Tidak Ingin Timbul Masalah Hukum dalam Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak, Gubernur Pramono Surati Kajati DKI
Pemprov DKI Jakarta akan tertibkan tiang sisa proyek monorel yang mangkrak. (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku telah berkonsultasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Patrius Yusrian terkait rencana pembongkaran tiang monorel yang mangkrak di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan dan Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat.
"Saya akan kirim surat dalam waktu minggu-minggu ini, segera saya tanda tangani kepada Kajati," kata Pramono di Jakarta, Selasa (24/6).
Pramono tegaskan, Pemerintah DKI sangat serius untuk membenahi tiang monorel yang terbengkalai itu demi keindahan kota Jakarta.
Pramono juga mengatakan, sudah bertemu dengan pihak Adhi Karya yang bertanggung jawab atas pembangunannya.
"Saya sudah ketemu dengan Direktur Adhi Karya, bahwa pemerintah Jakarta serius untuk membersihkan monorel," ucapnya.
Eks Sekretaris Kabinet (Seskab) tegaskan, pihaknya tak ingin proses penertiban tiang monorel ini menimbulkan masalah hukum.
Baca juga:
Bukan Cuma Emisi Kendaraan Bermotor, Pramono Ungkap Penyebab Utama Polusi Udara di Jakarta
"Karena bagaimanapun saya tidak mau ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pemerintah Jakarta," terangnya.
Apabila nantinya segala proses hukum sudah dijalani dengan baik, politikus PDI Perjuangan ini tegaskan, pihaknya akan langsung melakukan eksekusi untuk merapikan tiang-tiang itu.
"Apa yang menjadi keputusan arahan dari Kejaksaan maupun keputusan PN, PN-nya kan sudah memutuskan. Kalau sudah tidak ada permasalahan, saya segera eksekusi," urainya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, tiang monorel di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan dan Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat merupakan aset milik PT Adhi Karya.
Ia juga menyebutkan sudah ada putusan dari PN serta arahan dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), yang menyatakan pembongkaran menjadi kewenangan PT Adhi Karya. Maka dari itu, pihak Pemprov Jakarta akan menyurati Adhi Karya terkait hal ini.
Jika nantinya PT Adhi Karya menyatakan tidak mampu untuk melaksanakan pembongkaran, maka Pemprov Jakarta siap mengambil alih proses pembongkaran tiang monorel yang telah lama terbengkalai tersebut. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Transjabodetabek Bakal Tembus Bandara Soetta, Pramono: Saya Yakin akan Ramai
Pemprov DKI Mulai Bangun Giant Sea Wall September 2026
Ada Stasiun MRT, Kawasan Harmoni Diproyeksikan Jadi Pusat Transit Oriented Development
Pramono Anung Targetkan Stasiun Harmoni Sebagai Pusat Nongkrong Baru Warga Jakarta Tahun 2029
Geliatkan Ekonomi Jakarta, Gubernur Pramono Gelar Lomba Lampu dan Lampion Imlek di Pusat Perbelanjaan
Gubernur Pramono Pastikan Modifikasi Cuaca di Jakarta Bisa Tetap Berjalan, Gunakan Dana BTT
Transjabodetabek Bakal Layani Blok M ke Bandara Soekarno Hatta dan Cawang ke Jababeka
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Pemprov DKI Jakarta Lakukan Pemotongan Tiang Monorel Mangkrak di Jalan HR Rasuna Said Kuningan
Pasar Tumpah Bikin Kios Resmi Sepi, Pengamat Minta Gubernur Pramono Bereskan