Tiga Anak Buah Rizieq Shihab Menyerahkan Diri
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Polisi menyebut tiga tersangka lain dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12) dini hari WIB.
"Tadi pagi sekitar pukul 01.00 WIB, tiga orang dari kelima orang tersebut menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12).
Baca Juga
Kuasa Hukum Rizieq Shihab Ajukan Praperadilan dan Penangguhan Penahanan
Yusri kemudian memerinci ketiga tersangka tersebut yakni Haris Ubaidillah sebagai ketua panitia, Habib Idrus selaku kepala seksi dan Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia.
Ketiganya, sebut Yusri, didampingi oleh pengacara saat menyerahkan diri. Mereka dilakukan test swab antigen dan hasilnya dinyatakan negatif virus Corona.
"Tetap kita laksanakan dengan kegiatan protokol kesehatan, ketiga-tiganya kita lakukan test swab antigen dan hasilnya adalah negatif," kata Yusri.
Yusri mengatakan pihaknya tetap mempersilakan kepada para tersangka jika ingin beristirahat di sela-sela pemeriksaan.
Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq dan lima orang tersangka lain sebagai tersangka di kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi meminta para tersangka untuk menyerahkan diri.
"Untuk yang lima orang cuma dua opsi, datang menyerahkan diri atau ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (12/12). (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran