Merahputih.com - Tiga orang warga binaan atau narapidana korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang yang mendapat perawatan intensif di RSUD Kabupaten Tangerang meninggal dunia.
Ketiganya mengalami luka bakar di atas 89 persen. Jenazah ketiganya juga sudah berada di tempat pemulasaran jenazah milik RSUD Kabupaten Tangerang.
"Jenazahnya akan kami kembalikan ke keluarga," Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani, di Tangerang, Kamis (9/9).
Baca Juga:
41 Napi Tewas di Lapas, Kebijakan Menangani Kejahatan Ringan Harus Diubah
Ketiganya meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan secara intensif oleh petugas medis di RSUD Kabupaten Tangerang sejak Rabu (8/9) kemarin.
Hingga kini, RSUD Kabupaten Tangerang masih merawat tujuh orang korban kebakaran. Ketujuh korban tersebut rencananya akan dioperasi bedah plastik secara bertahap.
"Sisanya sekarang ada 7 orang, dari yang ditangani kemarin dengan jumlah 10 orang," ungkapnya.
Sebelumnya RSUD Kabupaten Tangerang telah melakukan perawatan terhadap 10 orang yang mengalami luka berat dan ringan dari korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Baca Juga:
1 Napi Teroris Jadi Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang
Mereka yang dirawat mengalami luka bakar dengan kondisi sampai 20 persen hingga 90 persen. Selain itu, pada insiden kebakaran di Lapas Tangerang itu juga menyebabkan 41 orang meninggal dan kini bertambah 3 orang, sehingga total korban meninggal menjadi 44 orang.
Ketiga korban yang meninggal dunia yakni Hadiyanto bin Ramli, Adam Maulana bin Yusuf Hendra, dan Timothy Jaya bin Siswanto. (Knu)