Tok, Komisi II Akomodir Putusan MK 60 dan 70 Dalam PKPU Pilkada


Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia. MP/Didik Setiawan
MerahPutih.com - Komisi II DPR RI telah menyetujui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dalam mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70.
Putusan tersebut berkaitan dengan ambang batas pencalonan kepala daerah dan syarat batas usia untuk mencalonkan. Dalam rapat dengan pendapat (RDP) bersama KPU, Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengesahkan PKPU itu.
"Sudah mengakomodir tidak ada kurang tidak ada lebih keputusan MK, apakah kita bisa setujui? Kita setujui?" ujar Doli dalam RDP di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/8).
Selain meminta persetujuan KPU, Bawaslu, DKPP, Doli juga meminta persetujuan para peserta rapat yang hadir. "Setuju," jawab peserta sidang, yang dibalas Doli dengan berucap, “Alhamdulillah.”
Baca juga:
DPR Majukan Rapat dengan KPU Sahkan PKPU Pilkada dari Senin ke Hari Ini
“Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) tentang perubahan atas peraturan komisi surat Umum nomor 8 tahun 2004 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota bisa kita setujui,” imbuh Ketua Komisi II DPR itu.
Sebelumnya, Doli meminta rapat pembahasan PKPU dilaksanakan tak lebih dari setengah jam karena hasilnya ditunggu-ditunggu seluruh rakyat Indonesia. “Mereka menunggu komitmen kita janji bahwa revisi PKPU harus menyesuaikan putusan MK nomor 60 dan 70,” ucapnya.
Doli menambahkan rapat tersebut tak perlu memakan waktu lama karena KPU telah mengadopsi putusan MK 60 dan 70 dalam draft finalnya. “Saya kira rapat ini enggak perlu lama-lama ya secara materiil secara materiil draft yang disampaikan KPU itu isinya juga bulat-bulat tidak ada yang dikurangi tidak ada yang ditambahi,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan

PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026

Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam

Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria

Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi

Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026

Lifter Indonesia Rizki Juniansyah Raih Dua Emas dan Catatkan Rekor Dunia di Norwegia

Hampir Sebulan Terjebak Longsor, 5 Pekerja Freeport Ditemukan Semua Sudah Jadi Mayat

Pasar Wonogiri Terbakar Hebat, 12 Mobil Pemadam Kebakaran Langsung Diterjunkan

Komdigi Bekukan Izin TikTok Sampai Bersedia Berikan Data Detail Live Demo Agustus
