Tilang CCTV Tangkap Ratusan Pengemudi yang Langgar Lalu Lintas
Ilustrasi (ANTARA FOTO)
MerahPutih.com - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang menangkap basah ratusan pengendara kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas dan terekam CCTV yang terpasang di sejumlah titik persimpangan di Ibu Kota Jawa Tengah itu.
"Dari 2 hari pelaksanaan sistem itu, tercatat sudah terpantau sekitar 130 pelanggar lalu lintas," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi di Semarang, Rabu (27/9).
Dinas Pehubungan Kota Semarang sendiri sudah memasang kamera pengawas tersebut di 26 titik.
Mekanisme penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor dengan menggunakan rekaman CCTV sebagai alat bukti sudah dimulai sejak Senin (25/9) lalu.
Dari jumlah pelanggar sebanyak itu, lanjut dia, didominasi pelanggaran yang terjadi di simpang Tlogosari dan Fatmawati.
Selanjutnya, menurut dia, kepolisian masih memiliki tugas untuk menelusuri identitas pemilik kendaraan yang melanggar tersebut.
"Masih diselidiki karena yang mengendari belum tentu pemiliknya," katanya.
Kepolisian juga berencana mendatangi tempat tinggal pelanggar lalu lintas itu dengan menelusuri alamat berdasarkan nomor polisi kendaraan yang terpantau CCTV.
Ia menegaskan bahwa mekanisme pengenaan bukti pelanggaran tetap melalui putusan pengadilan untuk menentukan besaran denda yang harus mereka bayar. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar