Headline

Terungkap Identitas ATM Joko Prabowo dalam Kasus Suap Mantan Dirjen Hubla

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 21 Desember 2017
Terungkap Identitas ATM Joko Prabowo dalam Kasus Suap Mantan Dirjen Hubla

Adiputra Kurniawan (kiri), terdakwa kasus suap proyek kepada Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono, mendengarkan keterangan saksi (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sidang Tipikor dengan terdakwa Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan menyingkap fakta menarik seputar keberadaan ATM atas nama Joko Prabowo. Menurut Adi Putra Kurniawan pembuatan dan penggunaan ATM Joko Prabowo berasal dari gabungan nama Joko Widodo dan Prabowo Subianto.

"Kalau nama Joko Prabowo diambil pada saat pemilihan pemilu. Dulu ada calonnya Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Jadi nama saya buatan saja Joko Prabowo," kata Adi Putra saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (21/12).

Adi Putra Kurniawan didakwa menyuap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono sebesar Rp2,3 miliar karena terkait pelaksanaan pekerjaan pengerukan pelabuhan dan Surat Izin Kerja Keruk (SIKK).

Dalam dakwaan disebutkan Adi Putra Kurniawan membuka beberapa rekening di Bank Mandiri menggunakan KTP palsu dengan nama Yongkie Goldwing dan Joko Prabowo sehingga pada 2015-2016 membuat 21 rekening di bank Mandiri cabang Pekalongan dengan nama Joko Prabowo dengan tujuan agar kartu ATM-nya dapat diberikena kepada orang lain yaitu anggota LSM, wartawan, preman di proyek lapangan, rekan wanita dan beberapa pejabat di kementerian Perhubungan.

"Untuk ATM Joko Prabowo sengaja saya buat banyak, pertama 3-4 kartu, dengan harapan orang di lapangan saya banyak ketemu LSM atau orang mana, dengan harapam dikembalikan lagi ke saya, tapi kebanyakan tidak kembalikan," ungkap Adi.

Adi juga punya beberapa nama alias lainnya. "Nama lain, Yeyen nama kecil saya. Dulu dari orang tua, manggil saya hingga teman-teman masih memangil saya ada juga yang bilang itu. Yeyen nama panggilan saja, Yongki dikasih nama di pulau Bali. Waktu itu pernah tinggal di Bali tapi orang bule susah bilang yeyen, jadi bilang Yongki," tambah Adi.

KTP atas nama Yongki dibuat di Bali dengan nama Yongki Goldwing yang diambil dari merek Honda Goldwing karena Adi pernah ikut club motor besar.

Adi memberikan ATM paling banyak untuk orang-orang LSM. "LSM itu punya JP, jatah preman. Saya buat sampai 22 kartu ATM, yang 21 saya berikan kalau 1 dipergunakan untuk keperluan pribadi saya," ungkap Adi.

Adi Putra Kurniawan sebagaimana dilansir Antara mengakui memberikan ATM atan nama Joko Prabowo kepada Dirjen perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono secara bertahap sejak Agustus 2016 sampai Agustus 2017 yang totalnya RP 2,3 miliar.

"Pertama diberikan pada Agustus 2016 di di ruang kerja Pak Dirjen lantai 4, karena saya merasa utang budi sama Pak Tonny, semenjak Pak Tonny menjabat, jadi syarat pelelangan disamakan, jadi kita lebih profesional mengikuti lelang di pelabuhan laut menggunakan LPSE, tinggal bersaing harga, jadi itu lebih profesional, sehingga kalau saya ada rezeki maka mau bantu beliau untuk operasional" jelas Adi.

Adi menceritakan bahwa Tonny Budiono mengucapkan terima kasih dan tidak pernah menolak atas pemberian kartu ATM-nya itu.

"Total ada Rp 2,3 miliar, saya baru lapor ATM sudah diisi dulu baru saya sampaikan ke beliau, setelah saya kirim beliau tidak pernah mengatakan akan kirim balik, tapi kan sampai sekarang belum dipergunakan seluruhnya oleh beliau jadi masih ada Rp 1,1 miliar," pungkas Adi Putra Kurniawan.(*)

#Pengadilan Tipikor #OTT Dirjen Hubla #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Berita Foto
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Dijatuhi Hukuman 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Terdakwa dan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Dijatuhi Hukuman 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Indonesia
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi Sertifikasi K3
Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi gratifikasi pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi Sertifikasi K3
Indonesia
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Dalam nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Nadiem Makarim membantah seluruh tuduhan korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
KPK akan kembali memanggil eks Menhub, Budi Karya Sumadi. Hal itu terkait kasus suap proyek DJKA.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
Indonesia
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
KPK tengah menganalisis fakta persidangan terkait dugaan aliran dana kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam kasus suap importasi barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
Indonesia
Noel Ebenezer Menyesal Kurang Banyak Korupsi Usai Jaksa Tuntut Lima Tahun Penjara
Jaksa mendakwa Noel melakukan pemerasan bersama 10 terdakwa lain terhadap para pemohon sertifikasi K3 senilai total Rp6,52 miliar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Mei 2026
Noel Ebenezer Menyesal Kurang Banyak Korupsi Usai Jaksa Tuntut Lima Tahun Penjara
Berita Foto
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel Dituntut Hukuman 5 Tahun Penjara
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Didik Setiawan - Senin, 18 Mei 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel Dituntut Hukuman 5 Tahun Penjara
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan Lisensi K3
Aliran dana korupsi ini ternyata juga mengalir ke beberapa pihak lain
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan Lisensi K3
Bagikan