Tidak Hadiri Panggilan KPK, Presenter Brigita Manohara Mengaku Sudah Pindah Alamat
Brigita Manohara (@brigitamanohara)
MerahPutih.com - Presenter Brigita Manohara dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi kasus Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, pada Jumat (15/7).
Brigita mengaku tidak pernah menerima surat pemanggilan dari penyidik KPK yang dikirimkan ke rumahnya di Surabaya, Jawa Timur. Pasalnya, sejak 2012 dirinya sudah tinggal di Jakarta.
Baca Juga:
Presenter Brigita Manohara Mangkir dari Panggilan Penyidik KPK
"Dan alamat kependudukannya sudah dipindah ke Jakarta sejak akhir 2021," kata Brigita dalam keterangan tertulis, Selasa (19/7) malam.
Brigita menjelaskan, surat panggilan itu diterima oleh penyewa rumah di alamat yang dituju penyidik KPK.
Menurut dia, penerima surat tersebut lupa menginformasikan perihal surat itu kepadanya.
"Yang bersangkutan baru menjelaskan jika menerima surat ketika dikomplain adik saya setelah beredar kabar di media bahwa saya mangkir," ujarnya.
Ia membenarkan tim penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap dirinya pada 25 Juli mendatang. Brigita menyatakan, akan menghadiri panggilan tersebut guna mendukung upaya pemberantasan korupsi di negara ini.
"Saya masih belum tahu materi apa yang akan dikonfirmasi oleh tim penyidik KPK karena saya juga baru mengetahui perihal pemanggilan saya. Saya akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah saya menghadiri pemanggilan tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut Brigita menegaskan pemanggilan terhadapnya tidak berkaitan dengan pencalegannya pada 2018-2019. Dia pun memastikan akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah memenuhi panggilan KPK.
"Sehingga tidak menimbulkan asumsi yang dimungkinkan mengganggu institusi tempat saya bekerja dan organisasi, " katanya.
Brigita Manohara tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Sedianya Brigita diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Memberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, Jumat (15/7). (Pon)
Baca Juga:
Bupati Mamberamo Tengah Diminta Kooperatif Jalani Proses Hukum di KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Gubernur Riau Dibawa KPK ke Jakarta Hari Ini
KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina