Tidak Ingin Timbul Masalah Hukum dalam Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak, Gubernur Pramono Surati Kajati DKI


Pemprov DKI Jakarta akan tertibkan tiang sisa proyek monorel yang mangkrak. (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku telah berkonsultasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Patrius Yusrian terkait rencana pembongkaran tiang monorel yang mangkrak di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan dan Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat.
"Saya akan kirim surat dalam waktu minggu-minggu ini, segera saya tanda tangani kepada Kajati," kata Pramono di Jakarta, Selasa (24/6).
Pramono tegaskan, Pemerintah DKI sangat serius untuk membenahi tiang monorel yang terbengkalai itu demi keindahan kota Jakarta.
Pramono juga mengatakan, sudah bertemu dengan pihak Adhi Karya yang bertanggung jawab atas pembangunannya.
"Saya sudah ketemu dengan Direktur Adhi Karya, bahwa pemerintah Jakarta serius untuk membersihkan monorel," ucapnya.
Eks Sekretaris Kabinet (Seskab) tegaskan, pihaknya tak ingin proses penertiban tiang monorel ini menimbulkan masalah hukum.
Baca juga:
Bukan Cuma Emisi Kendaraan Bermotor, Pramono Ungkap Penyebab Utama Polusi Udara di Jakarta
"Karena bagaimanapun saya tidak mau ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pemerintah Jakarta," terangnya.
Apabila nantinya segala proses hukum sudah dijalani dengan baik, politikus PDI Perjuangan ini tegaskan, pihaknya akan langsung melakukan eksekusi untuk merapikan tiang-tiang itu.
"Apa yang menjadi keputusan arahan dari Kejaksaan maupun keputusan PN, PN-nya kan sudah memutuskan. Kalau sudah tidak ada permasalahan, saya segera eksekusi," urainya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, tiang monorel di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan dan Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat merupakan aset milik PT Adhi Karya.
Ia juga menyebutkan sudah ada putusan dari PN serta arahan dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), yang menyatakan pembongkaran menjadi kewenangan PT Adhi Karya. Maka dari itu, pihak Pemprov Jakarta akan menyurati Adhi Karya terkait hal ini.
Jika nantinya PT Adhi Karya menyatakan tidak mampu untuk melaksanakan pembongkaran, maka Pemprov Jakarta siap mengambil alih proses pembongkaran tiang monorel yang telah lama terbengkalai tersebut. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gatal Bongkar Tiang Monorel, Pramono Bocorkan Rencananya Setelah dapat Izin KPK

Pramono Ogah Lepas Lahan RS Sumber Waras, Harga Tanahnya Naik 2 Kali Lipat

Pramono Berencana Bangun Rumah Sakit Tipe A untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Ibu Kota

Gubernur Pramono dan KPK Bahas Penyelesaian Monorel Jakarta dan Tanah Sumber Waras

Gubernur Pramono Sambangi KPK, Bahas Penguatan Upaya Antikorupsi di Jakarta

Pramono Tanggung Jawab Bongkar Halte BNN yang Terbengkalai

Pramono Klaim Jakarta Lebih Siap Bangun PLTSa Ketimbang Daerah Lain, Setuju Gandeng Danantara

Jakarta Bangun PLTSa Tanpa 'Tipping Fee', Bakal Sulap 55 Juta Ton Sampah Jadi Listrik

Tanggapi BMKG soal Cuaca Ekstrem, Gubernur Pramono: Jakarta Aman, yang Penting Hatinya Enggak Panas

Pramono Bakal Bongkar Tiang Monorel Mangkrak di Januari 2026, Sudah Sangat Mengganggu
