Tiga Anak Buah Rizieq Shihab Menyerahkan Diri


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Polisi menyebut tiga tersangka lain dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12) dini hari WIB.
"Tadi pagi sekitar pukul 01.00 WIB, tiga orang dari kelima orang tersebut menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12).
Baca Juga
Kuasa Hukum Rizieq Shihab Ajukan Praperadilan dan Penangguhan Penahanan
Yusri kemudian memerinci ketiga tersangka tersebut yakni Haris Ubaidillah sebagai ketua panitia, Habib Idrus selaku kepala seksi dan Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia.
Ketiganya, sebut Yusri, didampingi oleh pengacara saat menyerahkan diri. Mereka dilakukan test swab antigen dan hasilnya dinyatakan negatif virus Corona.
"Tetap kita laksanakan dengan kegiatan protokol kesehatan, ketiga-tiganya kita lakukan test swab antigen dan hasilnya adalah negatif," kata Yusri.

Yusri mengatakan pihaknya tetap mempersilakan kepada para tersangka jika ingin beristirahat di sela-sela pemeriksaan.
Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq dan lima orang tersangka lain sebagai tersangka di kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi meminta para tersangka untuk menyerahkan diri.
"Untuk yang lima orang cuma dua opsi, datang menyerahkan diri atau ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (12/12). (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
