Tetap Gunakan Pinjol, ITB Ubah Mekanisme Pemberian Pinjaman


Pimpinan ITB berikan keterangan kepada awak media di Kantor Rektorat ITB, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/1/2024). ANTARA/Rubby Jovan
MerahPutih.com - Media sosial dihebohkan soal kampus ITB yang memberi layanan pinjaman online (pinjol) bagi mahasiswanya untuk membayar UKT. Informasi itu diunggah oleh media sosial X dengan nama akun @ITBfess. Dalam narasi yang tertulis di media sosial, layanan itu diberikan oleh ITB bekerja sama dengan Danacita sebagai pihak pemberi peminjaman dana bagi mahasiswa.
Institut Teknologi Bandung (ITB) menyatakan akan terus mempertahankan kerja sama kerja sama antara PT Inclusive Finance Group (Danacita) sebagai pilihan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Baca Juga:
Jawaban ITB Terkait Pinjol Mahasiswa untuk Bayar Uang Kuliah Tunggal
"Tidak (akan putus kerja sama) karena memang tidak ada masalah dengan praktik yang dilakukan karena memang pasarnya," kata Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan dan Pengembangan ITB, Muhammad Abduh di Bandung, Rabu.
Abduh menambahkan, pihaknya membuka peluang pada lembaga financial technology (fintech) lainnya di Indonesia untuk bekerja sama dengan ITB sebagai pilihan mahasiswa untuk membayar UKT.
"Kalau kami melihatnya begini, fintech ini adalah sebuah inovasi dan kita harus menguasai juga Indonesia, jangan sampai nanti malah fintech dari luar yang masuk ke Indonesia dan itu sangat mungkin sekali," katanya.
Ia mengatakan kerja sama yang terjalin dengan Danacita bertujuan untuk membantu mahasiswa yang kesulitan membayar UKT serta ITB tidak sama sekali mengambil keuntungan dari kerja sama tersebut.
"Jangan mencoba memutarbalikkan kata-kata, Danacita itu kerja sama dengan ITB untuk membantu mahasiswa yang memiliki masalah keuangan, tidak ada hubungannya dengan pemasukan untuk ITB, pemasukan untuk ITB ya ketika mahasiswa itu membayar," katanya.
Abduh menekankan pentingnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pengawasan lembaga-lembaga fintech lainnya di Indonesia.
"Tentunya mana yang boleh dan mana yang tidak, maka OJK itu harus hadir. OJK itu penting sekali posisinya," kata Abduh.
Direktur Keuangan ITB Anas Ma'ruf menjelaskan pada pelaksanaannya, Danacita terlebih dahulu melakukan seleksi ketat terhadap para mahasiswa yang akan melakukan peminjaman terhadap lembaga finansial tersebut.
“Dari total yang mengajukan dan lebih banyak yang ditolak daripada yang diterima karena apa? Karena sistem peminjaman ini tanpa agunan, sehingga pasti Danacita akan melakukan penyaringan secara ketat,” kata Anas.
Anas memastikan dana yang dipinjam mahasiswa dari Danacita akan disalurkan langsung kepada rekening institusi kampus, bukan ke rekening perorangan dari mahasiswa atau wali.
“Dana yang disetujui untuk dipinjam itu langsung ditransfer ke ITB dan tidak melalui mahasiswa. Sehingga ketika telah melakukan transfer, mahasiswa itu bisa langsung cek status akademik bahwa mahasiswa tersebut telah melunasi UKT,” katanya.
PT Inclusive Finance Group (Danacita) menyampaikan bahwa pihaknya telah mengikuti aturan yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Danacita juga mengacu kepada pedoman perilaku yang dikeluarkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebagai asosiasi yang mewadahi seluruh perusahaan penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Direktur Utama Danacita Alfonsus Wibowo sebagai respons atas ramainya kabar penggunaan layanan Danacita untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Alfonsus menjelaskan sebagai salah satu perusahaan fintech peer to peer lending (P2P Lending), Danacita sudah menaati aturan dengan mencantumkan seluruh biaya yang timbul dari setiap pengajuan biaya pendidikan, termasuk biaya yang timbul di depan.
Adapun biaya tersebut termasuk biaya persetujuan, biaya bulanan atau disebut juga sebagai “bunga”, biaya keterlambatan, dan lainnya, yang dapat diakses dan dilihat secara transparan oleh para mahasiswa saat pengajuan.
Menurut Alfonsus, hal itu diharapkan dapat memberdayakan pelajar untuk menerima pendanaan secara bertanggung jawab dan dapat meminimalkan risiko penipuan ataupun praktik tidak etis.
“Pada dasarnya, semangat dari layanan pendanaan pendidikan yang Danacita berikan adalah untuk tidak memberikan masalah baru kepada pelajar dan/atau wali," ujarnya. (*)
Baca Juga:
ITB Tawarkan Bayar Uang Kuliah Tunggal Pakai Pinjol
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Bukan Cuma Kuliah, ITPLN dan APERTI Ingin Dorong Mahasiswa Jadi Inovator

GIIAS 2025 Ramai Pengunjung Tapi Penjualan Turun, Pemerintah Diminta Percepat Infrastruktur BEV dan Beri Insentif LCGC

Bahaya Tersembunyi di Balik Bensin Tercampur Solar, Siap-Siap Kantong Jebol

Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal

Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan

Lokasi KKN saat Kuliah di UGM Dipertanyakan, Jokowi: Silakan Dicek Saja

Ayo Segera Siapkan Syaratnya! Ada 300 Beasiswa Perguruan Tinggi Milik BUMN Dibuka Tanggal 16 Juni

ITB Bakal Dampingi dan Bina Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo - Jokowi

Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Tak Senonoh Prabowo dan Jokowi Dikeluarkan dari Penjara, Diminta Lanjutkan Kuliah

ITB Beri Pendampingan untuk Mahasiswi yang Ditangkap Gara-Gara Meme Prabowo Jokowi, Keluarga Minta Maaf
