Wisata Indonesia

Ternyata Ada Desa Setan dan Siluman di Indonesia

P Suryo RP Suryo R - Kamis, 12 Juli 2018
Ternyata Ada Desa Setan dan Siluman di Indonesia

Menyeramkan ada Desa Setan di Indonesia. (Foto: Munsypedia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

UNIK demikian jika kita membaca nama-nama desa yang ada di berbagai pelosok Indonesia. Bahkan ada nama-nama yang 'tidak umum' dipakai. Nama desa-desa ini kdang membuat dahi mengernyit kemudian tersenyum. Meskipun dianggap unik, kalau tidak bisa disebut aneh, namun desa ini sangat mudah diingat oleh orang.

Berikut merahputih.com mengumpukkan dari berbagai sumber.

Desa Koplak

desa koplak
Tidak ada yang koplak di dusun ini.(Foto: videoviral-top)

Koplak dalam bahasa Jawa berarti gila atau sinting, bahasa yang dipakai dalam pergaulan yang akrab. Desa ini sempat menjadi viral di internet karena namanya itu. Meskipun bernama Koplak namun tidak ada satupun penduduknya yang koplak lho! Desa ini masuk wilayah Umbulmartani, kecamatan Ngemplak, kabupaten Sleman.

Desa Tutup

Kamu mungkin tertawa, kok desanya tutup? Memang ada jam bukanya? Desa ini berada di di kecamatan Tunjungan, kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Desa Kebocoran

Bisa jadi semua rumah di desa ini mengalami kebocoran atap. Apakah demikian? Tentu saja tidak! Rumah di desa ini baik-baik saja, tidak ada yang mengalami kebocoren, mungkin satu-dua rumah saja. Desa ini terletak di kecamatan Kedung Banteng, kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Desa Kasmaran

Bisa jadi atmosfer desa ini penuh cinta dan kedamaian. Meskipun demikian penamaan desa ini tidak ada yang mengetahuinya. Yang jelas desa ini adalah desa transmigrasi asal Pulau Jawa. Desa Kasmaran terletak di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Desa Kandangsapi

Mungkin desa ini yang sesuai dengan penamaannya. Mata pencaharian penduduknya kebanyakan memelihara sapi. Wajar saja bila kemudian banyak kandang sapi di desa ini Desa Kandangsapi berada di kecamatan Jenar, Sragen, Jawa Tengah.

Desa Setan

desa setan
Desa dan dusun setan yang tidak ada setannya. (Foto: Blog Unik)

Nah ini yang seram, ada desa setan di Indonesia. Apakah banyak setannya? Ternyata bukan demikian. Penamaan Desa Setan merupakan kependekan dari Secang Wetan. Desa Setan terletak di Candiretno, kecamatan Secang, Magelang. Seperti Desa Koplak, Desa Setan sempat pula menjadi viral di media sosial. Nama yang sama juga dipakai pada dusun yang ada di Ngemplak, Maguwoharjo, Depok, Sleman.

Desa Siluman

Yakin enggak ada siluman di Desa Siluman? Jangan khawatir memang tidak ada silumannya kok! Seperti Desa Setan, Desa Siluman diambil dari kependekan sungai yang mengalir di dekat desa itu, Cisiluman. Desa ini masuk dalam wilayah Subang, Jawa Barat.

Desa Pocong

Wah, seram banget! Tapi desa ini aman saja kok! Enggak ada pocong yang seliweran apalagi menghuni desa ini. Silahkan berkunjung ke desa yang ada di kecamatan Tragah, kabupaten Bangkalan, Madura. Nama itu muncul dahulu ada warga desa yang meninggal dan menghantui warganya menjadi pocong.

