Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Terpengaruh Miras, Dua Anggota Geng Motor Nekat Bacok Anggota Polsek Menteng

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 04 Maret 2021
Terpengaruh Miras, Dua Anggota Geng Motor Nekat Bacok Anggota Polsek Menteng

Polres Jakpus rilis barang bukti pembacokan anggota Polsek Metro Menteng, Aiptu Dwi Handoko oleh dua anggota geng motor di Mapolres Jakpus, Kamis (4/3). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak dua orang anggota geng motor Enjoi MBR 86 dijadikan tersangka oleh pihak Kepolisian. Kedua pelaku, RA (22) dan L (21) nekat membacok anggota Polsek Metro Menteng, Aiptu Dwi Handoko, karena emosi.

Kapolsek Metro Menteng, AKBP Iver Son Manossoh menjelaskan, saat melakukan penganiyaan, keduanya dalam kondisi mabuk. Menurut Iver, sebelum melakukan aksi mereka terlebih dahulu berkumpul di gudang tua di Muara Baru.

Baca Juga

Anggota Geng Motor Pelaku Pembacokan Anggota Polsek Menteng Ditangkap

"Di sana mereka minum miras, mereka konsumsi sehingga sebelum melakukan aksi mereka menjadi bertambah berani," jelas Iver di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (4/3).

Iver melanjutkan, kedua pelaku yang berprofesi sebagai satpam dan pekerja harian ini juga merekam aksi mereka di media sosial.

"Iya untuk mencari eksistensi saja dan supaya dianggap jagoan," jelas Iver.

Senjata pun mereka beli di pengerajin sajam dengan harga cukup mahal.

"Mereka beli di salah satu pengrajin sajam di wilayah Senen, mereka mengakui harganya Rp 350 ribu," ungkap Iver.

Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)
Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)

Kelompok ini sudah berulang kali melakukan aksinya. Sepekan sebelum kejadian, mereka juga melakukan aksi serupa.

"Setelah sebelumnya mereka janjian di medsos, mancing-macing lah, kirim video ajakan untuk aksi. Enggak berapa lama, datanglah mereka ke wilayah Menteng RW 03," kata Iver.

Awalnya, saat berada di sekitar Jalan Proklamasi, geng motor itu mulai berulah dengan cara memukul-mukul tiang listrik. Bahkan terjadi aksi pelemparan batu.

Di saat yang bersamaan, anggota Polsek Menteng sedang melakukan patroli rutin yang tujuannya untuk mencegah aksi tawuran. Anggota kemudian mendapat laporan dari warga ihwal keributan yang dibuat oleh geng motor itu.

Iver menyebut, korban bersama anggota yang lain langsung mencoba melerai geng motor tersebut. Saat itu, pelaku RD juga tengah memengang senjata tajam berupa celurit.

Baca Juga

Polisi Ringkus 6 Anggota Geng Motor Pelaku Penganiayaan 2 Remaja di Matraman

Iver menuturkan saat aparat tiba, geng motor itu mencoba untuk melarikan diri. Namun, mereka tak punya pilihan lain, selain melaju ke arah petugas.

"Jadi dia karena pengen lolos, dia dengan kecepatan tinggi ke arah pak Dwi (korban). Nah pak Dwi itu sebetulnya mengamankan senjata tajam yg dibawa oleh si RD ini," tutur Iver.

Meski terluka, namun korban berhasil merebut dan mengamankan senjata tajam tersebut. Setelahnya, pelaku pun langsung melarikan diri.

Di sisi lain, Iver menyampaikan bahwa geng motor itu memang kerap mencari musuh dan mengunggah video aksi kekerasannya di media sosial. Motifnya ingin dianggap jagoan.

RD (22) yang pernah menjadi guru ngaji dan lama di pesantren inipun meminta maaf. RD mengaku menyesal telah melukai Aiptu Dwi Handoko yang menjadi korban.

"Saya Rendy ingin meminta maaf kepada Aiptu Dwi, telah melukai tangannya atau jarinya, (maaf) yang sebesar-besarnya. Saya sangat menyesal," ujar RD dengan wajah tertunduk.

Dia mengaku telah bergabung dengan geng motor yang bernama Enjoy MBR 86 itu selama hampir dua bulan. Kata RD, tak ada alasan spesifik mengapa dia bergabung dengan kelompok tersebut.

"(Bergabung) selama satu bulan lebih. Tidak ada motif sama sekali, cuma ikut aja," ucapnya.

"Iya (bergabung agar dianggap hebat)," kata RD usai dicecar pertanyaan dari awak media.

Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yaitu 1 unit sepeda motor, 1 buah senjata tajam jenis celurit, hingga 1 buah celana jeans yang dipakai pelaku.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 170 KUHP. Ancaman hukuman 10 tahun. (Knu)

Baca Juga

Polisi Kejar Kelompok Geng Motor Aniaya Anggota Polsek Menteng

#Geng Motor #Polres Jakarta Pusat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bentrokan di Jalan Tambak Menteng Makan Korban, 2 Orang Langsung Diamankan
Bentrokan di Jalan Tambak Menteng memakan korban. Polres Jakarta Pusat langsung mengamankan dua orang.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Bentrokan di Jalan Tambak Menteng Makan Korban, 2 Orang Langsung Diamankan
Indonesia
Polisi Temukan Manifes Penumpang, Atlet Golf Diduga Diculik Terbang ke Malaysia
Polisi menemukan manifes penerbangan yang mencatat atlet golf J menuju Malaysia sehari setelah diduga diculik di Jakarta. Kasus masih diselidiki, motif belum jelas, dan laporan penculikan telah dicabut.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polisi Temukan Manifes Penumpang, Atlet Golf Diduga Diculik Terbang ke Malaysia
Indonesia
Polisi Ungkap Alasan Sopir Toyota Calya Nekat Lawan Arah di Gunung Sahari, Pelat Nomor Masih Dicek
Pengemudi Toyota Calya yang lawan arah di Gunung Sahari, diketahui menggunakan pelat nomor palsu. Hasil tes urine pun negatif.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Polisi Ungkap Alasan Sopir Toyota Calya Nekat Lawan Arah di Gunung Sahari, Pelat Nomor Masih Dicek
Indonesia
Pengemudi Toyota Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Ditangkap, Terancam 4 Tahun Penjara
Pengemudi Toyota Calya yang ugal-ugalan di Gunung Sahari, telah dijadikan tersangka. Ia juga terancam penjara empat tahun.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Pengemudi Toyota Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Ditangkap, Terancam 4 Tahun Penjara
Indonesia
Geber-Geber Demi Konten di JLNT Casablanca, 11 Motor Geng Young Night Style Disita Polisi
Motif di balik perusakan portal Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca yang dilakukan sekelompok pengendara motor untuk membuat konten pamer modifikasi.
Wisnu Cipto - Selasa, 24 Februari 2026
Geber-Geber Demi Konten di JLNT Casablanca, 11 Motor Geng Young Night Style Disita Polisi
Indonesia
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Kapolres Jakpus mengakui kasus es gabus terjadi karena aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa terlalu terburu-buru tanpa berkoordinasi dengan pihak berkompeten.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Indonesia
Buntut Kasus Es Gabus Viral di Medsos, Kapolres Jakpus Perketat Pembinaan Bhabinkamtibmas
Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti setiap temuan baru guna menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Buntut Kasus Es Gabus Viral di Medsos, Kapolres Jakpus Perketat Pembinaan Bhabinkamtibmas
Indonesia
Polisi Ungkap Detik-Detik Baterai Lithium Jatuh hingga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Gedung Terra Drone
Polisi menetapkan Dirut Terra Drone sebagai tersangka kebakaran yang menewaskan 22 orang. Kebakaran dipicu tumpukan baterai Li-Po di gudang lantai satu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Polisi Ungkap Detik-Detik Baterai Lithium Jatuh hingga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Gedung Terra Drone
Indonesia
Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
Kebakaran gedung Terra Drone terjadi pukul 12.43 WIB, Selasa (9/12) lalu. Penyebab kebakaran disebutkan akibat meledaknya baterai drone di salah satu lantai.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
Indonesia
2 Kerangka Manusia Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar saat Kerusuhan
Dua kerangka manusia ditemukan di Gedung Kwitang yang terbakar saat kerusuhan Agustus 2025 lalu.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
2 Kerangka Manusia Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar saat Kerusuhan
Bagikan