MerahPutih.com - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (20/1).
Itong tiba di markas antikorupsi setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (19/1).
Baca Juga:
Itong Isnaeni Hidayat Hakim yang Terjaring OTT KPK
Ia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 20.20 WIB. Ia nampak dikawal oleh tim satgas dan petugas keamanan. Mengenakan kemeja batik panjang berwarna coklat Itong bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan awak media.
Itong ditangkap bersama empat orang lainnya dalam OTT di Surabaya. Empat orang lain yang diamankan tersebut terdiri dari hakim, panitera pengganti, pengacara, serta pihak swasta.
Selain menangkap lima orang, KPK juga berhasil mengamankan uang ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga sebagai suap terkait pengurusan perkara yang sedang diproses di PN Surabaya.
Baca Juga:
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Hakim di Surabaya
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut. KPK akan menjelaskan seluruh kontruksi perkara saat jumpa pers. (Pon)