Tok, Komisi II Akomodir Putusan MK 60 dan 70 Dalam PKPU Pilkada
Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia. MP/Didik Setiawan
MerahPutih.com - Komisi II DPR RI telah menyetujui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dalam mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70.
Putusan tersebut berkaitan dengan ambang batas pencalonan kepala daerah dan syarat batas usia untuk mencalonkan. Dalam rapat dengan pendapat (RDP) bersama KPU, Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengesahkan PKPU itu.
"Sudah mengakomodir tidak ada kurang tidak ada lebih keputusan MK, apakah kita bisa setujui? Kita setujui?" ujar Doli dalam RDP di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/8).
Selain meminta persetujuan KPU, Bawaslu, DKPP, Doli juga meminta persetujuan para peserta rapat yang hadir. "Setuju," jawab peserta sidang, yang dibalas Doli dengan berucap, “Alhamdulillah.”
Baca juga:
DPR Majukan Rapat dengan KPU Sahkan PKPU Pilkada dari Senin ke Hari Ini
“Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) tentang perubahan atas peraturan komisi surat Umum nomor 8 tahun 2004 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota bisa kita setujui,” imbuh Ketua Komisi II DPR itu.
Sebelumnya, Doli meminta rapat pembahasan PKPU dilaksanakan tak lebih dari setengah jam karena hasilnya ditunggu-ditunggu seluruh rakyat Indonesia. “Mereka menunggu komitmen kita janji bahwa revisi PKPU harus menyesuaikan putusan MK nomor 60 dan 70,” ucapnya.
Doli menambahkan rapat tersebut tak perlu memakan waktu lama karena KPU telah mengadopsi putusan MK 60 dan 70 dalam draft finalnya. “Saya kira rapat ini enggak perlu lama-lama ya secara materiil secara materiil draft yang disampaikan KPU itu isinya juga bulat-bulat tidak ada yang dikurangi tidak ada yang ditambahi,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
FIFA Rilis Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Kick Off Paling Awal Jelang Tidur Malam dan Banyak di Jam Kantor
Hasil Super League 2025/2026: Persib Beri Kekalahan Kedua untuk Borneo FC, Berpeluang Geser Persija di Papan Atas
Timnas Filipina U-23 Gebuk Myanmar 2-0, Sinyal Bahaya untuk Indonesia
Idam-idamkan Medali Emas, Timnas Thailand U-23 Langsung Ngegas, Gilas Timor Leste 6-1
Marselino Ferdinan Tidak Jadi Perkuat Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025 karena Cedera Hamstring, Diganti Rifqi Ray Farandi
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Nias Selatan, Dipicu Aktivitas Subduksi Lempeng
Rusia Kirim Pesan Duka Cita Atas Banjir Sumatra, Putin: Kami Bersama Rakyat Indonesia
Hasil Super League 2025/2026: Persib Bawa Pulang 3 Poin Lewat Kemenangan 4-1 di Kandang Madura United
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Tren Selalu Menang Borneo FC Diputus Bali United
Gus Yahya Copot Mensos Gus Ipul dari Jabatan Sekjen PBNU