Todung: Tindakan Represif Tidak Efektif Tangkal Ujaran Kebencian

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 30 Mei 2017
Todung: Tindakan Represif Tidak Efektif Tangkal Ujaran Kebencian

Todung Mulya Lubis (tengah) dalam sebuah diskusi di kantor Imparsial, Selasa (30/5). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Advokat senior Todung Mulya Lubis menyatakan bahwa tindakan represif dan pendekatan hukum saja tidak bisa menyelesaikan derasnya ujaran kebencian berbasis identitas di tataran masyarakat.

Ia juga menilai, upaya sensor yang telah dilakukan pemerintah terhadap akun-akun yang ditengarai melakukan ujaran kebencian di media sosial tidak akan efektif untuk meredam maraknya ujaran kebencian.

"Tindakan represif tidak akan bisa menangkal semua itu. Saya tidak percaya pendekatan hukum saja bisa mengatasinya," kata Todung dalam diskusi publik bertema "Pancasila dan Kebhinnekaan: Problematika Ujaran Kebencian atas Dasar Identitas" di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/5).

Menurutnya, pemerintah harus melakukan tindakan persuasif dan edukatif, agar masyarakat sebagai pengguna internet memiliki kesadaran kolektif untuk menekan penyebaran ujaran kebencian

Todung menilai, dalam kondisi saat ini, yang dibutuhkan ialah upaya jangka panjang dengan membangun kesadaran kebangsaan yang dibangun atas kemajemukan dan keberagaman sebagai modal sosial.

"Mereka yang memprovokasi memang harus diproses. Tapi lebih efektif upaya jangka panjang, harus dibangun kesadaran kebangsaan yang dibangun atas kemajemukan dan keberagaman sebagai modal sosial," tukasnya.

Menurutnya, polarisasi yang terjadi di tengah masyarakat sudah semakin tajam. Ia khawatir, kondisi tersebut akan menciptakan keterbelahan di masyarakat.

"Kita dihadapkan pada keterbelahan, kamu lawan atau kawan. Kalau pola ini terus berjalan, keadaan akan out of hand," pungkas Todung. (Pon)

Baca juga berita terkait lainnya di: Ustaz Alfian Tanjung Bakal Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

#Ujaran Kebencian #Todung Mulya Lubis
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Tim Hukum Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
Hakim tunggal PN Jaksel Djuyamto tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto.
Frengky Aruan - Kamis, 13 Februari 2025
Tim Hukum Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
Indonesia
KPK Tidak Gentar Hadapi Todung Mulya Lubis Cs di Praperadilan Tersangka Hasto
PDIP telah menyiapkan 12 orang pengacara yang dipimpin Todung Mulya Lubis untuk mengawal gugatan praperadilan tersangka Hasto Kristiyanto.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Januari 2025
KPK Tidak Gentar Hadapi Todung Mulya Lubis Cs di Praperadilan Tersangka Hasto
Indonesia
Supporter PSIS Semarang Dilaporkan Calon Wali Kota Semarang
Satu tokoh pendukung kesebelasan PSIS Semarang ini dilaporkan atas dugaan penyampaian ujaran kebencian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Oktober 2024
Supporter PSIS Semarang Dilaporkan Calon Wali Kota Semarang
Indonesia
Bawaslu Ungkap Banyak Ujaran Kebencian Pilkada 2024 Ditemukan di Facebook
Bawaslu ungkap banyak ujaran kebencian Pilkada 2024 ditemukan di Facebook.
Soffi Amira - Jumat, 13 September 2024
Bawaslu Ungkap Banyak Ujaran Kebencian Pilkada 2024 Ditemukan di Facebook
Indonesia
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang PHPU Pilpres 2024
Keterangan Kapolri sangat penting untuk mendalami dugaan adanya intimidasi, kriminalisasi, dan ketidaknetralan polisi pada Pemilu 2024.
Hendaru Tri Hanggoro - Selasa, 02 April 2024
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang PHPU Pilpres 2024
Indonesia
Kubu Ganjar Daftar PHPU Pilpres ke MK di Hari Terakhir Registrasi
Tim hukum TPN akan menyiapkan seluruh berkas yang dibutuhkan dalam waktu tiga hari sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan MK Nomor 5 Tahun 2023 tentang tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan perkara PHPU, setelah hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 dikeluarkan KPU.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Maret 2024
Kubu Ganjar Daftar PHPU Pilpres ke MK di Hari Terakhir Registrasi
Indonesia
TPN Ganjar-Mahfud Dorong MK Berani Adili Perselisihan Hasil Pemilu 2024
Todung Mulya Lubis merasakan angin perubahan di tubuh MK seiring 3 putusan terkait jadwal Pilkada serentak, independensi Jaksa Agung, dan parliamentary treshold
Frengky Aruan - Selasa, 05 Maret 2024
TPN Ganjar-Mahfud Dorong MK Berani Adili Perselisihan Hasil Pemilu 2024
Indonesia
Kubu Ganjar Sebut Megawati Dukung Hak Angket
Dari sisi hukum, proses pemakzulan Presiden terpisah dari hak angket
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Kubu Ganjar Sebut Megawati Dukung Hak Angket
Indonesia
TPN Apresiasi Temuan Bawaslu Terkait Kecurangan dan Pelanggaran Pemilu
Memfokuskan tindakan intimidasi yang terjadi kepada pemilih dan penyelenggara pemilu di tingkat bawah.
Hendaru Tri Hanggoro - Sabtu, 17 Februari 2024
TPN Apresiasi Temuan Bawaslu Terkait Kecurangan dan Pelanggaran Pemilu
Indonesia
TPN Ganjar-Mahfud: Di Madura Satu Desa Surat Suara Sudah Dicoblos 02
Kecurangan bukan hanya terjadi di dalam negeri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Februari 2024
TPN Ganjar-Mahfud: Di Madura Satu Desa Surat Suara Sudah Dicoblos 02
Bagikan