Terungkap, Ini Motif Penembakan Sadis Paranormal di Tangerang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 28 September 2021
Terungkap, Ini Motif Penembakan Sadis Paranormal di Tangerang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kedua kiri) perlihatkan foto buronan dalam kasus pembunuhan berencana di Tangerang, saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9). ANTARA/Fianda S

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk tiga dari empat pelaku penembakan mantan Ketua Majelis Taklim yang juga seorang paranormal berinisial A di Tangerang, Banten. Sebelumnya, A disebut-sebut juga sebagai seorang ustaz.

"Pertama berinisial M ini adalah inisiator kejadian, dia adalah aktor intelektual yang diamankan di Serang,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Selasa (28/9).

Kemudian dilanjutkan penangkapan terhadap K yang berperan sebagai eksekutor penembakan. "Serta S sebagai joki yang menunggu K selesai beraksi dan melarikan diri," imbuhnya.

Baca Juga

Penembakan di AS, Polisi Buru Tiga Tersangka di Hutan Setempat

Yusri menambahkan, motif tersangka M menginisiasi aksi penembakan lantaran memiliki dendam pribadi terhadap korban. Untuk diketahui, korban sempat melakukan tindakan tak senonoh terhadap istri M saat tengah melakukan pengobatan. Hal itu diketahui tersangka karena ada SMS bocor dua tahun kemudian dari kejadian tersebut.

“Namun istrinya saat itu masih belum mengakui dan baru mengaku ketika ingin berangkat haji. Istrinya mengiyakan ada tindakan tersebut yang berawal dari rayuan korban dan berlanjut di sebuah hotel di Tangerang," paparnya.

Ilustrasi kasus penembakan. Foto: Istimewa

Di kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan tersangka M awalnya sempat lupa dengan kejadian tersebut. Tetapi, teringat saat mengetahui kakak iparnya memiliki hubungan spesial dengan korban.

"Dia sudah tenang, namun dipicu lagi karena kakak iparnya diduga kuat juga memiliki hubungan khusus dengan korban. Itulah yang kemudian muncul motivasi korban melakukan pembunuhan," jelas dia.

Baca Juga

Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Penembakan Warga di Tangerang

Hingga saat ini, penyidik gabungan masih mencari satu tersangka lain berinisial Y yang berstatus DPO.

Sementara untuk tiga pelaku ini dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana subsider 338 tentang Pembunuhan. Ancaman hukuman dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup. (Knu)

#Pembunuhan #Penembakan #Kasus Penembakan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Dalam putusan kasasi, keduanya dijatuhi hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan dipecat dari dinas militer.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Indonesia
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Khusus tersangka Brigadir Rizka Sintiani, yang merupakan istri dari almarhum Esco, juga dikenakan pasal khusus Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Indonesia
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Ditemukan sejumlah luka di bagian lengan, perut, dan dagu korban
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Indonesia
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berjalan
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Indonesia
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas di Lahan Kosong, Polisi Temukan Kejanggalan di CCTV
Polisi menduga korban sempat mencoba kabur dari mess Delta Spa dengan menghindari CCTV.
Wisnu Cipto - Minggu, 12 Oktober 2025
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas di Lahan Kosong, Polisi Temukan Kejanggalan di CCTV
Indonesia
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Pelaku ditangkap sehari setelah penemuan jasad korban di tempat kerjanya minimarket Alfamart Rest Area KM 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Indonesia
Lagi Ukur Jalan Pakai Traktor, Pekerja di Intan Jaya Ditembak KKB Hingga Tergeletak di Pinggir Jalan
Rekan-rekan korban yang mendengar letusan senjata tersebut segera melompat keluar dari traktor
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
Lagi Ukur Jalan Pakai Traktor, Pekerja di Intan Jaya Ditembak KKB Hingga Tergeletak di Pinggir Jalan
Indonesia
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Para pelaku membutuhkan otorisasi pihak bank agar dana bisa dipindahkan ke rekening penampungan yang telah disiapkan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Indonesia
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Tersangka menganggap sang istri tidak langsung menuruti permintaannya dan sibuk dengan ponselnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Dunia
Penembak Charlie Kirk Hadiri Pengadilan, Ditahan tanpa Jaminan dan Hadapi Hukuman Mati
Robinson didakwa dengan tujuh pasal pidana, termasuk pembunuhan berencana.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Penembak Charlie Kirk Hadiri Pengadilan, Ditahan tanpa Jaminan dan Hadapi Hukuman Mati
Bagikan