Tiga Bakal Cakada Maju Jalur Independen Tantang Gibran dan Purnomo di Pilwalkot Solo


Komisioner Divisi Tehnis Penyelenggaraan KPU Solo, Jawa Tengah, Suryo Baruno, Rabu (29/1). (MP/Ismail)
MerahPutih.Com - Terdapat tiga bakal calon kepala daerah berniat maju di Pilwakot Solo pada tanggal 23 September 2020 mendatang lewat jalur independen.
Ketiga bakal cawali dan cawawali dari jalur independen tersebut, yakni Bagyo Wahyono dan FX. Supardjo (Bajo); Mitah Haliem Hartanto- Ronie Cakranegara (Hero); dan Abah Ali-Gus Amak (Alam).
Baca Juga:
FX Rudy Ubah Lirik Lagu Didi Kempot "Pamer Bojo", Gibran: Saya Tak Merasa Disindir Tuh
Komisioner Divisi Tehnis Penyelenggaraan KPU Solo, Suryo Baruno, mengungkapkan sudah ada tiga pasangan bakal cawali dan cawawali dari jalur independen mengikuti pembingan tehnis. Ketiga bakal pasangan cawali dan cawawali ini serius untuk maju Pilwakot Solo lewat jalur perseorangan.

"Timses ketiga pasangan ini datang ke kantor KPU Solo untuk menyerahkan bukti surat mandat sebagai syarat untuk mendapatkan paswod dan username Silon (Sistem informasi pencalonan) bakal calon perorangan," ujar Suryo kepada kepada awak media termasuk merahputih.com di Solo, Rabu, (29/1).
Setelah mendapatkan paswod dan username SILON, lanjut dia, berkas syarat dikungan berupa e-KTP bisa langsung diinput ke dalam komputer secara online. Semua syarat dungan yang telah diinput secara online akan diserahkan bersamaan saat pendaftaran calon independen resmi dibuka KPU pertengahan Februari mendatang.
Koordinator Bagian IT pasangan Alam, Agus Tunin selaku mengatakan kedatangan ke Kantor KPU Solo mengikuti pembimbingan tehnis untuk meminta username dan pasword untuk mengentri data dukungan e-KTP dari jalur perseorangan pasangan Alam.
"Kami tidak khawatir nanti lawannya di Pilwakot siap saja (Gibran atau Purnomo). Sekarang fokus dulu kumpulkan syarat dukung jalur perseorangan sesui aturan KPU," kata dia.
Baca Juga:
Ketua DPC PDIP Solo Ubah Lirik Lagu Didi Kempot "Pamer Bojo", Sindir Gibran?
Diketahui, untuk maju jalur independen di Pilwakot Solo bakal calon Walikota-Wakil Walikota harus mendapatkan dukungan 8,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, sebanyak 421.999 orang atau 35.870 e-KTP. Syarat dukungan harus sudah diserahkan pada tanggal 19-23 Febuari 2020.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga:
Calon Kepala Daerah Minta Rekomendasi DPP PDIP Lewat Pintu Belakang, FX Rudy: Aku Iki Ora Tau
Bagikan
Berita Terkait
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik

Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB

Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran

Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka

Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang

Pegiat Seni hingga EO Minta SE Walkot agar Tak Terkena Royalti, Respati: Tidak Perlu, Sudah Aman

Di Balik Meja Makan Berhias Mawar, Pertemuan Rahasia Gibran-Dasco Terbongkar

Rapper 'Young Black and Rich' Nongol Saat Festival Pacu Jalur di Kuantan Singingi, Wapres Gibran Angkat Bendera Tanda Dimulainya Balapan

Dasi Merah Gibran Tiba-Tiba Berganti Biru Muda, Pesan Apa yang Ingin Disampaikan untuk Elite Politik?

Gibran Hadiri Sidang Tahunan MPR, Disambut Ketua DPR dan DPD
