Transfer Keuangan Daerah ke Pemprov Jateng Susut Rp 1,5 Triliun, Gubernur Luthfi Maksimalkan Program untuk Masyarakat
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Foto: Merahputih.com/Ismail)
MERAHPUTIH.COM - DANA transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 2026 bakal berkurang 35 persen atau sekitar Rp 1,5 triliun. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengungkapkan pihaknya sudah mendapatkan pemberitahuan terkait dengan pemotongan TKD Pemprov Jateng 2026.
“Dana transfer keuangan daerah. Pada 2026, Pemprov Jateng berkurang Rp 1,5 triliun,” ujar Luthfi, Kamis (9/10).
Dia mengatakan TKD untuk 35 kabupaten/kota Jateng juga turun dengan total Rp 11 triliun. Dengan berkurangnya dana transfer dari pusat tersebut, ia menyatakan akan memaksimalkan kegiatan-kegiatan yang langsung bersentuhan dan bermanfaat untuk masyarakat.
“Kami sudah bersepakat dengan para bupati, wali kota, terkait dengan transfer ini, kami nanti akan mengajukan berupa inpres. Semoga ini tidak mengganggu kegiatan kegiatan selanjutnya,” katanya.
Baca juga:
UU APBN sudah Sah, Pramono Akui para Gubernur di Indonesia Sulit Batalkan Pemangkasan TKD
Meskipun demikian, ia memastikan pemangkasan TKD tidak mengganggu roda pemerintahan.
Luthfi menyatakan Pemprov Jateng tidak mempersoalkan adanya pengurangan dana transfer daerah tersebut.
"Enggak ada masalah, enggak ada masalah. Kan kami sudah punya skala prioritas kan? Pada 2025 infrastruktur, 2026 nanti swasembada pangan. Sudah kami punya perencanaannya," ucap dia.
Luthfi menjelaskan seluruh gubernur sudah dipanggil Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan dana transfer daerah. "Seluruh gubernur kemarin dipanggil, koordinasi dengan Kemenkeu yang intinya juga sama. Artinya kami melakukan brainstorming terkait dengan transfer daerah. Nanti hasilnya apa, setelah kami rapat di setiap OPD wilayah kami," jelasnya.
Menurut Luthfi, dana transfer pemerintah pusat ke Provinsi Jawa Tengah di 2026 berkurang 35 persen (sekitar Rp 1,5 triliun) ketimbang pada 2025. Imbasnya, APBD Provinsi Jateng tahun 2026 juga bakal berkurang jika dibandingkan dengan APBD 2025 yang sebesar Rp 24 triliun.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Bagikan
Berita Terkait
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Diancam Dirumahkan Menkeu, Dirjen Bea Cukai Akui Image Lembaganya Sarang Pungli
Dana Rp 1 Triliun Tersalur Tepat Waktu, Bank Jakarta Siap Perluas Pembiayaan
Hadapi Gangguan Cuaca Kemenkeu Yakinkan Harga Pangan Terkendali Saat Nataru
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Raker Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025
Pemprov Jateng Kembalikan Kebijakan 6 Hari Sekolah Jadi Polemik, Wagub Taj Yasin: masih Dikaji
Air Hujan di Solo Terkontaminasi Microplastik, Bahayakan Kesehatan
UMP dan UMSP Jateng 2026 Ditetapkan 8 Desember
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu