Terungkap, Ini Alasan PAN Tolak Perppu Ormas

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 06 November 2017
Terungkap, Ini Alasan PAN Tolak Perppu Ormas

Ketua Komisi VIII DPR, Ali Taher Parasong. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pimpinan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) MPR Ali Taher mengatakan, bahwa partainya sejak awal menolak peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi.

Ali yang juga Ketua Komisi VIII DPR ini mengungkapkan alasan partainya yang berkeras menolak lantaran tidak melihat alasan kegentingan yang memaksa terkait penerbitan Perppu Ormas tersebut.

Hal tersebut, disampaikan Ali dalam diskusi bertajuk 'Kebebasan Berkumpul dan Berserikat Dalam Demokrasi Pancasila', di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/11).

"Sejak awal Perppu ini (Ormas) memang kita tolak dari fraksi PAN karena pasal 22 ayat 1 undang-undang 1945 mengisyaratkan secara tegas bahwa, Negara dalam keadaan Genting dan memaksa, pertanyaannya, unsur apa yang dalam keadaan genting dan memaksa itu," ujar Ali.

Menurutnya, tidak ada fenomena sosial apapun yang dapat merepresentasikan bahwa negara dalam keadaan genting dan memaksa sehingga Perppu Ormas tersebut harus dikeluarkan.

"Bagi saya kegentingan yang memaksa sekarang itu adalah korupsi, narkoba, miras itu sangat genting dan memaksa," tegasnya

Ali pun turut berkometar terkait langkah pemerintah yang telah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurutnya, pemerintah berlebihan jika menganggap organisasi seperti HTI berbahaya.

"Kalau sekedar untuk melihat HTI dalam perspektif di isu itu saya kira isu itu terlalu kecil. Jangan negara yang besar ini hanya melihat HTI itu sebagai sebuah Ormas yang sangat gawat. Saya tidak melihat fenomena itu," pungkas Ali. (Pon)

#Perppu Ormas #Uu Ormas #PAN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Imbas Kemarahan Rakyat, PAN Ajukan Penghentian Gaji hingga Fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya
PAN telah mengajukan penghentian gaji hingga fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya. Hal itu imbas dari kemarahan rakyat atas komentar keduanya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Imbas Kemarahan Rakyat, PAN Ajukan Penghentian Gaji hingga Fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya
Indonesia
PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR
Penonaktifan keduanya imbas dari pernyataan dan aksi joget Eko dan Uya Kuya di Gedung DPR yang memicu kemarahan rakyat.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR
Indonesia
PAN Puji Sikap PDIP ke Pemerintah Prabowo Jaga Kualitas Demokrasi
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan PDIP bersikap tidak masuk ke dalam kabinet, tetapi bakal mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang prorakyat.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
PAN Puji Sikap PDIP ke Pemerintah Prabowo Jaga Kualitas Demokrasi
Indonesia
PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan
Usulan yang dilontarkan Partai NasDem agar Wapres berkantor di IKN tidak mudah direalisasikan.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan
Indonesia
Soal Penempatan Dubes, PAN Yakin Prabowo sudah Siapkan Kandidat di Momentum yang Tepat
Prabowo sudah mempersiapkan figur-figur terbaik dan momentum yang tepat untuk penempatan posisi tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 26 Juni 2025
Soal Penempatan Dubes, PAN Yakin Prabowo sudah Siapkan Kandidat di Momentum yang Tepat
Indonesia
Giliran Sekjen PAN Eko Patrio Temui Gubernur Pramono Anung Setelah Kaesang
Eko Patrio datang bersama pengurus dan Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Giliran Sekjen PAN Eko Patrio Temui Gubernur Pramono Anung Setelah Kaesang
Indonesia
Izin 4 Perusahaan Sudah Dicabut, PAN Bakal Terus Kawal Tambang Nikel di Raja Ampat
PAN akan terus mengawal pembangunan tambang nikel di Raja Ampat, meski izin empat perusahaan sudah dicabut Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 10 Juni 2025
Izin 4 Perusahaan Sudah Dicabut, PAN Bakal Terus Kawal Tambang Nikel di Raja Ampat
Indonesia
Bukan Polisi, Ini Dia Pihak yang Berwenang Bubarkan Ormas Pengganggu
Data pelanggaran ormas akan diserahkan kepada Kemendagri untuk dievaluasi, dan kementerian tersebut yang berhak menjatuhkan sanksi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Mei 2025
Bukan Polisi, Ini Dia Pihak yang Berwenang Bubarkan Ormas Pengganggu
Indonesia
Politikus NasDem Tolak Revisi UU Ormas, Tidak Urgen Dan Masalah Pada Penegakan Hukum
Legislator Fraksi NasDem itu menilai langkah yang lebih mendesak adalah memperkuat aturan turunan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 April 2025
Politikus NasDem Tolak Revisi UU Ormas, Tidak Urgen Dan Masalah Pada Penegakan Hukum
Indonesia
Gerindra Terima Kasih PAN Dukung Prabowo untuk Pemilu 2029
Partai-partai koalisi mulai memikirkan kembali tentang bagaimana pencalonan Prabowo di 2029.
Dwi Astarini - Rabu, 23 April 2025
Gerindra Terima Kasih PAN Dukung Prabowo untuk Pemilu 2029
Bagikan