Todung: Tindakan Represif Tidak Efektif Tangkal Ujaran Kebencian

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 30 Mei 2017
Todung: Tindakan Represif Tidak Efektif Tangkal Ujaran Kebencian

Todung Mulya Lubis (tengah) dalam sebuah diskusi di kantor Imparsial, Selasa (30/5). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Advokat senior Todung Mulya Lubis menyatakan bahwa tindakan represif dan pendekatan hukum saja tidak bisa menyelesaikan derasnya ujaran kebencian berbasis identitas di tataran masyarakat.

Ia juga menilai, upaya sensor yang telah dilakukan pemerintah terhadap akun-akun yang ditengarai melakukan ujaran kebencian di media sosial tidak akan efektif untuk meredam maraknya ujaran kebencian.

"Tindakan represif tidak akan bisa menangkal semua itu. Saya tidak percaya pendekatan hukum saja bisa mengatasinya," kata Todung dalam diskusi publik bertema "Pancasila dan Kebhinnekaan: Problematika Ujaran Kebencian atas Dasar Identitas" di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/5).

Menurutnya, pemerintah harus melakukan tindakan persuasif dan edukatif, agar masyarakat sebagai pengguna internet memiliki kesadaran kolektif untuk menekan penyebaran ujaran kebencian

Todung menilai, dalam kondisi saat ini, yang dibutuhkan ialah upaya jangka panjang dengan membangun kesadaran kebangsaan yang dibangun atas kemajemukan dan keberagaman sebagai modal sosial.

"Mereka yang memprovokasi memang harus diproses. Tapi lebih efektif upaya jangka panjang, harus dibangun kesadaran kebangsaan yang dibangun atas kemajemukan dan keberagaman sebagai modal sosial," tukasnya.

Menurutnya, polarisasi yang terjadi di tengah masyarakat sudah semakin tajam. Ia khawatir, kondisi tersebut akan menciptakan keterbelahan di masyarakat.

"Kita dihadapkan pada keterbelahan, kamu lawan atau kawan. Kalau pola ini terus berjalan, keadaan akan out of hand," pungkas Todung. (Pon)

Baca juga berita terkait lainnya di: Ustaz Alfian Tanjung Bakal Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

#Ujaran Kebencian #Todung Mulya Lubis
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Perbedaan antara opini tajam, ujaran kebencian, dan hoaks sering kabur, tetapi secara hukum dan etika publik, pembatasan merupakan hal yang penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Januari 2026
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Indonesia
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
YouTuber Muhammad Adimas Firdaus PS atau Resbob resmi menyandang status tersangka dan kini sudah ditahan di Polda Jawa Barat (Jabar)
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
Indonesia
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Resbob akhirnya ditangkap Polda Jabar, Senin (15/12). Sebelum ditangkap, ia sempat kabur dan pindah-pindah tempat.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Indonesia
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Komisi I DPR RI menanggapi kasus YouTuber Resbobs, yang menghina suku Sunda. Ia meminta pelaku ujaran kebencian ditindak tegas.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Dunia
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Penembakan terjadi saat upacara penyalaan lilin Hanukkah yang dihadiri banyak anggota komunitas Yahudi setempat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
Tim Hukum Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
Hakim tunggal PN Jaksel Djuyamto tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto.
Frengky Aruan - Kamis, 13 Februari 2025
Tim Hukum Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
Indonesia
KPK Tidak Gentar Hadapi Todung Mulya Lubis Cs di Praperadilan Tersangka Hasto
PDIP telah menyiapkan 12 orang pengacara yang dipimpin Todung Mulya Lubis untuk mengawal gugatan praperadilan tersangka Hasto Kristiyanto.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Januari 2025
KPK Tidak Gentar Hadapi Todung Mulya Lubis Cs di Praperadilan Tersangka Hasto
Indonesia
Supporter PSIS Semarang Dilaporkan Calon Wali Kota Semarang
Satu tokoh pendukung kesebelasan PSIS Semarang ini dilaporkan atas dugaan penyampaian ujaran kebencian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Oktober 2024
Supporter PSIS Semarang Dilaporkan Calon Wali Kota Semarang
Indonesia
Bawaslu Ungkap Banyak Ujaran Kebencian Pilkada 2024 Ditemukan di Facebook
Bawaslu ungkap banyak ujaran kebencian Pilkada 2024 ditemukan di Facebook.
Soffi Amira - Jumat, 13 September 2024
Bawaslu Ungkap Banyak Ujaran Kebencian Pilkada 2024 Ditemukan di Facebook
Bagikan