Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Teror Bom di Polrestabes Medan Bukti Suburnya Paham Radikalisme di Indonesia

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 18 November 2019
Teror Bom di Polrestabes Medan Bukti Suburnya Paham Radikalisme di Indonesia

Pascaledakan, petugas Kepolisian melakukan penjagaan ketat di depan Mako Polrestabes Medan. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (Semmi) DKI Yasser Hatim menilai teror bom di Polrestabes Medan merupakan bukti suburnya paham radikalisme di Indonesia. Apalagi pelaku teror diduga berstatus mahasiswa.

Yasser mendesak para pemuda harus sigap mengambil peran dalam memerangi Radikalisme di Ibu kota.

Baca Juga

Polri: Diserang Teroris Risiko Jadi Polisi

"Salah satunya dengan memberikan edukasi tentang bahaya laten virus radikalisme yang saat ini mengancam para pemuda," kaga Yasser kepada Merahputih.com di Jakarta, Senin (18/11).

Yasser menambahkan, untuk menangkal virus radikalisme, generasi muda harus dibekali dengan vaksin nasionalisme dan patriotisme.

"Pemuda dan organasisanya harus bergerak membantu mencegah adanya paham radikal. Jangan sampai sampai pemuda diam saja," kata calon Ketua KNPI Jakarta Timur ini.

Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (Semmi) DKI Yasser Hatim. Foto: Ist
Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (Semmi) DKI Yasser Hatim (baju hitam). Foto: Ist

Selain itu, Yasser menyatakan penguatan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat maupun lembaga lain mampu mencegah radikalisme maupun terorisme.

"Kita yakin Pancasila itu akan menumbuhkan jiwa semangat nasionalisme serta cinta tanah air dan bangsa," kata dia.


Baca Juga

Kapolda Sumut Bocorkan Lokasi Latihan Teroris Sebelum Ledakkan Polres Medan

Selama ini, paham-paham tersebut di Tanah Air masih tumbuh pascabom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan. Menurut dia, mereka pelaku terorisme itu karena tidak menerima nilai-nilai Pancasila sehingga mudah terjebak radikalisme. Oleh karena itu, nilai-nilai Pancasila itu harus diamalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ia menegaskan bahwa Pancasila itu sudah harga mati sebagai pedoman ideologi masyarakat Indonesia yang memiliki keanekaragaman perbedaan agama, budaya, ras, suku, dan bahasa.
Namun, di tengah perbedaan itu Pancasila menjadikan kekuatan untuk persatuan dan kesatuan bangsa mulai dari Sabang sampai Merauke.

"Saya yakin Pancasila itu akan mampu mencegah paham-paham yang menyesatkan, termasuk radikalisme dan terorisme," jelasnya.

Selama ini, kata dia, radikalisme dan terorisme cukup berbahaya dan bisa menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Saat ini pelaku terorisme juga mengancam aparat kepolisian hingga pejabat negara dan mantan Menko Polhukam Wiranto di Alun-Alun Menes, Pandeglang menjadi korban penusukan.

Baca Juga

Rombongan Teroris Terafiliasi ISIS Dibaiat di Gunung Sibayak Sumut

Kekejaman terorisme itu, lanjut dia, perlu pencegahan secara komprehensif dan menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir dengan penguatan Pancasila tersebut. Apabila Pancasila itu sudah masuk jiwa, akan menimbulkan sikap nasionalisme dan cinta tanah air serta cinta sesama manusia.

"Kami minta pemerintah terus membentengi pelajar, mahasiswa, masyarakat, dan pegawai dengan dibekali wawasan kebangsaan, seperti Pancasila dan UUD NRI Tahun 45 untuk mencegah paham radikal itu," kata Yasser. (Knu)

#Teror Bom #KNPI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terkuak Motif Teror Bom SDN 15 Jagakarsa, Tersangka Tersinggung Sama Sekolah
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, mengaku kesal kepada sekolah soal seragam anaknya.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Terkuak Motif Teror Bom SDN 15 Jagakarsa, Tersangka Tersinggung Sama Sekolah
Indonesia
Terungkap, Tersangka Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Sebelumnya Sering Didatangi Penagih Pinjol
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, diketahui terlilit utang pinjol, koperasi, hingga rentenir.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
 Terungkap, Tersangka Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Sebelumnya Sering Didatangi Penagih Pinjol
Indonesia
Teror Bom SDN Jagakarsa Bukan Keisengan Pertama MY, Pernah Kirim Pesan Serupa ke Pak RT
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, ternyata pernah iseng kirim pesan ancaman serupa ke ketua RT. Kini ia dijerat Pasal 601 KUHP dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Teror Bom SDN Jagakarsa Bukan Keisengan Pertama MY, Pernah Kirim Pesan Serupa ke Pak RT
Indonesia
Didampingi Orangtuanya, Pelajar 17 Tahun Perakit Bom MAN 3 Diperiksa di Polres Padang
Polresta Padang memeriksa pelajar 17 tahun terduga perakit bom rakitan di MAN 3 Padang. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan orangtua
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Didampingi Orangtuanya, Pelajar 17 Tahun Perakit Bom MAN 3 Diperiksa di Polres Padang
Indonesia
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Densus 88 menyatakan ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tidak memenuhi unsur tindak pidana terorisme. Penanganan kasus dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Indonesia
Ledakan Bom MAN 3 Padang, Pelajar Terduga Pelaku Terinspirasi Kasus SMAN 72 Jakarta
Ledakan bom rakitan terjadi di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 mengamankan pelajar 17 tahun yang mengaku terinspirasi kasus SMA Negeri 72 Jakarta 2025. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Ledakan Bom MAN 3 Padang, Pelajar Terduga Pelaku Terinspirasi Kasus SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Polisi Tetapkan Tersangka Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Terancam 20 Tahun Penjara
Tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi terancam 20 tahun penjara. Pelaku mengaku, motifnya hanya iseng.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polisi Tetapkan Tersangka Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Terancam 20 Tahun Penjara
Indonesia
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Polisi menetapkan MY (34) sebagai tersangka kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta Selatan. MY dijerat Pasal 601 KUHP
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Indonesia
Kondisi SDN Srengseng Sawah 15 Setelah Ancaman Bom, Sekolah Kembali Normal
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan aktivitas belajar di SDN Srengseng Sawah 15 kembali normal setelah ancaman bom dipastikan tidak terbukti.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Kondisi SDN Srengseng Sawah 15 Setelah Ancaman Bom, Sekolah Kembali Normal
Indonesia
Bilang Motifnya Iseng, Pelaku Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Akan Dites Kejiwaan
Polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap MY (34), pelaku teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Jagakarsa, yang mengaku motifnya cuma iseng.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Bilang Motifnya Iseng, Pelaku Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Akan Dites Kejiwaan
Bagikan