Terungkap, Ini Alasan PAN Tolak Perppu Ormas


Ketua Komisi VIII DPR, Ali Taher Parasong. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Pimpinan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) MPR Ali Taher mengatakan, bahwa partainya sejak awal menolak peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi.
Ali yang juga Ketua Komisi VIII DPR ini mengungkapkan alasan partainya yang berkeras menolak lantaran tidak melihat alasan kegentingan yang memaksa terkait penerbitan Perppu Ormas tersebut.
Hal tersebut, disampaikan Ali dalam diskusi bertajuk 'Kebebasan Berkumpul dan Berserikat Dalam Demokrasi Pancasila', di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/11).
"Sejak awal Perppu ini (Ormas) memang kita tolak dari fraksi PAN karena pasal 22 ayat 1 undang-undang 1945 mengisyaratkan secara tegas bahwa, Negara dalam keadaan Genting dan memaksa, pertanyaannya, unsur apa yang dalam keadaan genting dan memaksa itu," ujar Ali.
Menurutnya, tidak ada fenomena sosial apapun yang dapat merepresentasikan bahwa negara dalam keadaan genting dan memaksa sehingga Perppu Ormas tersebut harus dikeluarkan.
"Bagi saya kegentingan yang memaksa sekarang itu adalah korupsi, narkoba, miras itu sangat genting dan memaksa," tegasnya
Ali pun turut berkometar terkait langkah pemerintah yang telah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurutnya, pemerintah berlebihan jika menganggap organisasi seperti HTI berbahaya.
"Kalau sekedar untuk melihat HTI dalam perspektif di isu itu saya kira isu itu terlalu kecil. Jangan negara yang besar ini hanya melihat HTI itu sebagai sebuah Ormas yang sangat gawat. Saya tidak melihat fenomena itu," pungkas Ali. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Imbas Kemarahan Rakyat, PAN Ajukan Penghentian Gaji hingga Fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR

PAN Puji Sikap PDIP ke Pemerintah Prabowo Jaga Kualitas Demokrasi

PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan

Soal Penempatan Dubes, PAN Yakin Prabowo sudah Siapkan Kandidat di Momentum yang Tepat

Giliran Sekjen PAN Eko Patrio Temui Gubernur Pramono Anung Setelah Kaesang

Izin 4 Perusahaan Sudah Dicabut, PAN Bakal Terus Kawal Tambang Nikel di Raja Ampat

Bukan Polisi, Ini Dia Pihak yang Berwenang Bubarkan Ormas Pengganggu

Politikus NasDem Tolak Revisi UU Ormas, Tidak Urgen Dan Masalah Pada Penegakan Hukum

Gerindra Terima Kasih PAN Dukung Prabowo untuk Pemilu 2029
