Tidak Hadiri Panggilan KPK, Presenter Brigita Manohara Mengaku Sudah Pindah Alamat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Juli 2022
Tidak Hadiri Panggilan KPK, Presenter Brigita Manohara Mengaku Sudah Pindah Alamat

Brigita Manohara (@brigitamanohara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presenter Brigita Manohara dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi kasus Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, pada Jumat (15/7).

Brigita mengaku tidak pernah menerima surat pemanggilan dari penyidik KPK yang dikirimkan ke rumahnya di Surabaya, Jawa Timur. Pasalnya, sejak 2012 dirinya sudah tinggal di Jakarta.

Baca Juga:

Presenter Brigita Manohara Mangkir dari Panggilan Penyidik KPK

"Dan alamat kependudukannya sudah dipindah ke Jakarta sejak akhir 2021," kata Brigita dalam keterangan tertulis, Selasa (19/7) malam.

Brigita menjelaskan, surat panggilan itu diterima oleh penyewa rumah di alamat yang dituju penyidik KPK.
Menurut dia, penerima surat tersebut lupa menginformasikan perihal surat itu kepadanya.

"Yang bersangkutan baru menjelaskan jika menerima surat ketika dikomplain adik saya setelah beredar kabar di media bahwa saya mangkir," ujarnya.

Ia membenarkan tim penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap dirinya pada 25 Juli mendatang. Brigita menyatakan, akan menghadiri panggilan tersebut guna mendukung upaya pemberantasan korupsi di negara ini.

"Saya masih belum tahu materi apa yang akan dikonfirmasi oleh tim penyidik KPK karena saya juga baru mengetahui perihal pemanggilan saya. Saya akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah saya menghadiri pemanggilan tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut Brigita menegaskan pemanggilan terhadapnya tidak berkaitan dengan pencalegannya pada 2018-2019. Dia pun memastikan akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah memenuhi panggilan KPK.

"Sehingga tidak menimbulkan asumsi yang dimungkinkan mengganggu institusi tempat saya bekerja dan organisasi, " katanya.

Brigita Manohara tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Sedianya Brigita diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Memberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, Jumat (15/7). (Pon)

Baca Juga:

Bupati Mamberamo Tengah Diminta Kooperatif Jalani Proses Hukum di KPK

#Kasus Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Membantah narasi yang menyebut KPK menyita uang Rp 100 miliar dari rumah Yaqut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Selain itu, Yaqut juga didakwa melakukan perbuatan tersebut bersama mantan staf khususnya.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Bagikan