonesia
Kurangi Impor BBM, Kebijakan Anyar Soal Insentif Kendaraan Listrik Diberlakukan Juni 2026
Insentif PPN DTP itu dikhususkan untuk kendaraan EV, tanpa mencakup kendaraan hibrida
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Kurangi Impor BBM, Kebijakan Anyar Soal Insentif Kendaraan Listrik Diberlakukan Juni 2026
Indonesia
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan insentif pajak baru bagi kendaraan listrik (EV) akan mulai berlaku Juni 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Lifestyle
INDOMOBIL Expo Resmi Dibuka, saatnya Coba Langsung Mobil Listrik Berteknologi Terbaru
Ajang ini menjadi kesempatan untuk mengenal sekaligus mencoba langsung kendaraan listrik dengan teknologi terbaru.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
INDOMOBIL Expo Resmi Dibuka, saatnya Coba Langsung Mobil Listrik Berteknologi Terbaru
Indonesia
Pengusaha Senang Pramono Pertahankan Insentif Kendaraan Listrik di Jakarta, Minta Diikuti Jawa Barat
Saat ini, populasi kendaraan listrik baru sekitar 45 ribu unit, masih jauh dari target pemerintah sebanyak 2 juta unit pada 2030.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Pengusaha Senang Pramono Pertahankan Insentif Kendaraan Listrik di Jakarta, Minta Diikuti Jawa Barat
Indonesia
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jakarta Batal Pajaki Kendaraan Listrik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai sesuai arahan pemerintah pusat.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jakarta Batal Pajaki Kendaraan Listrik
Indonesia
Menperin Bujuk Menteri Purbaya Soal Insentif dan Stimulus Kendaran Listrik
Kementerian Perindustrian tidak memiliki kewenangan dalam menentukan bentuk maupun skema insentif kendaraan listrik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Menperin Bujuk Menteri Purbaya Soal Insentif dan Stimulus Kendaran Listrik
Indonesia
Menkeu Purbaya Bocorkan Skema Insentif Kendaraan Listrik, Meluncur Awal Juni Untuk Dorong Ekonomi Nasional
Purbaya menyatakan bahwa percepatan adopsi kendaraan listrik akan memperkuat daya tahan ekonomi nasional secara jangka panjang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Menkeu Purbaya Bocorkan Skema Insentif Kendaraan Listrik, Meluncur Awal Juni Untuk Dorong Ekonomi Nasional
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Bagikan