Desa Cawet

Dalam bahasa Jawa cawet berarti celana dalam. Konon penamaan desa itu berasal dari sesepuh setempat bernama Cawitali. Entah mengapa kemudian berubah menjadi Cawet. Desa ini ada di kecamatan Watukumpul, kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Sedangkan di Kecamatan Kota Sumenep terdapat desa bernama Kolor.

desa
Penamaan yang unik. (Foto: kwikku)

Desa Toket

Merujuk dari bahasa slank, toket berarti payudara. Tidak ada cerita yang pasti mengenai penamaan desa yang mengundang senyum ini. Desa Toket masuk wilayah kecamatan Proppo, kabupaten Pamekasan, Madura. Sedangkan di Sayegan, Sleman terdapat Desa Sonoharjo dahulunya bernama Desa Bokong. (psr)

#Kepala Desa
Bagikan
Ditulis Oleh

P Suryo R

Stay stoned on your love

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Bimbing Ormas Nakal ke Jalan Yang Benar
Kepala daerah harus bertindak tegas terhadap ormas yang melakukan pelanggaran hukum atau meresahkan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Juni 2025
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Bimbing Ormas Nakal ke Jalan Yang Benar
Indonesia
Desa Jateng Digelontor Bankeu Rp 1,2 Triliun, Gubernur Jateng Dorong Kades Kerja Benar
Tidak boleh kades sedikit-sedikit diganggu atau diancam dengan hukuman pidana.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Desa Jateng Digelontor Bankeu Rp 1,2 Triliun, Gubernur Jateng Dorong Kades Kerja Benar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Hapus Jabatan Kepala Desa karena Rawan Korupsi dan Tak Berguna
Unggahan berisi klaim “Prabowo bakal hapus jabatan kepala desa” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Frengky Aruan - Senin, 21 April 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Hapus Jabatan Kepala Desa karena Rawan Korupsi dan Tak Berguna
Indonesia
Megawati Ingatkan Kepala Daerah Terpilih Kader PDIP Ikutin Aturan Partai, Tidak Main Anggaran Biar Tidak Tersandra
Megawati meminta agar para kepala daerah mengingat keluarganya masing-masing, jika ada godaan "main" anggaran.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Februari 2025
Megawati Ingatkan Kepala Daerah Terpilih Kader PDIP Ikutin Aturan Partai, Tidak Main Anggaran Biar Tidak Tersandra
Indonesia
Pertemuan Kades se-Jateng Jadi Temuan Dugaan Pelanggaran Bawaslu
Pertemuan kades se-Jateng jadi temuan dugaan pelanggaran Bawaslu.
Soffi Amira - Jumat, 25 Oktober 2024
Pertemuan Kades se-Jateng Jadi Temuan Dugaan Pelanggaran Bawaslu
Indonesia
Keterlaluan! Mantan Kepala Desa di Tangerang Korupsi Dana APBDes untuk Foya-Foya
Selain itu, ia juga membuat setoran sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) fiktif dan markup laporan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 27 September 2024
Keterlaluan! Mantan Kepala Desa di Tangerang Korupsi Dana APBDes untuk Foya-Foya
Indonesia
Bawaslu Waspadai Tren Kepala Desa Tidak Netral Saat Pilkada Terulang di 2024
Jajaran Bawaslu daerah telah diinstruksikan untuk mengundang para bupati seluruh Indonesia untuk mengingatkan para kepala desa untuk netral dalam pelaksanaan Pilkada 2024
Wisnu Cipto - Minggu, 04 Agustus 2024
Bawaslu Waspadai Tren Kepala Desa Tidak Netral Saat Pilkada Terulang di 2024
Indonesia
Jokowi Teken Aturan Perpanjang Masa Jabatan Kepala Desa
Baru pada 28 Maret 2024, rapat paripurna DPR menyetujui RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi undang-undang setelah melalui rumusan dan rapat pleno.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Mei 2024
Jokowi Teken Aturan Perpanjang Masa Jabatan Kepala Desa
Indonesia
Selain Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun, Ini Perubahaan Aturan Soal Desa
Beberapa poin penting pada perubahan kedua UU tentang Desa tersebut antara lain mencakup pemberian dana konservasi dan/atau dana rehabilitasi untuk desa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Maret 2024
Selain Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun, Ini Perubahaan Aturan Soal Desa
Bagikan