Tindakan Rasisme Relawan Jokowi Dinilai Rusak Pondasi Kebangsaan


Ilustrasi stop rasisme. Foto: Pixabay/Thisabled
MerahPutih.com - Tindakan rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai oleh relawan pendukung Joko Widodo, Ambroncius Nababan menuai kritikan keras.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI) Gurun Arisastra menilai, kelompok yang dekat dengan kekuasaan, jangan merasa bisa melakukan apa saja. Apalagi menyebarkan konten rasisme.
Baca Juga
Usut Dugaan Rasis Oleh Relawan Jokowi, Penyidik Pakai Konsep Komjen Listyo
Elit politik atau kekuasaan harusnya menggunakan media sosial sebagai alat intelektual dan edukasi moral.
"Bukan alat untuk rasisme atau saling menghina," kata Gurun kepada MerahPutih.com di Jakarta, Selasa (26/1).
Gurun melanjutkan, dalam menghadapi laporan terhadap politisi Partai Hanura ini, Polisi harus mengedepankan prinsip equality before the law atau persamaan dimata hukum.
"Jangan tebang pilih dalam proses penegakan hukum," jelas Gurun.

Gurun mendesak, Ambroncoius tak hanya meminta maaf terhadap Natalius Pigai saja. Tetapi juga kepada seluruh masyarakat Indonesia.
"Karena ia telah memberi contoh yang tidak baik dan merusak pondasi kebangsaan yang berdemokrasi serta persatuan bangsa," tutup Gurun.
Ambroncius Nababan sebelumnya menegaskan bahwa dalam kasus ini, dia tidak melakukan tindakan rasis terhadap warga Papua. Hal itu akan dijelaskan Ambroncius kepada penyidik.
"Saya tidak melakukan perbuatan rasis sebenarnya, saya bukan rasis," katanya.
Sekedar informasi, akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan mengunggah konten bernuansa rasis terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai.
Tudingan itu berkaitan dengan foto kolase Natalius Pigai dan satwa yang diunggah oleh Ambroncius Nababan di akun FB-nya.
Laporan pelapor terhadap Ambroncius terdaftar dengan nomor:LP/17/I/2021/Papua Barat. Penanganan kasus ini kemudian diserahkan ke Bareskrim Polri untuk memudahkan penyelidikan karena pelaku ada di Jakarta.
Pada Senin (25/1), Ambroncius Nababan memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kepadanya.
"Jadi berkembang isunya sebenarnya itu hanya untuk pribadi, jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai," kata Ambroncius saat tiba di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta.
Dia menyebut semestinya penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadapnya pada Rabu (27/1). Namun dia menyambangi Bareskrim Polri untuk menegaskan pihaknya akan mengikuti proses hukum kasus tersebut.
"Sebenarnya saya seharusnya menghadap dua hari lagi, tapi karena kami, apalagi saya sebagai Ketum Projamin (Profesional Jaringan Mitra Negara), saya terpanggil untuk sampaikan bahwa saya ini bertanggung jawab. Saya enggak lari dan tidak akan ingkar dari hukum," tegasnya. (Knu)
Baca Juga
Bareskrim Segera Periksa Relawan Jokowi Terkait Kasus Dugaan Rasis
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK

Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan

Anggota DPR Harap 3 Presiden sebelum Prabowo Hadiri HUT ke-80 RI di Istana Negara

2 Wakil Ketua MPR Serahkan Undangan Sidang Tahunan ke Jokowi

[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
![[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi](https://img.merahputih.com/media/c8/76/71/c876717faa27e398e804f4ec5c8567c0_182x135.png)
[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi
![[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi](https://img.merahputih.com/media/87/d4/c2/87d4c2f6df5e66141ccee3b8612dbf8b_182x135.jpeg)
Dilaporkan ke Polda DIY atas Dugaan Skripsi Palsu, Jokowi Endus Orang Besar yang 'Backup'

Ijazah SMA dan UGM Jokowi Disita Penyidik Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Di Persidangan Akan Ditunjukan

Jokowi Bantah Perintahkan Kader PSI Unggah Ijazah Aslinya ke Media Sosial
