Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pengertian, Ketentuan, dan Besaran Fidyah Puasa yang Perlu Diketahui

ImanKImanK - Minggu, 30 Maret 2025
Pengertian, Ketentuan, dan Besaran Fidyah Puasa yang Perlu Diketahui

Ilustrasi fidyah puasa. Foto Freepik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fidyah puasa adalah kewajiban yang harus dibayar oleh seorang Muslim yang tidak dapat menjalankan puasa di bulan Ramadan karena alasan tertentu.

Fidyah berfungsi sebagai pengganti atau denda bagi mereka yang meninggalkan puasa baik karena sakit yang berkepanjangan, usia lanjut, atau kondisi lain yang membuat seseorang tidak mampu berpuasa.

Pembayaran fidyah ini dapat dilakukan sampai sebelum Ramadan tahun berikutnya.

Baca juga:

Jakarta Hadirkan Rangkaian Event Sepanjang Ramadan

Kapan Waktu yang Tepat untuk Membayar Fidyah Puasa?

Pembayaran fidyah puasa sebaiknya dilakukan sebelum bulan Ramadan datang lagi. Fidyah ini bisa dibayarkan langsung oleh yang bersangkutan atau melalui wakil yang dipercaya, termasuk menggunakan lembaga yang sah dan terpercaya.

Anda juga bisa membayar fidyah puasa secara online melalui platform yang disediakan oleh berbagai lembaga zakat.

Berapa Besar Fidyah Puasa yang Harus Dibayar?

Fidyah puasa biasanya berupa makanan pokok, seperti beras, yang dibayarkan untuk menggantikan puasa yang ditinggalkan.

Menurut Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), fidyah dihitung berdasarkan jumlah hari puasa yang tidak dijalani. Fidyah tersebut diberikan kepada orang miskin yang membutuhkan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Besaran Fidyah menurut Mazhab

Terkait dengan besaran fidyah puasa, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama:

Baca juga:

6 Desainer Hadirkan Busana Muslim Perempuan Terbaik lewat Ramadan Rhapsody

  1. Mazhab Malikiyah dan Syafi’iyah menyatakan bahwa fidyah yang wajib dibayar adalah 1 mud gandum, yang setara dengan 675 gram atau sekitar 0,75 kilogram makanan pokok.

  2. Mazhab Hanafiyah mengharuskan pembayaran fidyah sebesar 2 mud atau setara dengan setengah sha', yaitu sekitar 1,5 kilogram gandum. Untuk perbandingannya, 1 sha' gandum setara dengan 4 mud atau sekitar 3 kilogram.

Ketentuan Pembayaran Fidyah Puasa

Bagi mereka yang tidak dapat berpuasa sebulan penuh, seperti karena sakit menahun atau alasan lain yang sah, mereka diwajibkan untuk membayar fidyah selama 29 atau 30 hari puasa.

Jika seseorang tidak mampu berpuasa selama 30 hari, maka fidyah yang harus dibayar adalah sebanyak 30 takar, yang masing-masing setara dengan 1,5 kilogram.

Baca juga:

Lirik dan Terjemahan Lagu 'Ramadan Gana' dari Maher Zain

Fidyah tersebut bisa dibagikan kepada 30 orang miskin, atau jika ingin dibayar kepada sedikit orang, misalnya dua orang, maka masing-masing akan mendapatkan 15 takar. Beberapa ulama memperbolehkan pembayaran fidyah dalam bentuk uang dengan nominal yang setara dengan harga makanan pokok yang berlaku.

Cara Membayar Fidyah Puasa dalam Bentuk Uang

Pembayaran fidyah dalam bentuk uang dilakukan dengan mengonversi jumlah makanan pokok yang harus dibayar, yakni 1,5 kilogram per hari puasa yang ditinggalkan, menjadi nilai rupiah.

Anda tinggal mengikuti kelipatan jumlah hari puasa yang tidak dijalani untuk mendapatkan nominal uang yang sesuai.

Fidyah puasa adalah cara untuk mengganti puasa yang tidak dapat dilakukan oleh seseorang karena kondisi tertentu, dan dibayarkan dalam bentuk makanan pokok atau uang sesuai ketentuan.

Pembayarannya dapat dilakukan sampai sebelum bulan Ramadan berikutnya dan dapat dilakukan langsung atau melalui lembaga terpercaya.

#Ramadan 2025 #Puasa #Fidyah Puasa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Puasa Arafah Digabung dengan Qadha Ramadan, ini Penjelasan Ulama
Seseorang yang masih memiliki utang puasa Ramadan sebaiknya mendahulukan puasa wajib.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Puasa Arafah Digabung dengan Qadha Ramadan, ini Penjelasan Ulama
Lifestyle
Hari Ini Puasa ke Berapa? 8 Maret 2026 Masuk Hari ke-18 Ramadan 1447 H
Hari ini puasa ke berapa? Minggu 8 Maret 2026 merupakan puasa ke-18 Ramadan 1447 H menurut penetapan Kementerian Agama Republik Indonesia. Simak juga jadwal imsakiyah hingga akhir Ramadan
ImanK - Minggu, 08 Maret 2026
Hari Ini Puasa ke Berapa? 8 Maret 2026 Masuk Hari ke-18 Ramadan 1447 H
Lifestyle
Tak Mampu Bayar Sekaligus, Bolehkah Fidyah Dicicil? Ini Penjelasan Ulama
Apa itu fidyah dan bolehkah dibayar secara dicicil? Simak penjelasan lengkap tentang hukum fidyah, dalil Al-Qur’an, dan pendapat ulama terkait kewajiban ini.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
Tak Mampu Bayar Sekaligus, Bolehkah Fidyah Dicicil? Ini Penjelasan Ulama
Lifestyle
Hukum Puasa bagi Orang Sakit Menurut Islam, Kapan Boleh Tidak Berpuasa?
Bagaimana hukum puasa bagi orang sakit dalam Islam? Simak penjelasan berdasarkan Al-Qur’an tentang kapan boleh berbuka, qadha puasa, hingga kewajiban fidyah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
Hukum Puasa bagi Orang Sakit Menurut Islam, Kapan Boleh Tidak Berpuasa?
Fun
Bermain Game Seharian saat Puasa Ramadan, Batal atau Tidak?
Apakah puasa sambil main game seharian bisa membatalkan? Era digital ini menimbulkan pertanyaan baru soal hukum bermain game saat puasa.
Soffi Amira - Jumat, 06 Maret 2026
Bermain Game Seharian saat Puasa Ramadan, Batal atau Tidak?
Fashion
Cara Mudah Bebas dari Ancaman Dehidrasi Kulit Saat Puasa
Masalah dehidrasi kerap terjadi selama bulan Ramadan karena cairan yang masuk ke dalam tubuh jauh berkurang saat menjalani puasa.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Maret 2026
Cara Mudah Bebas dari Ancaman Dehidrasi Kulit Saat Puasa
Lifestyle
Pakai Obat Tetes Mata Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ulama
Apakah obat tetes mata membatalkan puasa? Simak penjelasan ulama fikih dan dalilnya. Mayoritas ulama sebut: tidak membatalkan puasa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Pakai Obat Tetes Mata Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ulama
Lifestyle
Apakah Menggunakan Inhaler Membatalkan Puasa?
Beberapa pengidap gangguan pernapasan membutuhkan obat seperti inhaler untuk melonggarkan pernapasan yang sesak.
Dwi Astarini - Jumat, 27 Februari 2026
Apakah Menggunakan Inhaler Membatalkan Puasa?
Lifestyle
Makna Imsak dalam Tradisi Ramadan, Bukan Cuma Sekadar Tanda Berhenti Makan
Makna Imsak ternyata bukan hanya sekadar tanda berhenti makan dan minum. Imsak menjadi sebuah simbol kesiapan sebelum memasuki waktu puasa.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Makna Imsak dalam Tradisi Ramadan, Bukan Cuma Sekadar Tanda Berhenti Makan
Lifestyle
Pakai Inhaler saat Puasa, Batal atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Apakah inhaler membatalkan puasa? Bagaimana dengan minyak angin? Simak penjelasan fikih lengkap beserta dalil dan pendapat ulama.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
Pakai Inhaler saat Puasa, Batal atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Bagikan