MerahPutih Nasional- Semalam, enam terpidana perkara narkotika sudah ditembak mati oleh tim jaksa eksekutor di LP Nusakambangan, Cilacap, dan di Boyolali, Jawa Tengah. Jenazahnya pun sudah diurus.
Jaksa Agung, HM Prasetyo yang di dampingi oleh Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana dan Jamintel Kejagung, Arminsyah, Minggu (18/1) di Kejagung mengatakan, ada enam yang dieksekusi. Tiga jenazah dikremasi dan tiga jenazah lainnya dikubur. Jenazah yang dikremasi adalah Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir (62), Marco Archer Cardoso Moreira (53), dan Tran Thi Bich Hanh, (37).
BACA JUGA: Jenazah Daniel Menunggu Pemulangan ke Nigeria
Menurutnya, istri Ang Kiem Soei datang ke Indonesia dan membawa (abunya) ke Belanda. Sedangkan untuk Marco Archer Cardoso Moreira (53), WN Brazil dikremasi atas permintaan yang bersangkutan dan kemudian dibawa tantenya ke Negeri Samba tersebut. Tran Thi Bich Hanh, (37), WN Vietnam yang ditembak di Boyolali, dikremasi di Semarang dan diurus oleh pemuka agama yang membaptisnya.
Jenazah yang dikuburkan adalah Rani Andriani alias Melisa Aprilia, WN Indonesia, Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (38), WN Nigeria dan Namaona Denis (48).
“Rani jenazahnya dimakamkan di Cianjur, Jawa Barat. Kemudian, Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (38), WN Nigeria, dibawa ke negara asalnya kemudian diserahkan kepada istrinya. Sedangkan, Namaona Denis (48), WN Malawi, dikebumikan di Nusakambangan.
Pelaksanaan eksekusi mati untuk enam terpidana ini sudah selesai dan terlaksana dengan baik. (aku)
BERITA LAINNYA:
ICW Bantah Terima Dana Budi Gunawan
Tunda Pelantikan Budi Gunawan, Jokowi Didemo Ratusan Relawan