Tiga Bakal Cakada Maju Jalur Independen Tantang Gibran dan Purnomo di Pilwalkot Solo
 Eddy Flo - Rabu, 29 Januari 2020
Eddy Flo - Rabu, 29 Januari 2020 
                Komisioner Divisi Tehnis Penyelenggaraan KPU Solo, Jawa Tengah, Suryo Baruno, Rabu (29/1). (MP/Ismail)
MerahPutih.Com - Terdapat tiga bakal calon kepala daerah berniat maju di Pilwakot Solo pada tanggal 23 September 2020 mendatang lewat jalur independen.
Ketiga bakal cawali dan cawawali dari jalur independen tersebut, yakni Bagyo Wahyono dan FX. Supardjo (Bajo); Mitah Haliem Hartanto- Ronie Cakranegara (Hero); dan Abah Ali-Gus Amak (Alam).
Baca Juga:
FX Rudy Ubah Lirik Lagu Didi Kempot "Pamer Bojo", Gibran: Saya Tak Merasa Disindir Tuh
Komisioner Divisi Tehnis Penyelenggaraan KPU Solo, Suryo Baruno, mengungkapkan sudah ada tiga pasangan bakal cawali dan cawawali dari jalur independen mengikuti pembingan tehnis. Ketiga bakal pasangan cawali dan cawawali ini serius untuk maju Pilwakot Solo lewat jalur perseorangan.
 
"Timses ketiga pasangan ini datang ke kantor KPU Solo untuk menyerahkan bukti surat mandat sebagai syarat untuk mendapatkan paswod dan username Silon (Sistem informasi pencalonan) bakal calon perorangan," ujar Suryo kepada kepada awak media termasuk merahputih.com di Solo, Rabu, (29/1).
Setelah mendapatkan paswod dan username SILON, lanjut dia, berkas syarat dikungan berupa e-KTP bisa langsung diinput ke dalam komputer secara online. Semua syarat dungan yang telah diinput secara online akan diserahkan bersamaan saat pendaftaran calon independen resmi dibuka KPU pertengahan Februari mendatang.
Koordinator Bagian IT pasangan Alam, Agus Tunin selaku mengatakan kedatangan ke Kantor KPU Solo mengikuti pembimbingan tehnis untuk meminta username dan pasword untuk mengentri data dukungan e-KTP dari jalur perseorangan pasangan Alam.
"Kami tidak khawatir nanti lawannya di Pilwakot siap saja (Gibran atau Purnomo). Sekarang fokus dulu kumpulkan syarat dukung jalur perseorangan sesui aturan KPU," kata dia.
Baca Juga:
Ketua DPC PDIP Solo Ubah Lirik Lagu Didi Kempot "Pamer Bojo", Sindir Gibran?
Diketahui, untuk maju jalur independen di Pilwakot Solo bakal calon Walikota-Wakil Walikota harus mendapatkan dukungan 8,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, sebanyak 421.999 orang atau 35.870 e-KTP. Syarat dukungan harus sudah diserahkan pada tanggal 19-23 Febuari 2020.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga:
Calon Kepala Daerah Minta Rekomendasi DPP PDIP Lewat Pintu Belakang, FX Rudy: Aku Iki Ora Tau
Bagikan
Berita Terkait
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
 
                      Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
 
                      KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
 
                      Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
 
                      Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
 
                      Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
 
                      Ada Ulat di Menu MBG SMAN 6 Solo, Wali Kota Segera Laporkan ke BGN
 
                      Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
 
                      Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB
 
                      Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
 
                      




