Terungkap, Ini Alasan PAN Tolak Perppu Ormas
Ketua Komisi VIII DPR, Ali Taher Parasong. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Pimpinan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) MPR Ali Taher mengatakan, bahwa partainya sejak awal menolak peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi.
Ali yang juga Ketua Komisi VIII DPR ini mengungkapkan alasan partainya yang berkeras menolak lantaran tidak melihat alasan kegentingan yang memaksa terkait penerbitan Perppu Ormas tersebut.
Hal tersebut, disampaikan Ali dalam diskusi bertajuk 'Kebebasan Berkumpul dan Berserikat Dalam Demokrasi Pancasila', di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/11).
"Sejak awal Perppu ini (Ormas) memang kita tolak dari fraksi PAN karena pasal 22 ayat 1 undang-undang 1945 mengisyaratkan secara tegas bahwa, Negara dalam keadaan Genting dan memaksa, pertanyaannya, unsur apa yang dalam keadaan genting dan memaksa itu," ujar Ali.
Menurutnya, tidak ada fenomena sosial apapun yang dapat merepresentasikan bahwa negara dalam keadaan genting dan memaksa sehingga Perppu Ormas tersebut harus dikeluarkan.
"Bagi saya kegentingan yang memaksa sekarang itu adalah korupsi, narkoba, miras itu sangat genting dan memaksa," tegasnya
Ali pun turut berkometar terkait langkah pemerintah yang telah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurutnya, pemerintah berlebihan jika menganggap organisasi seperti HTI berbahaya.
"Kalau sekedar untuk melihat HTI dalam perspektif di isu itu saya kira isu itu terlalu kecil. Jangan negara yang besar ini hanya melihat HTI itu sebagai sebuah Ormas yang sangat gawat. Saya tidak melihat fenomena itu," pungkas Ali. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Waketum PAN Soroti Lonjakan Popularitas Purbaya, Tantang Buktikan Kinerja
Mahasiswa Demo di Gedung DPRD DKI Soroti Flexing Bebizie
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Imbas Kemarahan Rakyat, PAN Ajukan Penghentian Gaji hingga Fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya
PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR
PAN Puji Sikap PDIP ke Pemerintah Prabowo Jaga Kualitas Demokrasi
PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan
Soal Penempatan Dubes, PAN Yakin Prabowo sudah Siapkan Kandidat di Momentum yang Tepat
Giliran Sekjen PAN Eko Patrio Temui Gubernur Pramono Anung Setelah Kaesang