Transfer Keuangan Daerah ke Pemprov Jateng Susut Rp 1,5 Triliun, Gubernur Luthfi Maksimalkan Program untuk Masyarakat

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
Transfer Keuangan Daerah ke Pemprov Jateng Susut Rp 1,5 Triliun, Gubernur Luthfi Maksimalkan Program untuk Masyarakat

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DANA transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 2026 bakal berkurang 35 persen atau sekitar Rp 1,5 triliun. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengungkapkan pihaknya sudah mendapatkan pemberitahuan terkait dengan pemotongan TKD Pemprov Jateng 2026.

“Dana transfer keuangan daerah. Pada 2026, Pemprov Jateng berkurang Rp 1,5 triliun,” ujar Luthfi, Kamis (9/10).

Dia mengatakan TKD untuk 35 kabupaten/kota Jateng juga turun dengan total Rp 11 triliun. Dengan berkurangnya dana transfer dari pusat tersebut, ia menyatakan akan memaksimalkan kegiatan-kegiatan yang langsung bersentuhan dan bermanfaat untuk masyarakat.

“Kami sudah bersepakat dengan para bupati, wali kota, terkait dengan transfer ini, kami nanti akan mengajukan berupa inpres. Semoga ini tidak mengganggu kegiatan kegiatan selanjutnya,” katanya.

Baca juga:

UU APBN sudah Sah, Pramono Akui para Gubernur di Indonesia Sulit Batalkan Pemangkasan TKD



Meskipun demikian, ia memastikan pemangkasan TKD tidak mengganggu roda pemerintahan.
Luthfi menyatakan Pemprov Jateng tidak mempersoalkan adanya pengurangan dana transfer daerah tersebut.

"Enggak ada masalah, enggak ada masalah. Kan kami sudah punya skala prioritas kan? Pada 2025 infrastruktur, 2026 nanti swasembada pangan. Sudah kami punya perencanaannya," ucap dia.

Luthfi menjelaskan seluruh gubernur sudah dipanggil Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan dana transfer daerah. "Seluruh gubernur kemarin dipanggil, koordinasi dengan Kemenkeu yang intinya juga sama. Artinya kami melakukan brainstorming terkait dengan transfer daerah. Nanti hasilnya apa, setelah kami rapat di setiap OPD wilayah kami," jelasnya.

Menurut Luthfi, dana transfer pemerintah pusat ke Provinsi Jawa Tengah di 2026 berkurang 35 persen (sekitar Rp 1,5 triliun) ketimbang pada 2025. Imbasnya, APBD Provinsi Jateng tahun 2026 juga bakal berkurang jika dibandingkan dengan APBD 2025 yang sebesar Rp 24 triliun.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan




#Jawa Tengah #APBD #Kemenkeu
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
11 Orang Masih Hilang di Lokasi Longsor Cilacap, Tim SAR Gabungan Perluas Lokasi Pencarian dan Andalkan Anjing Pelacak
Baru sembilan korban ditemukan dan seluruhnya teridentifikasi oleh Tim DVI.
Frengky Aruan - Minggu, 16 November 2025
11 Orang Masih Hilang di Lokasi Longsor Cilacap, Tim SAR Gabungan Perluas Lokasi Pencarian dan Andalkan Anjing Pelacak
Indonesia
Kredit Koperasi Merah Putih Terbentur Aturan, Menkeu: Gampang Cuma Coret 1-2 Baris
Aturan itu nantinya mengatur mekanisme pinjaman Agrinas ke Himbara dengan jaminan seluruh pembayaran cicilan oleh pemerintah sebesar Rp 40 triliun per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Kredit Koperasi Merah Putih Terbentur Aturan, Menkeu: Gampang Cuma Coret 1-2 Baris
Indonesia
Baju Bekas Impor Bakal Dijual ke UMKM Buat Dicacah
Menurut Purbaya, untuk satu kontainer yang membawa balpres ilegal untuk dimusnahkan, biaya yang dikeluarkan oleh pihaknya mencapai Rp 12 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
Baju Bekas Impor Bakal Dijual ke UMKM Buat Dicacah
Indonesia
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
peluang tersebut harus dibarengi kepatuhan penuh dari pelaku UMKM dalam melaporkan omzet usaha mereka.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
 Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
Indonesia
Kemenkeu Bakal Rekrut 300 Lulusan SMA Buat Jadi Pegawai Lapangan Bea Cukai
Rencana rekrutmen pegawai Kemenkeu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Kemenkeu Bakal Rekrut 300 Lulusan SMA Buat Jadi Pegawai Lapangan Bea Cukai
Indonesia
Menkeu: Ada Kementerian Lembaga Nyerah Belanjakan Duit, Kembalikan Rp 3,5 Triliun
Purbaya membuka ruang untuk mengalihkan anggaran K/L yang kemungkinan tak bisa terserap penuh hingga akhir tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Menkeu: Ada Kementerian Lembaga Nyerah Belanjakan Duit, Kembalikan Rp 3,5 Triliun
Indonesia
Kemenkeu Kejar Pengemplang Pajak Nakal, Targetkan Kantongi Rp 20 Triliun
Ada satu wajib pajak yang dalam proses penyanderaan dan 59 wajib pajak sedang dalam proses tindak lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Kemenkeu Kejar Pengemplang Pajak Nakal, Targetkan Kantongi Rp 20 Triliun
Indonesia
Longsor Susulan Berpotensi Terjadi di Cilacap, 28 Keluarga Terpaksa Harus Direlokasi
Hujan deras yang mengguyur Cilacap memicu longsor dan menimbun belasan rumah warga.
Frengky Aruan - Jumat, 14 November 2025
Longsor Susulan Berpotensi Terjadi di Cilacap, 28 Keluarga Terpaksa Harus Direlokasi
Indonesia
Viral, Orang Menangis Malam Hari Pakai Toa Masjid Bikin Warga Kampung Terganggu
Kejadian tersebut mengganggu warga sekitar masjid yang sedang tidur. Keluhan warga tersebut terekam dalam video.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Viral, Orang Menangis Malam Hari Pakai Toa Masjid Bikin Warga Kampung Terganggu
Indonesia
Menkeu Purbaya Turunkan Insentif Stunting Bagi Pemda, Jadi Hanya Rp 300 Miliar
Nilai insentif tahun ini lebih rendah Rp 475 miliar bila dibandingkan insentif tahun lalu yang mencapai Rp 775 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Menkeu Purbaya Turunkan Insentif Stunting Bagi Pemda, Jadi Hanya Rp 300 Miliar
Bagikan