Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tetap Gunakan Pinjol, ITB Ubah Mekanisme Pemberian Pinjaman

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Februari 2024
 Tetap Gunakan Pinjol, ITB Ubah Mekanisme Pemberian Pinjaman

Pimpinan ITB berikan keterangan kepada awak media di Kantor Rektorat ITB, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/1/2024). ANTARA/Rubby Jovan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Media sosial dihebohkan soal kampus ITB yang memberi layanan pinjaman online (pinjol) bagi mahasiswanya untuk membayar UKT. Informasi itu diunggah oleh media sosial X dengan nama akun @ITBfess. Dalam narasi yang tertulis di media sosial, layanan itu diberikan oleh ITB bekerja sama dengan Danacita sebagai pihak pemberi peminjaman dana bagi mahasiswa.

Institut Teknologi Bandung (ITB) menyatakan akan terus mempertahankan kerja sama kerja sama antara PT Inclusive Finance Group (Danacita) sebagai pilihan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.

Baca Juga:

Jawaban ITB Terkait Pinjol Mahasiswa untuk Bayar Uang Kuliah Tunggal

"Tidak (akan putus kerja sama) karena memang tidak ada masalah dengan praktik yang dilakukan karena memang pasarnya," kata Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan dan Pengembangan ITB, Muhammad Abduh di Bandung, Rabu.

Abduh menambahkan, pihaknya membuka peluang pada lembaga financial technology (fintech) lainnya di Indonesia untuk bekerja sama dengan ITB sebagai pilihan mahasiswa untuk membayar UKT.

"Kalau kami melihatnya begini, fintech ini adalah sebuah inovasi dan kita harus menguasai juga Indonesia, jangan sampai nanti malah fintech dari luar yang masuk ke Indonesia dan itu sangat mungkin sekali," katanya.

Ia mengatakan kerja sama yang terjalin dengan Danacita bertujuan untuk membantu mahasiswa yang kesulitan membayar UKT serta ITB tidak sama sekali mengambil keuntungan dari kerja sama tersebut.

"Jangan mencoba memutarbalikkan kata-kata, Danacita itu kerja sama dengan ITB untuk membantu mahasiswa yang memiliki masalah keuangan, tidak ada hubungannya dengan pemasukan untuk ITB, pemasukan untuk ITB ya ketika mahasiswa itu membayar," katanya.

Abduh menekankan pentingnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pengawasan lembaga-lembaga fintech lainnya di Indonesia.

"Tentunya mana yang boleh dan mana yang tidak, maka OJK itu harus hadir. OJK itu penting sekali posisinya," kata Abduh.

Direktur Keuangan ITB Anas Ma'ruf menjelaskan pada pelaksanaannya, Danacita terlebih dahulu melakukan seleksi ketat terhadap para mahasiswa yang akan melakukan peminjaman terhadap lembaga finansial tersebut.

“Dari total yang mengajukan dan lebih banyak yang ditolak daripada yang diterima karena apa? Karena sistem peminjaman ini tanpa agunan, sehingga pasti Danacita akan melakukan penyaringan secara ketat,” kata Anas.

Anas memastikan dana yang dipinjam mahasiswa dari Danacita akan disalurkan langsung kepada rekening institusi kampus, bukan ke rekening perorangan dari mahasiswa atau wali.

“Dana yang disetujui untuk dipinjam itu langsung ditransfer ke ITB dan tidak melalui mahasiswa. Sehingga ketika telah melakukan transfer, mahasiswa itu bisa langsung cek status akademik bahwa mahasiswa tersebut telah melunasi UKT,” katanya.

PT Inclusive Finance Group (Danacita) menyampaikan bahwa pihaknya telah mengikuti aturan yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


"Danacita juga mengacu kepada pedoman perilaku yang dikeluarkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebagai asosiasi yang mewadahi seluruh perusahaan penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Direktur Utama Danacita Alfonsus Wibowo sebagai respons atas ramainya kabar penggunaan layanan Danacita untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Alfonsus menjelaskan sebagai salah satu perusahaan fintech peer to peer lending (P2P Lending), Danacita sudah menaati aturan dengan mencantumkan seluruh biaya yang timbul dari setiap pengajuan biaya pendidikan, termasuk biaya yang timbul di depan.

Adapun biaya tersebut termasuk biaya persetujuan, biaya bulanan atau disebut juga sebagai “bunga”, biaya keterlambatan, dan lainnya, yang dapat diakses dan dilihat secara transparan oleh para mahasiswa saat pengajuan.

