Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

3 RS Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, KPK Turun Tangan

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Rabu, 24 Juli 2024
3 RS Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, KPK Turun Tangan

Ilustrasi: Kartu Indonesia Sehat (KIS). Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses hukum tiga rumah sakit (RS) yang melakukan kecurangan atau fraud terkait klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya harus turun tangan lantaran kecurangan tersebut sudah memenuhi syarat untuk diusut di ranah pidana.

“Pimpinan KPK memutuskan kalau yang tiga (rumah sakit) dipindahkan ke penindakan," kata Pahala dalam diskusi bertajuk 'Pencegahan dan Penanganan Kecurangan dalam Program JKN' di gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/7).

Pahala menyebut akibat kecurangan klaim BPJS kesehatan itu keuangan negara mengalamai kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca juga:

382 Orang Lulus Administrasi Capim dan Dewas KPK, 8 dari Internal

Adapun tiga rumah sakit yang diproses hukum itu adalah rumah sakit swasta di Jawa Tengah dan Sumatera Utara. Namun, Pahala enggan membeberkan nama tiga rumah sakit itu.

"RS A di Sumut Rp 1 miliar sampai Rp 3 miliar, RS B di Sumut sekitar Rp 4 miliar sampai dengan Rp 10 miliar, dan RS C di Jateng Rp 20 miliar sampai dengan Rp 30 miliar," ungkapnya.

Lebih lanjut Pahala menjelaskan tiga rumah sakit tersebut melakukan kecurangan dengan jenis phantom billing atau melakukan klaim atas layanan yang tidak pernah diberikan (klaim fiktif).

Selain itu, modus lainnya yakni manipulation diagnosis atau memberikan diagnosis yang berbeda dengan hasil pemeriksaan untuk mendapatkan klaim yang lebih tinggi.

Baca juga:

KPK dan LPSK Lanjutkan Kerja Sama Perlindungan Saksi Tipikor

"Hasil dari audit atas klaim yang dilakukan BPJS ini yang kita angkat ke tim ini ada 3 RS, yang phantom billing saja. Tiga ini melakukan phantom billing artinya mereka merekayasa semua dokumen,” tuturnya.

Sebelum memutuskan memproses hukum tiga rumah sakit itu, KPK, BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terjun ke lapangan untuk melakukan penelusuran.

Hasilnya, ditemukan tiga rumah sakit yang merekayasa catatan medis. Ada tagihan klaim 4.341 kasus tapi sebenarnya hanya 1.000 kasus yang didukung catatan medis.

“Jadi kita bilang 3.269 ini sebenarnya fiktif yang kita bilang kategori dua, ini medical diagnose yang dibuat tidak benar,” ujarnya.

Baca juga:

Pemanggilan Sekjen PDIP Hasto Tergantung Penyidik KPK

Pahala melanjutkan, kecurangan yang lebih parah terdapat 39 pasien yang diklaim harus menjalani operasi katarak, tetapi faktanya hanya 14 orang yang layak dioperasi.

"Itu yang kita bilang phamton billing. Yang kita ambil hanya dua. Phantom billing ini orangnya ada terapi ngga ada, kedua medical diagnose yang klaimnya kegedean," pungkasnya. (pon)

#BPJS #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Bagikan