Todung: Tindakan Represif Tidak Efektif Tangkal Ujaran Kebencian

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 30 Mei 2017
Todung: Tindakan Represif Tidak Efektif Tangkal Ujaran Kebencian
Todung Mulya Lubis (tengah) dalam sebuah diskusi di kantor Imparsial, Selasa (30/5). (MP/Ponco Sulaksono)

Advokat senior Todung Mulya Lubis menyatakan bahwa tindakan represif dan pendekatan hukum saja tidak bisa menyelesaikan derasnya ujaran kebencian berbasis identitas di tataran masyarakat.

Ia juga menilai, upaya sensor yang telah dilakukan pemerintah terhadap akun-akun yang ditengarai melakukan ujaran kebencian di media sosial tidak akan efektif untuk meredam maraknya ujaran kebencian.

"Tindakan represif tidak akan bisa menangkal semua itu. Saya tidak percaya pendekatan hukum saja bisa mengatasinya," kata Todung dalam diskusi publik bertema "Pancasila dan Kebhinnekaan: Problematika Ujaran Kebencian atas Dasar Identitas" di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/5).

Menurutnya, pemerintah harus melakukan tindakan persuasif dan edukatif, agar masyarakat sebagai pengguna internet memiliki kesadaran kolektif untuk menekan penyebaran ujaran kebencian

Todung menilai, dalam kondisi saat ini, yang dibutuhkan ialah upaya jangka panjang dengan membangun kesadaran kebangsaan yang dibangun atas kemajemukan dan keberagaman sebagai modal sosial.

"Mereka yang memprovokasi memang harus diproses. Tapi lebih efektif upaya jangka panjang, harus dibangun kesadaran kebangsaan yang dibangun atas kemajemukan dan keberagaman sebagai modal sosial," tukasnya.

Menurutnya, polarisasi yang terjadi di tengah masyarakat sudah semakin tajam. Ia khawatir, kondisi tersebut akan menciptakan keterbelahan di masyarakat.

"Kita dihadapkan pada keterbelahan, kamu lawan atau kawan. Kalau pola ini terus berjalan, keadaan akan out of hand," pungkas Todung. (Pon)

Baca juga berita terkait lainnya di: Ustaz Alfian Tanjung Bakal Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

#Ujaran Kebencian #Todung Mulya Lubis
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan