Tito Karnavian Diusulkan Calon Tunggal Kapolri


Komjen Pol Tito Karnavian (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih Nasional - Teka-teki siapa calon Kepala Polri (Kapolri) pengganti Jenderal Badrodin Haiti akhirnya terkuak. Presiden Joko Widodo telah mengajukan Komisaris Jenderal Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri kepada DPR.
Surat penunjukkan Tito sebagai calon Kapolri diantar Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Ketua DPR Ade Komarudin, tadi siang sekira pukul 11:00 WIB.
"Bapak Presiden mengajukan Bapak Tito Karnavian yang sekarang menjabat Kepala BNPT dan mantan kepala Polda Metro," jelas Ade di di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (15/6).
Menurut Ade, DPR selanjutnya akan mengadakan rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi besok. Kemudian, tambah Ade, DPR juga akan menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan pencalonan Tito sebagai calon tunggal Kapolri.
"Paripurna ini untuk mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia tentang pencalonan bapak Komjen Tito Karnavian sebagai calon Kapolri," sambung Ade.
Tito saat ini menjabat sebagai Kepala BNPT. Jokowi mengajukan nama Tito sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Badrodin Haiti yang akan pensiun.
BACA JUGA:
- Gerindra Tidak Permasalahkan Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri
- Masa Jabatan Kapolri Badrodin Haiti Bakal Diperpanjang?
- Keputusan KPK Mengenai Kasus Sumber Waras Belum Final
- Jelang Arus Mudik, Dishubkominfo Solo Cek Kesiapan Armada Bus
- Panja Komisi III DPR Temukan Lima Kejanggalan dalam Kasus RS Sumber Waras
Bagikan
Berita Terkait
DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita

Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional

Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR

DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan

Pimpinan DPR Menerima Audiensi dengan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia

DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

Baleg DPR dan Menteri Hukum Setujui RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025
