Titik Api Kebakaran Hutan dan Lahan Melonjak, Perusahaan Tidak Mitigasi Karhutla Bakal Ditindak

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
Titik Api Kebakaran Hutan dan Lahan Melonjak, Perusahaan Tidak Mitigasi Karhutla Bakal Ditindak

Petugas dari dinas pemadam keabakaran Kota Pekanbaru berusaha memadamkan kebakaran lahan gambut di Pekanbaru, Riau, Senin (21//7/2025). Petugas gabungan dari pemadam kebakaran, TNI dan Polri terus berusaha memadamkan kebakaran lahan gambut yang telah menghanguskan lahan seluas 10 hektar tersebut agar tidak semakin meluas. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/bar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) mulai alami lonjakan titik api, terutama di Provinsi Riau dalam sepekan terakhir.

Laporan yang diterima Kementerian Lingkungan Hidup, kasus kebakaran di Riau hanya butuh waktu 24 jam, luas lahan terbakar melonjak dari 546 hektare menjadi sekitar 1.000 hektare.

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) siap menindak perusahaan pemegang konsesi yang lalai dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menyusul lonjakan titik api di Provinsi Riau dalam sepekan terakhir.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, Deputi Penegakan Hukum Lingkungan telah memproses sanksi administratif terhadap sejumlah perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban mitigasi karhutla di lahan konsesi mereka.

Baca juga:

7 Kabupaten di Sumatera Utara Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

"Kami telah bertemu langsung dengan pelaku usaha seperti RAPP, Sinar Mas Group, dan PTPN IV Regional III untuk memastikan mereka membangun sekat kanal, menyiapkan alat pemadam, dan aktif patroli lapangan,” ujar Hanif dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/7).

Menurutnya, banyak perusahaan yang masih abai terhadap kewajiban ekologis, meskipun memiliki izin di wilayah rawan kebakaran, khususnya di kawasan gambut yang sangat rentan.

"Sebaran titik api terkonsentrasi dan saling berdekatan, yang menunjukkan adanya pola pembakaran berulang dan terorganisasi," katanya.

Ia menilai bahwa langkah pengawasan merupakan bagian dari pendekatan terpadu antara pemerintah pusat dan daerah dalam menekan angka kebakaran dan menindak tegas pelaku, baik individu maupun korporasi.

KLH mengajak publik untuk mengawasi korporasi melalui kanal pelaporan lingkungan dan menjamin transparansi dalam proses penegakan hukum di sektor kehutanan.

"Saya menegaskan bahwa pembakaran lahan dalam bentuk apa pun adalah pelanggaran hukum berat yang akan ditindak tanpa kompromi," katanya.

Setiap pelaku, baik individu maupun korporasi, tegas ia, akan dikenai sanksi pidana dan administratif.

"Kami tidak akan membiarkan bencana tahunan ini terus mengancam lingkungan, ekonomi, dan kesehatan masyarakat,” kata Hanif. (*)

#Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #Kebakaran #Riau #Kementerian Lingkungan Hidup
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPRPKPP Riau, M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
Indonesia
18 Kios Pedagang Kayu di Bandung Terbakar
Kebakaran ini mengulang peristiwa serupa yang terjadi di lokasi yang sama pada Selasa (28/10) lalu, yang saat itu menghanguskan sekitar 12 kios pedagang kayu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
18 Kios Pedagang Kayu di Bandung Terbakar
Indonesia
Pavilion Indonesia Dibangun di COP30, Targetkan Bawa Rp 16 Triliun Dari Perdagangan Karbon
Pemerintah Indonesia menargetkan transaksi senilai Rp 16 triliun dari perdagangan karbon dengan mutu tinggi di semua sektor selama berlangsungnya COP30 di Belém, Brasil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Pavilion Indonesia Dibangun di COP30, Targetkan Bawa Rp 16 Triliun Dari Perdagangan Karbon
Indonesia
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Pada 6 November 2025, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi) mengungkapkan Khamozaro sempat mendapatkan teror via telepon sebelum rumahnya terbakar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Indonesia
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Kevin Wu menyoroti tingginya risiko kebakaran di permukiman padat dan mendesak perluasan program Satu RT, Satu APAR
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Indonesia
Sehari Jelang Sidang Tuntutan, Rumah Hakim yang Minta KPK Hadirkan Gubernur Bobby Nasution Kebakaran
Khamozaro juga tercatat sebagai hakim yang meminta Jaksa KPK agar menghadirkan Gubernur Sumut Bobby Nasution di pengadilan kasus korupsi proyek jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Sehari Jelang Sidang Tuntutan, Rumah Hakim yang Minta KPK Hadirkan Gubernur Bobby Nasution Kebakaran
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
KPK Bagi 2 Kloter Boyong Rombongan OTT Riau, Gubernur Abdul Wahid Tiba Pertama
“Yang dibawa pada hari ini ada sembilan orang, nanti ada dua kloter pagi dan siang,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
KPK Bagi 2 Kloter Boyong Rombongan OTT Riau, Gubernur Abdul Wahid Tiba Pertama
Indonesia
Profil Gubernur Riau Abdul Wahid, Karier Moncer Eks Cleaning Service Berujung OTT KPK
Siapakah sosok Abdul Wahid yang tericiduk OTT KPK?
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Profil Gubernur Riau Abdul Wahid, Karier Moncer Eks Cleaning Service Berujung OTT KPK
Bagikan