Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Terlibat Pungli, Seorang Kepsek SMA di Makassar jadi Tersangka

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 01 Maret 2017
 Terlibat Pungli, Seorang Kepsek SMA di Makassar jadi Tersangka

Kebijakan Rumah untuk Guru di Makassar (ANTARA FOTO/Dewi Fajriani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kejaksaan Negeri Makassar resmi menetapkan Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Makassar Abdul Hajar sebagai tersangka dugaan korupsi pungutan liar (pungli) terkait penerimaan calon siswa baru.

"Setelah dilakukan ekspose perkara, statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka," ujar Kepala Kejari Makassar Deddy Suwardy Surachman di Makassar, Selasa.

Dia mengatakan, peningkatan status dari saksi menjadi tersangka setelah alat bukti yang ditemukan penyidik, terkait keterlibatan tersangka dalam kasus tersebut.

Beberapa alat bukti yang ditemukan oleh tim penyidik dianggap telah memenuhi unsur untuk ditingkatkan status penanganan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan sekaligus penetapan tersangkanya.

Tersangka diduga kuat telah melakukan pungutan sejumlah uang kepada sejumlah calon siswa yang memang tidak memenuhi persyaratan lulus dalam sistem penerimaan siswa baru tersebut.

"Untuk meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dibutuhkan alat bukti minimal dua dari lima sesuai yang dipersyaratkan," katanya.

Selain itu juga kata Deddy, alat bukti tersebut juga dikuatkan dengan adanya keterangan dari sejumlah orang saksi yang telah dimintai keterangannya oleh penyidik.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Alham menuturkan bahwa penetapan tersangka bersamaan dengan ditingkatkannya kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Penetapannya baru resmi kita rilis hari ini. Bersamaan dengan ditingkatkannya kasus ini ke tahap penyidikan," ujar Alham.

Setelah resmi ditetapkannya Kepala Sekolah SMAN 1 Makassar, kata Alham, penyidik masih akan memeriksa kembali beberapa orang saksi lagi untuk kepentingan penyidikan.

"Termasuk tersangkanya, pasti kita akan periksa dan mintai kembali keterangannya. Nanti dalam tahap penyidikan, serta untuk lebih mendalami lagi fakta-fakta kasus tersebut," tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sekolah SMAN 1 Makassar selaku tersangka enggan berkomentar banyak terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Saya belum bisa berkomentar soal itu atau menanggapinya," kata Abdul Hajar.

Terkait dugaan pungli yang dituduhkan tehadap dirinya, Abdul Hajar membantah bahwa dirinya telah melakukan pungutan terhadap calon siswa baru yang ingin masuk ke SMAN 1 Makassar.

"Uang itu, bukan uang pungutan untuk saya gunakan secara pribadi tapi digunakan sebagai kebetuhan sarana sekolah. Di antaranya untuk peralatan penunjang mutu, belajar siswa, seperti pengadaan mubiler sekolah," ucapnya.

Sumber: ANTARA

#Pungli #Pemberantasan Pungli #Skandal Guru #Makassar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KLM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Selayar, 24 Penumpang Masih Dalam Pencarian
KLM Nurul Salsa tenggelam di perairan Kepulauan Selayar setelah mengalami mati mesin. Basarnas menyebut 70 orang berada di kapal dan 24 penumpang masih dalam pencarian.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
KLM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Selayar, 24 Penumpang Masih Dalam Pencarian
Indonesia
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
KPK menduga praktik pungli dilakukan secara langsung di loket pelayanan imigrasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
Indonesia
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Polri menghidupkan kembali dana patroli dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah pungli polisi di jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Indonesia
Dihadapan Anggota DPR, Presiden Perintahkan Bawahannya Inisiatif Bersihkan Birokrasi
Menurut Presiden, tidak ada satu pun pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) yang posisinya tidak dapat digantikan apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum atau kinerja yang buruk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Dihadapan Anggota DPR, Presiden Perintahkan Bawahannya Inisiatif Bersihkan Birokrasi
Indonesia
DKI Jakarta Dirikan Posko Anti Pungli saat Mudik, Pemudik Bisa Langsung Lapor
Pemprov DKI Jakarta membuka posko pengaduan pungli saat mudik Lebaran di Pulo Gadung, Kampung Rambutan, dan Monas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Maret 2026
DKI Jakarta Dirikan Posko Anti Pungli saat Mudik, Pemudik Bisa Langsung Lapor
Indonesia
Lalu Lintas Jalan Tol Makassar Diprediksi Meningkat 6 Persen, Puncak Arus Mudik Diperkirakan Terjadi 18 Maret
Kenaikan kepadatan lalu lintas ini disbeut akan terjadi di jalan tol Ruas Seksi 1, 2, dan 3 yang dikelola MMN, maupun Ruas Seksi IV yang dikelola MAN.
Dwi Astarini - Minggu, 15 Maret 2026
Lalu Lintas Jalan Tol Makassar Diprediksi Meningkat 6 Persen, Puncak Arus Mudik Diperkirakan Terjadi 18 Maret
Indonesia
Pungli Program Indonesia Pintar Disorot DPR, Kemendikdasmen Diminta Bertindak Tegas
Anggota DPR mendesak Kemendikdasmen menindak tegas dugaan pungli dalam PIP. Pengawasan dan digitalisasi dinilai penting agar bantuan tepat sasaran.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Maret 2026
Pungli Program Indonesia Pintar Disorot DPR, Kemendikdasmen Diminta Bertindak Tegas
Indonesia
Dewan PSI Ungkap Praktik Pungli PKL di Ragunan, Modusnya Kreatif
Sampai saat ini banyak keluhan dari PKL tadi atau pedagang kecil di Taman Margasatwa Ragunan.
Dwi Astarini - Kamis, 05 Maret 2026
Dewan PSI Ungkap Praktik Pungli PKL di Ragunan, Modusnya Kreatif
Indonesia
Pemprov DKI Gratiskan Layanan Pemakaman di 82 TPU, Warga Tak Perlu Bayar Biaya Makam
Pemprov Jakarta menyediakan layanan pemakaman gratis di 82 TPU. Warga juga mendapat fasilitas mobil jenazah, pemulasaraan, hingga penggalian makam tanpa biaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
Pemprov DKI Gratiskan Layanan Pemakaman di 82 TPU, Warga Tak Perlu Bayar Biaya Makam
Indonesia
Remaja 18 Tahun di Makassar Tewas Tertembak Polisi, Kapolri Janji Bakal Tindak Tegas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memberi atensi khusus atas kasus tewasnya remaja 18 tahun di Makassar yang tertembak polisi.
Soffi Amira - Kamis, 05 Maret 2026
Remaja 18 Tahun di Makassar Tewas Tertembak Polisi, Kapolri Janji Bakal Tindak Tegas
Bagikan