Menurut Alfonsus, hal itu diharapkan dapat memberdayakan pelajar untuk menerima pendanaan secara bertanggung jawab dan dapat meminimalkan risiko penipuan ataupun praktik tidak etis.

“Pada dasarnya, semangat dari layanan pendanaan pendidikan yang Danacita berikan adalah untuk tidak memberikan masalah baru kepada pelajar dan/atau wali," ujarnya. (*)

Baca Juga:

ITB Tawarkan Bayar Uang Kuliah Tunggal Pakai Pinjol

#Pinjaman Online #ITB #Kuliah #Uang Kuliah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Terungkap, Tersangka Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Sebelumnya Sering Didatangi Penagih Pinjol
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, diketahui terlilit utang pinjol, koperasi, hingga rentenir.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
 Terungkap, Tersangka Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Sebelumnya Sering Didatangi Penagih Pinjol
Indonesia
Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Diminta Lakukan Pemutakhiran Data DTSEN
Amalia membantah anggapan bahwa kenaikan status desil yang diduga tanpa adanya penambahan penghasilan riil pada anggota keluarga mahasiswa tersebut disebabkan oleh adanya kesalahan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Diminta Lakukan Pemutakhiran Data DTSEN
Indonesia
60 Ribu Orang Mudur SNBP Karena UKT, Pemerintah Sarankan Ambil Universitas Terbuka
UT sistemnya dirancang sangat luwes sehingga tidak ada istilah mahasiswa mengundurkan diri akibat tidak mampu membayar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
60 Ribu Orang Mudur SNBP Karena UKT, Pemerintah Sarankan Ambil Universitas Terbuka
Indonesia
Relaksasi SLIK OJK, UMKM dengan Tunggakan Pinjol di Bawah Rp 1 Juta Masih Bisa Ajukan KUR
OJK memberi relaksasi bagi UMKM dengan pinjaman pinjol di bawah Rp1 juta agar tetap bisa mengakses KUR.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Relaksasi SLIK OJK, UMKM dengan Tunggakan Pinjol di Bawah Rp 1 Juta Masih Bisa Ajukan KUR
Lifestyle
Kisah Sales Marketing Keluar dari Jeratan Pinjol dan Judol
Semua berawal dari satu keputusan yang kemudian mengubah arah hidupnya.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Kisah Sales Marketing Keluar dari Jeratan Pinjol dan Judol
Indonesia
LIBRA Platform Asisten AI Berstandar Enterprise Diluncurkan di ITB
Pemanfaatan AI dapat membantu organisasi meningkatkan efisiensi serta mendorong daya saing Indonesia serta menambah pondasi dalam bangunan kedaulatan digital di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
LIBRA Platform Asisten AI Berstandar Enterprise Diluncurkan di ITB
Indonesia
Rencana Kemendiktisaintek Tutup Program Studi Dinilai Salah Sasaran dan Berisiko Tinggi
Data menunjukkan ketimpangan yang nyata antara performa kampus dan kondisi makro ketenagakerjaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
Rencana Kemendiktisaintek Tutup Program Studi Dinilai Salah Sasaran dan Berisiko Tinggi
Indonesia
DPR Ingatkan Pemerintah tak Gegabah Tutup Prodi, Harus Ada Kajian Mendalam
Komisi X DPR menyoroti soal penutupan prodi. Pemerintah diminta untuk tidak gegabah dan melakukan kajian mendalam.
Soffi Amira - Rabu, 29 April 2026
DPR Ingatkan Pemerintah tak Gegabah Tutup Prodi, Harus Ada Kajian Mendalam
Indonesia
Penutupan Prodi Jadi Opsi Terakhir, Kemdiktisaintek Fokus Tingkatkan Kualitas Kampus
Kemdiktisaintek menyebutkan, bahwa penutupan prodi hanya opsi terakhir. Kini, pihaknya fokus meningkatkan kualitas kampus.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Penutupan Prodi Jadi Opsi Terakhir, Kemdiktisaintek Fokus Tingkatkan Kualitas Kampus
Indonesia
Praktik Joki Masih Terjadi di Tes UTBK-SNBT 2026 Masuk Kampus Negeri Hari Pertama
“Sejauh ini terdapat dua skema kecurangan yang sudah ditemukan, seperti perjokian dan penggunaan alat bantu,” kata Ketua Umum Tim SNPMB 2026, Eduart Wolok
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Praktik Joki Masih Terjadi di Tes UTBK-SNBT 2026 Masuk Kampus Negeri Hari Pertama
Bagikan