Tradisi "Besaran", Ziarah Makam Wali Dianggap Setara Naik Haji

Yudi Anugrah NugrohoYudi Anugrah Nugroho - Minggu, 03 Mei 2020
Tradisi

Orang Jawa naik haji di masa silam. (tropenmuseum)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

KERUMUNAN orang berubel putih di Masjid Demak tampak berbeda. Mereka secara bergantian berjalan memutari masjid. Mulut mereka komat-kamit mengambulkan doa, berharap menjadi Haji mabrur.

Kaum muslimin, di abad 19, menurut R Soerdjana Tirtakoesoema “Beantwoording van der vragen gesteld door den Demak” Djawa XVII 1937, menganggap berziarah dan mengelilingi Masjid Demak sebanyak tujuh kali, sama dengan naik Haji ke Mekkah. Orang Jawa biasa menyebut ritual tersebut sebagai Besaran.

Baca juga: Didi Kempot Bikin Lagu 'Ojo Mudik' Kolaborasi dengan Wali Kota Solo

Gerak-gerik orang Jawa muslim untuk melaksanakan ibadah Haji di masa kolonial memang terganjal banyak permasalahan, mulai membutuhkan dana besar, lama perjalanan, masalah keamanan, hingga kebijakan Pemerintah Hindia Belanda.

Dengan segala keterbatasan, mereka mencari alternatif lain untuk pergi haji. Tanpa harus menapakan kaki di Mekkah, orang Jawa sudah merasa haji dengan melakukan prosesi Besaran.

Besaran
Foto masa lalu Kakbah. (pinimig)

Besaran dilakukan selama 10 hari, dari tanggal 1 hingga 10 Zulhijah. Para peziarah akan sembahyang dan mengaji di masjid Demak, serta menziarahi makam para wali, Sunan Kalijaga di desa Kadilangu. Ritual kemudian dimeriahkan dengan pasar malam di alun-alun.

Lantaran telah menjamur, para peziarah memberi anjuran agar “kiblat Mekkah diganti dengan kiblat Demak dan naik haji ke Mekkah deganti dengan haji ke Demak,” tulis surat kabar Soera Oemoem tahun 1903.

Baca juga: Pertahankan Imun, Pilih Takjil yang Sehat

Peralihan pusat spiritual Mekkah-Demak bahkan dianggap sebagai pertentangan ekonomi, kaya-miskin. Para peziarah makam wali, menurut Mufti M Mubarok pada buku Kaji Blangko: Berhaji di Tanah Jawa Tanpa ke Mekkah, merupakan ‘haji orang Jawa miskin’.

Disarankan agar para peziarah apabila beroleh gelar haji tidak menggunaka huruf H di depan nama, maka sepatutnya peziarah wali memakai gelar ‘Kaji Blangkon’ dengan sematan huruf K di depan nama mereka.

Besaran

Haji di masa lalu. (tropenmuseum)

“Menurut tradisi lain, empat puluh kali ziarah ke imogiri sama dengan naik haji,” tulis Michael F Laffan, Islamic Nationhood and Colonial Indonesia: The umma Below the Winds.

Tradisi peralihan ziarah makam lokal pengganti berhaji ke Mekkah tak terbatas pada pantai utara Jawa. Ritual serupa pun terdapat di Sumatera Barat, menurut sementara orang, tujuh kali menziarahi makam Syekh Burhanuddin di Ulakan, sebelah utara kota Padang, sama dengan satu kali berhaji ke Mekkah.

Tradisi tersebut disebut basapa atau bersafar karena diadakan pada hari rabu setelah tanggal 10 Safar bertepatan dengan haul Syekh Burhanuddin (1699). Ulakan pun dianggap sebagai “Meka Ketek” (Mekkah Kecil).

Di Sulawesi Selatan, menziarahi sebuah situs di Gunung Bawakaraeng, sekira 75 km sebelah utara kota Makassar, pun dianggap ibadah haji. Para peziarah di masa musim haji tersebut kelak disebut “Haji Bawakaraeng”. (*)

Baca juga: 6 Bahan Makanan yang Wajib Dipunya saat Ramadan

#Puasa #Peziarah Makam #Virus Corona
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Intermittent Fasting, antara Janji dan Jebakan, Bisa Bermanfaat Juga Tingkatkan Risiko Kardiovaskular
Mereka yang membatasi makan kurang dari delapan jam sehari memiliki risiko 135 persen lebih tinggi meninggal akibat penyakit kardiovaskular.
Dwi Astarini - Selasa, 02 September 2025
Intermittent Fasting, antara Janji dan Jebakan, Bisa Bermanfaat Juga Tingkatkan Risiko Kardiovaskular
Lifestyle
Puasa Tasua dan Asyura 2025: Jadwal, Keutamaan, dan Niat Lengkap
Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2025: Puasa Tasua (9 Muharram): Sabtu, 5 Juli 2025 Puasa Asyura (10 Muharram): Minggu, 6 Juli 2025
ImanK - Kamis, 03 Juli 2025
Puasa Tasua dan Asyura 2025: Jadwal, Keutamaan, dan Niat Lengkap
Indonesia
Mengenal Puasa Hari-Hari Putih Menurut Kalender Hijriah
Berpuasa Yaumul Bidh juga meningkatkan rasa syukur dan kepedulian terhadap orang miskin dan tidak punya apapun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Juni 2025
Mengenal Puasa Hari-Hari Putih Menurut Kalender Hijriah
Indonesia
Suara Megawati Bergetar saat Ceritakan Ziarah ke Makam Imam Al-Bukhari: Ingat Bung Karno Buka Pintu Warisan Islam Asia Tengah
Suara Megawati bergetar saat menceritakan perjalanan ziarahnya ke makam Imam Al-Bukhari. Ia ingat sang ayah, Bung Karno, yang memainkan peran kunci.
Soffi Amira - Rabu, 16 April 2025
Suara Megawati Bergetar saat Ceritakan Ziarah ke Makam Imam Al-Bukhari: Ingat Bung Karno Buka Pintu Warisan Islam Asia Tengah
Lifestyle
Pengertian, Ketentuan, dan Besaran Fidyah Puasa yang Perlu Diketahui
Fidyah puasa adalah kewajiban yang harus dibayar oleh seorang Muslim yang tidak dapat menjalankan puasa di bulan Ramadan karena alasan tertentu.
ImanK - Minggu, 30 Maret 2025
Pengertian, Ketentuan, dan Besaran Fidyah Puasa yang Perlu Diketahui
Lifestyle
Apakah Membunuh Serangga Bisa Membatalkan Puasa? ini Penjelasannya
Membunuh serangga dianggap bisa membatalkan puasa. Lalu, apakah penjelasan tersebut benar adanya?
Soffi Amira - Rabu, 26 Maret 2025
Apakah Membunuh Serangga Bisa Membatalkan Puasa? ini Penjelasannya
Lifestyle
Es Kuwut Bisa Jadi Pilihan untuk Berbuka Puasa, Begini Cara Membuatnya
Berbuka puasa rasanya tak lengkap bila tidak ada es yang manis dan segar
Frengky Aruan - Selasa, 18 Maret 2025
Es Kuwut Bisa Jadi Pilihan untuk Berbuka Puasa, Begini Cara Membuatnya
Fun
Mimpi 'Basah' di Siang Bolong, Apakah Membatalkan Puasa?
Bagaimana hukumnya jika air mani keluar karena mimpi basah saat berpuasa?
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Maret 2025
Mimpi 'Basah' di Siang Bolong, Apakah Membatalkan Puasa?
Lainnya
Meneteskan Air Mata Bisa Membatalkan Puasa?
Meluapkan emosi saat berpuasa seperti marah itu bisa mengurangi, bahkan membatalkan puasa, bagaimana jika menangis?
Frengky Aruan - Kamis, 13 Maret 2025
Meneteskan Air Mata Bisa Membatalkan Puasa?
Fun
Terlanjur Berbuka karena Salah Mengira Azan Maghrib, Bagaimana Hukumnya?
Jika terjadi, ada ketentuan tertentu yang harus diperhatikan terkait puasanya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Maret 2025
Terlanjur Berbuka karena Salah Mengira Azan Maghrib, Bagaimana Hukumnya?
Bagikan