Tiga Konsekuensi KKB Dilabeli Teroris, Salah Satunya Ditangani Densus 88

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 30 April 2021
Tiga Konsekuensi KKB Dilabeli Teroris, Salah Satunya Ditangani Densus 88

Arsip- KKB Papua. (ANTARA/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah resmi menyebut kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris. Ada tiga konsekuensi setelah KKB Papua berubah dan ditetapkan menjadi teroris.

"Pertama ujung tombak penanganan adalah Polri dalam hal ini Densus 88, dan para pelaku dihukum menggunakan UU 5 tahun 2018," kata pengamat terorisme Universitas Indonesia (UI) Ridlwan Habib di Jakarta, Jumat (30/4).

Polri, kata dia, bisa meminta bantuan TNI, bahkan pasukan khusus TNI dalam operasi penegakan hukum terhadap terorisme.

Baca Juga:

Pelabelan KKB Sebagai Teroris Jangan Sampai Timbulkan Stigma Negatif Warga Papua

"Namun perlu segera ada Perpres TNI mengatasi terorisme sebagai payung hukum dan bisa segera ditandatangani oleh Presiden Jokowi," kata dia.

Konsekuensi kedua, menurut dia, adalah penyebutan secara spesifik kelompok terorisme di Papua mesti berdasarkan pimpinan mereka.

Ilustrasi Densus 88 Antiteror (MP/Win)
Ilustrasi Densus 88 Antiteror (MP/Win)

Jangan sampai, kata Ridlwan, salah menyebut sebagai kelompok teroris Papua karena akan membuat marah warga Papua lain yang tidak mendukung.

"Sebut saja nama kelompoknya misalnya kelompok teroris Lekagak Telenggen, kelompok teroris Goliat Tabuni, kelompok teroris Kely Kwalik, dan seterusnya," ucapnya.

Ridlwan menambahkan, konsekuensi ketiga adalah Densus 88 bisa menangkap siapa saja yang setuju, atau mendukung aksi-aksi bersenjata di Papua. Termasuk mereka yang mendukung di medsos.

"Misalnya Veronika Koman, selama ini mendukung KKB di Twitter, bisa ditangkap atas dugaan terorisme sesuai UU 5 tahun 2018," kata Ridlwan.

Baca Juga:

Gubernur Papua Minta Pemerintah Pusat Kaji Lagi Soal Pelabelan Teroris untuk KKB

Penangkapan itu juga bisa dilakukan terhadap aktivis-aktivis pro KKB yang berada di kota-kota di luar Papua.

"Misalnya di Yogya, di Surabaya, kalau ada indikasi kelompok itu mendukung KKB sekarang bisa dihukum dengan UU terorisme," kata dia lagi.

Ridlwan menjelaskan dengan demikian perlu dipikirkan masifnya penangkapan, termasuk kapasitas penjara yang digunakan nanti.

"Pergantian istilah menimbulkan konsekuensi serius yang harus disiapkan pemerintah," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Labeli KKB Papua Sebagai Teroris, Pemerintah Putus Asa

#Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) #Teroris
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
ShowBiz
Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Dituduh menyatakan kesetiaan kepada Islamic State, membuat bahan peledak, dan mencoba membeli senjata secara ilegal.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
 Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Indonesia
Lebaran di Garis Depan, Operasi Damai Cartenz 2026 Pastikan Papua Aman Saat Warga Asyik Sungkeman
Para penjaga perdamaian ini memilih setia pada garis tugas, memastikan stabilitas tetap terjaga kala sebagian besar penduduk negeri merayakan kemenangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Lebaran di Garis Depan, Operasi Damai Cartenz 2026 Pastikan Papua Aman Saat Warga Asyik Sungkeman
Indonesia
KKB Papua Kocar-kacir, Satgas Cartenz 2026 Ungkap Peran Meno Kogoya Dalam Rentetan Penembakan Pesawat
Selain Meno, Satgas juga mengungkap identitas tiga pelaku lainnya, yakni Kotor Payage alias Kotoran Giban, Enage Heluka, dan Homi Heluka.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Maret 2026
KKB Papua Kocar-kacir, Satgas Cartenz 2026 Ungkap Peran Meno Kogoya Dalam Rentetan Penembakan Pesawat
Indonesia
Kontak Tembak dengan Kelompok Separatis di Nabire Papua, Aparat Kuasai Markas Lawan dan Temukan 561 Butir Amunisi Berbahaya
Upaya penindakan dilakukan setelah aparat memperoleh informasi terkait keberadaan kelompok tersebut di salah satu markas persembunyian mereka.
Dwi Astarini - Senin, 02 Maret 2026
Kontak Tembak dengan Kelompok Separatis di Nabire Papua, Aparat Kuasai Markas Lawan dan Temukan 561 Butir Amunisi Berbahaya
Indonesia
Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Meno Heluka di Yahukimo, Terlibat Penembakan TNI
Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap anggota KKB Meno Heluka di Yahukimo, Papua. KKB ini terlibat kasus penembakan Serka Segar Mulyana pada 16 Juni 2025.
Soffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Meno Heluka di Yahukimo, Terlibat Penembakan TNI
Indonesia
Papua Belum Aman, DPR Desak Strategi Ganda Hadapi Gerilya KKB
Kondisi di Bumi Cendrawasih saat ini dinilai belum sepenuhnya stabil
Angga Yudha Pratama - Jumat, 20 Februari 2026
Papua Belum Aman, DPR Desak Strategi Ganda Hadapi Gerilya KKB
Indonesia
Tragedi Smart Air Papua, DPR Sebut Sistem Keamanan Bandara Bocor
Bandara itu adalah sarana yang sangat vital. Kalau tidak ada rasa aman, orang bisa membatalkan kunjungannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Februari 2026
Tragedi Smart Air Papua, DPR Sebut Sistem Keamanan Bandara Bocor
Indonesia
Perempuan Asal NTT Jadi Korban Penyerangan KKB di Yahukimo, Papua
Korban mengalami dua luka tusuk di bagian pundak kanan setelah diserang dua orang tak dikenal (OTK) saat sedang mencari nafkah.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Februari 2026
Perempuan Asal NTT Jadi Korban Penyerangan KKB di Yahukimo, Papua
Indonesia
4 Orang Ditangkap terkait Penembakan Pesawat Smart Air di Boven Digoel, Pelaku Lain Masih Diburu
Empat orang terduga pelaku penembakan pesawat Smart Air di Boven Digoel ditangkap. Polisi masih memburu pelaku lainnya.
Soffi Amira - Senin, 16 Februari 2026
4 Orang Ditangkap terkait Penembakan Pesawat Smart Air di Boven Digoel, Pelaku Lain Masih Diburu
Bagikan