3 RS Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, KPK Turun Tangan

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Rabu, 24 Juli 2024
3 RS Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, KPK Turun Tangan

Ilustrasi: Kartu Indonesia Sehat (KIS). Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses hukum tiga rumah sakit (RS) yang melakukan kecurangan atau fraud terkait klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya harus turun tangan lantaran kecurangan tersebut sudah memenuhi syarat untuk diusut di ranah pidana.

“Pimpinan KPK memutuskan kalau yang tiga (rumah sakit) dipindahkan ke penindakan," kata Pahala dalam diskusi bertajuk 'Pencegahan dan Penanganan Kecurangan dalam Program JKN' di gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/7).

Pahala menyebut akibat kecurangan klaim BPJS kesehatan itu keuangan negara mengalamai kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca juga:

382 Orang Lulus Administrasi Capim dan Dewas KPK, 8 dari Internal

Adapun tiga rumah sakit yang diproses hukum itu adalah rumah sakit swasta di Jawa Tengah dan Sumatera Utara. Namun, Pahala enggan membeberkan nama tiga rumah sakit itu.

"RS A di Sumut Rp 1 miliar sampai Rp 3 miliar, RS B di Sumut sekitar Rp 4 miliar sampai dengan Rp 10 miliar, dan RS C di Jateng Rp 20 miliar sampai dengan Rp 30 miliar," ungkapnya.

Lebih lanjut Pahala menjelaskan tiga rumah sakit tersebut melakukan kecurangan dengan jenis phantom billing atau melakukan klaim atas layanan yang tidak pernah diberikan (klaim fiktif).

Selain itu, modus lainnya yakni manipulation diagnosis atau memberikan diagnosis yang berbeda dengan hasil pemeriksaan untuk mendapatkan klaim yang lebih tinggi.

Baca juga:

KPK dan LPSK Lanjutkan Kerja Sama Perlindungan Saksi Tipikor

"Hasil dari audit atas klaim yang dilakukan BPJS ini yang kita angkat ke tim ini ada 3 RS, yang phantom billing saja. Tiga ini melakukan phantom billing artinya mereka merekayasa semua dokumen,” tuturnya.

Sebelum memutuskan memproses hukum tiga rumah sakit itu, KPK, BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terjun ke lapangan untuk melakukan penelusuran.

Hasilnya, ditemukan tiga rumah sakit yang merekayasa catatan medis. Ada tagihan klaim 4.341 kasus tapi sebenarnya hanya 1.000 kasus yang didukung catatan medis.

“Jadi kita bilang 3.269 ini sebenarnya fiktif yang kita bilang kategori dua, ini medical diagnose yang dibuat tidak benar,” ujarnya.

Baca juga:

Pemanggilan Sekjen PDIP Hasto Tergantung Penyidik KPK

Pahala melanjutkan, kecurangan yang lebih parah terdapat 39 pasien yang diklaim harus menjalani operasi katarak, tetapi faktanya hanya 14 orang yang layak dioperasi.

"Itu yang kita bilang phamton billing. Yang kita ambil hanya dua. Phantom billing ini orangnya ada terapi ngga ada, kedua medical diagnose yang klaimnya kegedean," pungkasnya. (pon)

#BPJS #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Fakta Terkini OTT KPK, Sitaan Emas Batangan dan Duit Rp 14 Miliar Hingga Reaksi BNPB Sestama Dicokok
KPK amankan 14 orang termasuk Sestama BNPB dalam OTT korupsi pengadaan barang dan dana bencana. Simak fakta lengkap dan respons BNPB di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
Fakta Terkini OTT KPK, Sitaan Emas Batangan dan Duit Rp 14 Miliar Hingga Reaksi BNPB Sestama Dicokok
Indonesia
Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti
KPK gelar OTT dan tangkap Sestama BNPB Rustian terkait dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan. Cek profil dan kronologi penangkapan beserta barang buktinya di sini!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Oktober 2026
Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti
Indonesia
Pejabat BNPB Diduga Terjerat OTT KPK
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Pejabat BNPB Diduga Terjerat OTT KPK
Berita Foto
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Pengunjung berbincang dengan petugas saat kunjungan ke Griya Batik Jogja di Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Oktober 2026
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Dalam Satu Dekade 172,3 Juta Kasus Penyakit Jantung Pakai BPJS Kesehatan, Biaya Capai Rp 100 Triliun
Pada rentang waktu yang sama, katanya, gagal ginjal menduduki urutan kedua, dengan total biaya sebesar Rp 83,8 triliun yang dikeluarkan untuk membayar pelayanan kesehatan 81,2 juta kasus.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Dalam Satu Dekade 172,3 Juta Kasus Penyakit Jantung Pakai BPJS Kesehatan, Biaya Capai Rp 100 Triliun
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Bagikan