Tiga Tempat Wisata di Kabupaten Bogor Boleh Kembali Beroperasi


Bupati Bogor Ade Yasin saat berkunjung ke Taman Safari Bogor, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/8/2021). (ANTARA/HO-Pemkab Bogor)
MerahPutih.com - Tiga tempat wisata di Kabupaten Bogor boleh kembali beroperasi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ketiga tempat wisata konservasi wisata dan tumbuhan tersebut yaitu Taman Safari Indonesia (TSI) di Cisarua, Taman Buah Mekarsari di Cileungsi, dan Jungle Land di Babakan Madang.
Baca Juga
"Sudah ada tiga (tempat wisata) yang keluar rekomendasinya, itu pun hanya wisata konservasinya yang dibolehkan buka, wahana lainnya belum boleh," ucap Kabid Disbudpar Kabupaten Bogor, Titi Sugiarti di Cibinong, Bogor, Rabu (22/9).
Tetapi, Pemkab Bogor menetapkan sejumlah persyaratan, yakni menerima pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas, tutup pukul 17.00 WIB, dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan pemeriksaan terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Sejumlah aturan mengenai operasional wisata konservasi hewan dan tumbuhan tersebut tercantum dalam Keputusan Bupati Bogor nomor 443/424/Kpts/Per-UU/2021 tentang perpanjangan keempat PPKM tingkat 3, berlaku pada 21 September-4 Oktober 2021.
Kepbup tersebut juga mengatur bahwa wisata alam, desa wisata beserta fasilitas penunjangnya ditutup sementara. Kemudian wahana permainan dalam ruangan dan luar ruangan pun ditutup sementara.
Kemudian, tempat penginapan diperbolehkan buka dengan syarat menerima pengunjung paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat, dan menerapkan protokol kesehatan dengan menunjukkan antigen negatif hasil pemeriksaan paling lama H-1. (*)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Kabupaten Bogor Minta Jakarta Tambah 3 Rute Baru Transjabodetabek

Indocement Minta Maaf dan Klarifikasi Hujan Abu Semen di Citeureup

Pesawat Latih Jatuh di Bogor Kantongi Surat Laik Terbang dari Lanud Atang Sendjaja

Kronologis Jatuhnya Pesawat Latih yang Tewaskan Marsma Fajar The Red Wolf

TNI AU Berduka Marsma Fajar Adriyanto Gugur dalam Kecelakaan Pesawat di Bogor

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

Bareskrim Polri Cari Data Laporan Dugaan Eksploitasi Pemain di Oriental Circus Indonesia

4 Temuan Komnas HAM Terkait Pelanggaran Oriental Circus Indonesia, Sudah Diberikan Sejak 1997

RDPU Mantan Pemain Sirkus Oriental Indonesia (OCI) Taman Safari dengan Komisi III DPR

Heran Persolan Eksploitasi Muncul Tiba-Tiba, Taman Safari Sebut Tak ada Kaitan dengan Eks Pegawai Sirkus
