Transaksi Digital Banking Tembus Rp 3.468,4 Triliun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 September 2021
Transaksi Digital Banking Tembus Rp 3.468,4 Triliun

ATM Link. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Nilai transaksi digital banking terus mengalami pertumbuhan signifikan di masa pandemi ini. Tercatat, transaksi telah mencapai Rp 3.468,4 triliun pada Agustus 2021 atau tumbuh 61,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

"Transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Agustus 2021 terus meningkat," kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan September 2021 secara daring di Jakarta, Selasa (21/9).

Baca Juga:

Percepatan Ekonomi Digital Jadi Kunci Integrasi Inklusif Kawasan Asia Pasifik

Peningkatan tersebut, sejalan dengan akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, perluasan pembayaran digital, dan akselerasi digital banking oleh seluruh perbankan di Tanah Air.

Selain itu, lanjutnya, nilai transaksi Uang Elektronik (UE) juga tercatat meningkat 43,66 persen (yoy) menjadi Rp 24,8 triliun pada Agustus 2021. Sementara nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu seperti kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit tercatat Rp 633 triliun atau tumbuh 5,85 persen pada Agustus 2021 (yoy).

Perry Warjiyo menegaskan, BI akan terus memperkuat integrasi ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD) melalui penguatan kebijakan sistem pembayaran dan koordinasi kebijakan dengan otoritas terkait.

Koordinasi kebijakan dengan pemerintah terkait pelaksanaan uji coba digitalisasi bansos dan elektronifikasi transaksi pemerintah juga akan diperkuat untuk mendorong realisasi belanja pemerintah.

Di sisi tunai, Perry Warjiyo membeberkan Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Agustus 2021 meningkat 10,73 persen (yoy) mencapai Rp 843,9 triliun.

"BI terus memperkuat strategi layanan kas dan distribusi uang untuk memenuhi kebutuhan uang kartal di perbankan dan masyarakat, termasuk pada masa pembatasan mobilitas," kata Perry Warjiyo.

Bank Indonesia. (Foto: Antara)
Bank Indonesia. (Foto: Antara)

Selain itu, sebanyak 10,4 juta merchant sudah menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) hingga pertengahan September 2021. Angka tersebut tumbuh 120,22 persen dibandingkan pertengahan September 2020 (year-on-year/yoy).

Ferry menegaskan, transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Agustus 2021 memang terus meningkat, sejalan dengan akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, perluasan pembayaran digital, dan akselerasi digital banking.

"BI terus memperkuat integrasi ekosistem ekonomi keuangan digital (EKD) melalui penguatan kebijakan sistem pembayaran," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Di Amerika, Mendag Perintahkan Perwakilan Indonesia Gali Potensi Ekonomi Digital

#Ekonomi Digital #Pemulihan Ekonomi #Ekonomi Indonesia #Bank Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Enam Bank Himbara Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Minta Jangan Dibelikan SRBI atau SBN
Purbaya menyampaikan bahwa proses pencairan dana akan dilakukan segera setelah penandatanganan dilakukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Enam Bank Himbara Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Minta Jangan Dibelikan SRBI atau SBN
Indonesia
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno
Langkah Bank Indonesia (BI)- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan burden sharing dengan membeli surat berharga negara (SBN) mendapatkan sorotan tajam
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno
Indonesia
BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS
Ekonom mengungkapkan arah kebijakan suku bunga acuan (BI-Rate) periode Agustus 2025, antara bertahan di level 5,25 persen atau turun, yang menunjukkan sinyalemen kebijakan moneter lebih longgar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS
Indonesia
Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat
Sementara itu, ULN swasta mengalami kontraksi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat
Indonesia
Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, Payment ID tunduk kepada aturan mengenai perlindungan data pribadi (PDP)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga
Indonesia
Riset Prasasti: ICOR Ekonomi Digital 4,3, Dinilai Lebih Efisien Dibanding 17 Sektor Lain
Hasil riset Prasasti mencatat, bahwa ICOR ekonomi digital lebih efisien dibanding 17 sektor lainnya. Ekonomi digital berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Agustus 2025
Riset Prasasti: ICOR Ekonomi Digital 4,3, Dinilai Lebih Efisien Dibanding 17 Sektor Lain
Indonesia
Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta
Melesatnya transaksi QRIS ini sejalan dengan peningkatan mercant QRIS, total ada 961.872 merchant. Untuk nominal transaksi QRIS ini menembus Rp 961,6 miliar dengan pertumbuhan 100,6 persen secara year on year (yoy).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta
Indonesia
Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025
BI memproyeksikan inflasi Jakarta akan berada dalam kisaran target 2,5% ± 1%
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Agustus 2025
Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025
Indonesia
Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui
Tindakan menolak uang rupiah untuk pembayaran dapat dikenai sanksi pidana diatur dalam Pasal 33 Ayat 2 Undang-Undang Mata Uang.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Agustus 2025
Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui
Indonesia
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Jika aliran dana korupsi tersebut terbukti mengalir ke partai politik, KPK bakal menindaklanjutinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Bagikan