Headline

Tiga Fakta Mulan Jameela Lolos ke Senayan, Warga Garut Protes Hingga Caleg Gerindra Melawan

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 22 September 2019
 Tiga Fakta Mulan Jameela Lolos ke Senayan, Warga Garut Protes Hingga Caleg Gerindra Melawan

Anggota DPR terpilih dari Partai Gerindra, Mulan Jameela (MP/Venan Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Artis Mulan Jameela akhirnya melenggang ke Senayan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan istri musisi Ahmad Dhani tersebut sebagai calon terpilih menggantikan calon terpilih atas nama Ervin Luthfi yang meraih suara ketiga terbanyak pada Pemilu 2019.

Tak hanya itu, Mulan juga menggantikan calon atas nama Fahrul Rozi, peraih suara terbanyak keempat.

Baca Juga:

Calegnya Diganti Mulan Jameela, Warga Garut Protes Keras

Mulan lolos berdasarkan keputusan KPU Nomor 1341/PL.01.09-Kpt/06/KPU/IX/2019 yang ditetapkan pada 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.

1. Surat dari DPP Partai Gerindra

Adapun keluarnya surat KPU itu sendiri menyusul setelah dikeluarkannya tiga surat dari DPP Partai Gerindra bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.

Logo Partai Gerindra
Logo Partai Gerindra (Foto: antaranews)

Selanjutnya Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dan terakhir Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR.

"Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra hanya menjalankan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan Mulan Jameela dan kawan-kawan," kata Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco kepada wartawan, Minggu (22/9).

Putusan hakim PN Jaksel sebelumnya mengabulkan gugatan perdata Mulan Jameela dan 8 caleg Partai Gerindra.

Dalam persidangan hakim menyatakan Dewan Pembina dan DPP Partai Gerindra berhak melakukan langkah administrasi internal yang dianggap dituntut oleh para penggugat yakni Mulan Jameela dan rekannya guna memastikan penetapan para penggugat sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan masing-masing.

Hakim juga memerintahkan kepada para penggugat untuk turut dan patuh pada putusan perkara ini.

"Seperti kita tahu bahwa sengketa parpol itu bersifat final dan mengikat final and binding dan keputusan ini telah inkrah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sehingga, kami mentaati hukum dan menjalankan putusan PN Jaksel dengan melengkapi administrasi yang ditentukan oleh komisi pemilihan umum agar keputusan PN Jaksel tersebut dapat dilaksanakan oleh KPU," ungkap Dasco.

2. Calegnya Diganti Mulan Jameela, Warga Garut Protes

Penetapan Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendapat reaksi keras dari sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Garut.

Caleg terpilih Ervin Lutfi dicoret Partai Gerindra, lantas Mulan Jameela memenangi gugatan terhadap partai pimpinan Prabowo Subianto tersebut lewat jalur pengadilan.

Keputusan pengadilan yang menetapkan istri musisi Ahmad Dhani itu sebagai anggota DPR terpilih periode 2019-2024 langsung mendapat penolakan dari sebagian warga Garut yang tergabung dalam Solidaritas Aktivis, Pemuda dan Masyarakat Garut.

Mereka memprotes KPU dan Partai Gerindra yang mencoret putra daerahnya, Ervin Lutfi. Pasalnya, pencoretan nama itu karena adanya pemberhentian Ervin Lutfi sebagai kader oleh DPP Gerindra.

Artis Mulan Jameela ditetapkan sebagai anggota DPR
Mulan Jameela artis yang juga caleg Gerindra (Foto: Instagram@mulanjameela1)

"Saya selaku masyarakat Garut kecewa, KPU tidak konsisten," kata Koordinator Solidaritas Aktivis, Pemuda dan Masyarakat Garut, Heri Rustiana kepada wartawan di Garut, Minggu (22/9) sebagaimana dilansir Antara.

3. Digantikan Mulan Jameela Cs, Caleg Gerindra Melawan!

Empat caleg Partai Gerindra melawan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai. Mereka melawan Gerindra karena diganti dengan caleg lainnya untuk kemudian ditetapkan KPU jadi anggota DPR terpilih.

