Tim Petugas Haji Daerah Dihapus karena Rawan Diperjualbelikan, Semua Diambil Alih Pusat
Arsip - Petugas haji menyisir area jamarat untuk memastikan tak ada jamaah haji Indonesia yang tertinggal di Mina, Senin (9/6/2025). ANTARA/HO-MCH 2025
MerahPutih.com - Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) ke depannya bakal resmi dihapus. DPR dan Pemerintah menyepakati penghapusan itu karena rawannya praktik jual beli kuota petugas haji.
"Ya TPHD itu kita sepakati untuk ditiadakan," kata anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina, kepada media di Jakarta, dikutip Minggu (24/8)
Menurut dia, rencana penghapusan TPHD itu masuk dalam Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca juga:
Petugas Haji 2025 Dapat Peringatan, Jaga Emosi dan tak Main Bentak Jemaah
Pemerintah dan DPR menargetkan pengesahan RUU Haji dan Umrah menjadi Undang-undang pada 26 Agustus mendatang dikarenakan persiapan proses pelaksanaan haji oleh otoritas Arab Saudi telah dimulai.
Nantinya, lanjut Selly, dalam RUU baru itu mengatur pemerintah pusat yang akan mengambil alih urusan petugas haji daerah.
"Untuk petugas haji itu adalah di pusat semua, supaya nanti akan terkoordinasi dengan lebih baik dan ada satu badan, mungkin badan diklat yang akan melakukan itu," tandas legislator dari partai Banteng itu.
Baca juga:
Temui Menhaj Saudi, Menag Minta Tambahan Petugas Haji dan Pembebasan Biaya Masyair
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengungkapkan temuan dari masyarakat yang menyebut kuota untuk petugas haji di Arab Saudi diperjualbelikan.
"Indikasi diperjualbelikan ada, tapi yang saya ketahui itu dan temuan dari masyarakat dan juga aspirasi dari masyarakat yang kemarin loh, sampai wakil badan, petugas tidak kerja, mereka numpang haji," tutur pimpinan Komisi VIII itu akhir pekan lalu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
DPR Tegaskan KUHAP Baru Persulit Penahanan Ngawur, Tinggalkan Asas Monistis Warisan Belanda
DPR Dorong Vaksinasi Influenza Siswa Cegah Superflu, Sekolah Diharap Terapkan Protokol Kesehatan
Indonesia Swasembada Pangan, DPR Ingatkan Pemerintah Dompet Petani Juga Harus 'Tebal'
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Diklat Petugas Haji 2026 Pakai Semimiliter, Biar Disiplin dan Tepis Isu Nebeng Haji
Varian Super Flu Mengintai Anak dan Lansia, Pemerintah Diminta Siapkan Puskesmas, Bukan Narasi
DPR Dukung Pembentukan Pokja Buat Percepat Pemulihan Warga Terdampak Banjir Sumatera
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan