Headline

Tiga Fakta Mulan Jameela Lolos ke Senayan, Warga Garut Protes Hingga Caleg Gerindra Melawan

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 22 September 2019
 Tiga Fakta Mulan Jameela Lolos ke Senayan, Warga Garut Protes Hingga Caleg Gerindra Melawan

Anggota DPR terpilih dari Partai Gerindra, Mulan Jameela (MP/Venan Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Artis Mulan Jameela akhirnya melenggang ke Senayan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan istri musisi Ahmad Dhani tersebut sebagai calon terpilih menggantikan calon terpilih atas nama Ervin Luthfi yang meraih suara ketiga terbanyak pada Pemilu 2019.

Tak hanya itu, Mulan juga menggantikan calon atas nama Fahrul Rozi, peraih suara terbanyak keempat.

Baca Juga:

Calegnya Diganti Mulan Jameela, Warga Garut Protes Keras

Mulan lolos berdasarkan keputusan KPU Nomor 1341/PL.01.09-Kpt/06/KPU/IX/2019 yang ditetapkan pada 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.

1. Surat dari DPP Partai Gerindra

Adapun keluarnya surat KPU itu sendiri menyusul setelah dikeluarkannya tiga surat dari DPP Partai Gerindra bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.

Logo Partai Gerindra
Logo Partai Gerindra (Foto: antaranews)

Selanjutnya Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dan terakhir Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR.

"Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra hanya menjalankan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan Mulan Jameela dan kawan-kawan," kata Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco kepada wartawan, Minggu (22/9).

Putusan hakim PN Jaksel sebelumnya mengabulkan gugatan perdata Mulan Jameela dan 8 caleg Partai Gerindra.

Dalam persidangan hakim menyatakan Dewan Pembina dan DPP Partai Gerindra berhak melakukan langkah administrasi internal yang dianggap dituntut oleh para penggugat yakni Mulan Jameela dan rekannya guna memastikan penetapan para penggugat sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan masing-masing.

Hakim juga memerintahkan kepada para penggugat untuk turut dan patuh pada putusan perkara ini.

"Seperti kita tahu bahwa sengketa parpol itu bersifat final dan mengikat final and binding dan keputusan ini telah inkrah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sehingga, kami mentaati hukum dan menjalankan putusan PN Jaksel dengan melengkapi administrasi yang ditentukan oleh komisi pemilihan umum agar keputusan PN Jaksel tersebut dapat dilaksanakan oleh KPU," ungkap Dasco.

2. Calegnya Diganti Mulan Jameela, Warga Garut Protes

Penetapan Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendapat reaksi keras dari sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Garut.

Caleg terpilih Ervin Lutfi dicoret Partai Gerindra, lantas Mulan Jameela memenangi gugatan terhadap partai pimpinan Prabowo Subianto tersebut lewat jalur pengadilan.

Keputusan pengadilan yang menetapkan istri musisi Ahmad Dhani itu sebagai anggota DPR terpilih periode 2019-2024 langsung mendapat penolakan dari sebagian warga Garut yang tergabung dalam Solidaritas Aktivis, Pemuda dan Masyarakat Garut.

Mereka memprotes KPU dan Partai Gerindra yang mencoret putra daerahnya, Ervin Lutfi. Pasalnya, pencoretan nama itu karena adanya pemberhentian Ervin Lutfi sebagai kader oleh DPP Gerindra.

Artis Mulan Jameela ditetapkan sebagai anggota DPR
Mulan Jameela artis yang juga caleg Gerindra (Foto: Instagram@mulanjameela1)

"Saya selaku masyarakat Garut kecewa, KPU tidak konsisten," kata Koordinator Solidaritas Aktivis, Pemuda dan Masyarakat Garut, Heri Rustiana kepada wartawan di Garut, Minggu (22/9) sebagaimana dilansir Antara.

3. Digantikan Mulan Jameela Cs, Caleg Gerindra Melawan!

Empat caleg Partai Gerindra melawan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai. Mereka melawan Gerindra karena diganti dengan caleg lainnya untuk kemudian ditetapkan KPU jadi anggota DPR terpilih.

Baca Juga:

Minta Ditetapkan Jadi Anggota Dewan, Mulan Jameela cs Gugat Partai Gerindra

Salah satu caleg Gerindra yang menggugat adalah Yusid Toyib karena namanya digantikan Katherine. Dalam surat keputusan KPU nomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019, Yusid disebut telah diberhentikan sebagai kader Gerindra. Caleg Dapil Kalimantan Barat I tersebut tidak terima dan akan menggugat Gerindra dan KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"(Yang digugat) DPP Gerindra dan KPU. Kenapa saya langsung dimatikan? Saya ditulis di keputusan KPU, saya dipecat, diberhentikan. Cuma kan saya nggak pernah dipanggil. Saya nggak mencuri, saya nggak ganggu orang, dan langsung dipecat. Mestinya talak 1 dulu. Ini mahkamah partai nggak pernah manggil, tahu-tahu dipecat. alasannya nggak tahu," kata Yusid kepada wartawan, Minggu (22/9).

Yusid tidak sendiri. Ia mengaku bersama tiga caleg Gerindra lainnya akan menggugat partai ke PTUN. Salah satunya adalah Ervin Luthfi (dapil Jawa Barat XI), yang digantikan Mulan Jameela.

"Makanya kami gugat. Kalau gitu diganti saja dengan orang lain. Jadi kami karena itu kami gugat. Kami empat orang dizalimi," ujar Yusid.

Gugatan akan dilayangkan hari Senin (23/9). Yusid berharap PTUN mengabulkan gugatannya dan 3 caleg Gerindra lainnya.(Pon)

Baca Juga:

Mulan Jameela dan Fadli Zon Datang ke Polres Metro Jakarta Selatan

#Mulan Jameela #Partai Gerindra #Anggota DPR #Sufmi Dasco Ahmad
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Mempertanyakan langkah MKD yang cepat memutuskan kasus pelanggaran etik lima legislator nonaktif tanpa pemeriksaan mendalam.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Indonesia
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan kepada anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni atas pelanggaran kode etik buntut aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan. Sahroni menyatakan menerima putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Indonesia
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan anggota DPR Fraksi PAN Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik usai sidang etik buntut aksi unjuk rasa Agustus 2025. Uya menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Indonesia
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
MKD menjatuhkan sanksi kepada lima anggota DPR nonaktif. Tiga melanggar kode etik, dua kembali aktif, dengan Sahroni menerima sanksi paling berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Indonesia
Budi Arie Mau Gabung Gerindra? Ahmad Muzani Bocorkan Syarat 'Gak Ribet' Jadi Anak Buah Prabowo
Ketua Dewan Kehormatan Gerindra Ahmad Muzani menyambut terbuka minat Budi Arie Projo bergabung.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Budi Arie Mau Gabung Gerindra? Ahmad Muzani Bocorkan Syarat 'Gak Ribet' Jadi Anak Buah Prabowo
Indonesia
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Ada narasi yang disebarkan secara terstruktur dan sistematis di berbagai platform media sosial sejak pertengahan Agustus, jauh sebelum aksi unjuk rasa pecah.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Indonesia
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari kejelasan atas sejumlah peristiwa yang mendapat perhatian publik.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Indonesia
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Aksi joget para anggota dewan menjadi respons positif karena merasa usaha yang ditampilkan timnya mendapatkan reaksi dari anggota DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Berita Foto
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menemui massa buruh yang berunjukrasa di depan gerbang, usai bertemu Pihak Majemen Pabrik Ban Michelin, saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kawasan Cikarang, Jawa Barat, Senin (3/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 03 November 2025
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Indonesia
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menerima kunjungan tokoh ulama Abu Bakar Ba'asyir, Kamis (30/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Bagikan