MerahPutih.com - Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menegaskan, pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 itu, berkomitmen untuk memperkuat peran BUMN. Hal itu dilakukan melalui pembenahan tata kelola dan bukan membubarkan seperti pemberitaan sebelumnya.
Dewan Pertimbangan Timnas AMIN, Awalil Rizky mengatakan, kebijakan dan program pokok terkait BUMN ditulis cukup rinci dalam submisi ke-16 dari misi kedua AMIN, di mana ingin mewujudkan visi Indonesia adil makmur untuk semua.
"Sempat beredar informasi bahwa AMIN akan membubarkan BUMN atau diganti dengan koperasi, itu pemberitaan yang keliru dan merupakan saran dari pihak lain yang tidak mewakili Timnas AMIN," kata Awalil dalam Diskusi Publik Ke-8 bertajuk Komitmen AMIN Memperkuat BUMN di Jakarta, Senin (5/2).
Baca juga:
Timnas AMIN Ajak Warga Muhammadiyah Kampanyekan Gagasan Perubahan
Pada submisi ke-16 dari misi kedua pasangan AMIN, Awalil menyebutkan, ada beberapa kebijakan terkait BUMN, yakni menjadikan kegiatan usaha BUMN sebagai motor pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di berbagai wilayah Indonesia.
Kedua, menyusun tata Kelola BUMN yang baik dengan mengedepankan prinsip transparansi dan meritokrasi, termasuk rekrutmen karyawan dan pimpinan.
Melalui kebijakan tersebut, kata Awalil, pemerintahan AMIN tidak akan memilih pimpinan berdasarkan balas jasa masa lalu, kedekatan, dan sebagainya.
"Jadi, kalau mau menjadi pimpinan BUMN harus dites dan memenuhi syarat," ungkapnya.
Baca juga:
Ketiga, mendorong kolaborasi BUMN dan swasta sebagai bagian dari ekosistem ekonomi yang saling bersaing sekaligus bekerja sama.
Menurut Awalil, kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas salah satu keluhan pihak swasta, bahwa BUMN cenderung mengambil "jatah" dari pihak swasta.
Keempat, meninjau seluruh utang dan kewajiban BUMN untuk mengukur risiko keuangan secara menyeluruh, kemudian melanjutkan restrukturisasi utang BUMN dengan mengedepankan prinsip manfaat, transparansi, dan akuntabilitas.
Kelima, mewajibkan BUMN menerapkan tata kelola yang berintegritas dan menyebarkan semangat antikorupsi ke rantai pasoknya. Terakhir, menjauhkan BUMN dari upaya politisasi oleh pihak mana pun dan menghindari konflik kepentingan dalam pengelolaan BUMN. (*)
Baca juga:

