Tim Petugas Haji Daerah Dihapus karena Rawan Diperjualbelikan, Semua Diambil Alih Pusat

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 25 Agustus 2025
Tim Petugas Haji Daerah Dihapus karena Rawan Diperjualbelikan, Semua Diambil Alih Pusat

Arsip - Petugas haji menyisir area jamarat untuk memastikan tak ada jamaah haji Indonesia yang tertinggal di Mina, Senin (9/6/2025). ANTARA/HO-MCH 2025

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) ke depannya bakal resmi dihapus. DPR dan Pemerintah menyepakati penghapusan itu karena rawannya praktik jual beli kuota petugas haji.

"Ya TPHD itu kita sepakati untuk ditiadakan," kata anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina, kepada media di Jakarta, dikutip Minggu (24/8)

Menurut dia, rencana penghapusan TPHD itu masuk dalam Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca juga:

Petugas Haji 2025 Dapat Peringatan, Jaga Emosi dan tak Main Bentak Jemaah

Pemerintah dan DPR menargetkan pengesahan RUU Haji dan Umrah menjadi Undang-undang pada 26 Agustus mendatang dikarenakan persiapan proses pelaksanaan haji oleh otoritas Arab Saudi telah dimulai.

Nantinya, lanjut Selly, dalam RUU baru itu mengatur pemerintah pusat yang akan mengambil alih urusan petugas haji daerah.

"Untuk petugas haji itu adalah di pusat semua, supaya nanti akan terkoordinasi dengan lebih baik dan ada satu badan, mungkin badan diklat yang akan melakukan itu," tandas legislator dari partai Banteng itu.

Baca juga:

Temui Menhaj Saudi, Menag Minta Tambahan Petugas Haji dan Pembebasan Biaya Masyair

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengungkapkan temuan dari masyarakat yang menyebut kuota untuk petugas haji di Arab Saudi diperjualbelikan.

"Indikasi diperjualbelikan ada, tapi yang saya ketahui itu dan temuan dari masyarakat dan juga aspirasi dari masyarakat yang kemarin loh, sampai wakil badan, petugas tidak kerja, mereka numpang haji," tutur pimpinan Komisi VIII itu akhir pekan lalu. (*)

#Petugas Haji #Ibadah Haji #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Penyadapan harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan memerlukan izin dari pengadilan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 21 RUU telah berhasil disahkan menjadi undang-undang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Komisi I berencana melakukan kunjungan ke wilayah-wilayah tugas prioritas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Indonesia
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
DPR juga dapat terhindar dari citra buruk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN)
Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 November 2025
Rapat Paripurna DPR Setujui Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN)
Indonesia
Pembahasan RUU Penyadapan Harus Berhati-Hati Demi Jaga Hak Privasi
UU KUHAP yang baru tidak mengatur isu penyadapan secara spesifik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Pembahasan RUU Penyadapan Harus Berhati-Hati Demi Jaga Hak Privasi
Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Indonesia
Jawaban DPR Soal Simpang Siur Narasi RUU KUHAP Atur Penyadapan Hingga Penahanan Tanpa Izin
Pernyataan ini sejalan dengan klarifikasi yang disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Jawaban DPR Soal Simpang Siur Narasi RUU KUHAP Atur Penyadapan Hingga Penahanan Tanpa Izin
Bagikan