Baca Juga:

Minta Ditetapkan Jadi Anggota Dewan, Mulan Jameela cs Gugat Partai Gerindra

Salah satu caleg Gerindra yang menggugat adalah Yusid Toyib karena namanya digantikan Katherine. Dalam surat keputusan KPU nomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019, Yusid disebut telah diberhentikan sebagai kader Gerindra. Caleg Dapil Kalimantan Barat I tersebut tidak terima dan akan menggugat Gerindra dan KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"(Yang digugat) DPP Gerindra dan KPU. Kenapa saya langsung dimatikan? Saya ditulis di keputusan KPU, saya dipecat, diberhentikan. Cuma kan saya nggak pernah dipanggil. Saya nggak mencuri, saya nggak ganggu orang, dan langsung dipecat. Mestinya talak 1 dulu. Ini mahkamah partai nggak pernah manggil, tahu-tahu dipecat. alasannya nggak tahu," kata Yusid kepada wartawan, Minggu (22/9).

Yusid tidak sendiri. Ia mengaku bersama tiga caleg Gerindra lainnya akan menggugat partai ke PTUN. Salah satunya adalah Ervin Luthfi (dapil Jawa Barat XI), yang digantikan Mulan Jameela.

"Makanya kami gugat. Kalau gitu diganti saja dengan orang lain. Jadi kami karena itu kami gugat. Kami empat orang dizalimi," ujar Yusid.

Gugatan akan dilayangkan hari Senin (23/9). Yusid berharap PTUN mengabulkan gugatannya dan 3 caleg Gerindra lainnya.(Pon)

Baca Juga:

Mulan Jameela dan Fadli Zon Datang ke Polres Metro Jakarta Selatan

#Mulan Jameela #Partai Gerindra #Anggota DPR #Sufmi Dasco Ahmad
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Imbau Warga Lepas Dolar, Dasco: Minggu Depan Rupiah Menguat, Bisa Rugi Kalau Disimpan
Dasco meyakini nilai tukar rupiah akan menguat pada pekan depan sehingga pemegang dolar berpotensi mengalami kerugian.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Imbau Warga Lepas Dolar, Dasco: Minggu Depan Rupiah Menguat, Bisa Rugi Kalau Disimpan
Indonesia
IHSG dan Rupiah Menguat, Dasco: Kepercayaan ke Pemerintah Meningkat
Dia mengaku mendapat informasi bahwa dalam pekan ini hingga pekan depan pemerintah akan menjalankan sejumlah strategi untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
IHSG dan Rupiah Menguat, Dasco:  Kepercayaan ke Pemerintah Meningkat
Indonesia
Presiden Prabowo Bertemu Luhut dan Chatib Basri Bahas Strategi Ekonomi, bukan Kursi Menkeu
Luhut hadir sebagai Ketua DEN, sedangkan Chatib Basri merupakan anggota DEN. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Presiden Prabowo Bertemu Luhut dan Chatib Basri Bahas Strategi Ekonomi, bukan Kursi Menkeu
Indonesia
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
DPR resmi mengesahkan RUU Polri menjadi undang-undang. Ada beberapa poin perubahan yang disorot.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
Indonesia
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
DPR RI menggelar rapat bersama BI dan Pemerintah. Pertemuan itu membahas perkembangan kondisi ekonomi Indonesia saat ini.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Ditanya Eks Bos BGN Dadan Ditangkap Kejagung, Dasco Buka-bukaan DPR Beberapa Kali Kasih Catatan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi penggeledahan kantor BGN oleh Kejagung dan isu penangkapan eks Kepala BGN Dadan Hindayana.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Ditanya Eks Bos BGN Dadan Ditangkap Kejagung, Dasco Buka-bukaan DPR Beberapa Kali Kasih Catatan
Indonesia
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Dasco angkat bicara soal penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung. DPR menegaskan menghormati proses hukum dan mengungkap pernah memberi evaluasi terkait tata kelola BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Dino Patti Djalal Sentil Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Sufmi Dasco Pasang Badan
Ketika muncul perjalanan mendadak, hal tersebut murni bentuk respons cepat terhadap situasi darurat internasional mengharuskan kehadiran kepala negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Dino Patti Djalal Sentil Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Sufmi Dasco Pasang Badan
Indonesia
Pimpinan DPR Apresiasi Prabowo Copot Dadan dari Kepala BGN, Bukti Dengar Aspirasi Publik
Keputusan mengganti Dadan Hindayana dan dua wakil kepala BGN menunjukkan pemerintah responsif terhadap berbagai masukan yang berkembang.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan DPR Apresiasi Prabowo Copot Dadan dari Kepala BGN, Bukti Dengar Aspirasi Publik
Bagikan