Todung: Tindakan Represif Tidak Efektif Tangkal Ujaran Kebencian
Todung Mulya Lubis (tengah) dalam sebuah diskusi di kantor Imparsial, Selasa (30/5). (MP/Ponco Sulaksono)
Advokat senior Todung Mulya Lubis menyatakan bahwa tindakan represif dan pendekatan hukum saja tidak bisa menyelesaikan derasnya ujaran kebencian berbasis identitas di tataran masyarakat.
Ia juga menilai, upaya sensor yang telah dilakukan pemerintah terhadap akun-akun yang ditengarai melakukan ujaran kebencian di media sosial tidak akan efektif untuk meredam maraknya ujaran kebencian.
"Tindakan represif tidak akan bisa menangkal semua itu. Saya tidak percaya pendekatan hukum saja bisa mengatasinya," kata Todung dalam diskusi publik bertema "Pancasila dan Kebhinnekaan: Problematika Ujaran Kebencian atas Dasar Identitas" di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/5).
Menurutnya, pemerintah harus melakukan tindakan persuasif dan edukatif, agar masyarakat sebagai pengguna internet memiliki kesadaran kolektif untuk menekan penyebaran ujaran kebencian
Todung menilai, dalam kondisi saat ini, yang dibutuhkan ialah upaya jangka panjang dengan membangun kesadaran kebangsaan yang dibangun atas kemajemukan dan keberagaman sebagai modal sosial.
"Mereka yang memprovokasi memang harus diproses. Tapi lebih efektif upaya jangka panjang, harus dibangun kesadaran kebangsaan yang dibangun atas kemajemukan dan keberagaman sebagai modal sosial," tukasnya.
Menurutnya, polarisasi yang terjadi di tengah masyarakat sudah semakin tajam. Ia khawatir, kondisi tersebut akan menciptakan keterbelahan di masyarakat.
"Kita dihadapkan pada keterbelahan, kamu lawan atau kawan. Kalau pola ini terus berjalan, keadaan akan out of hand," pungkas Todung. (Pon)
Baca juga berita terkait lainnya di: Ustaz Alfian Tanjung Bakal Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian
Bagikan
Berita Terkait
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Tim Hukum Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
KPK Tidak Gentar Hadapi Todung Mulya Lubis Cs di Praperadilan Tersangka Hasto
Supporter PSIS Semarang Dilaporkan Calon Wali Kota Semarang
Bawaslu Ungkap Banyak Ujaran Kebencian Pilkada 2024 Ditemukan di Facebook