Terlibat Pemerasan DWP, Nasib AKBP Malvino Sitohang di Polri Ditentukan Hari Ini
Ilustrasi DWP 2024. (Foto: Dok/Ismaya Live)
MerahPutih.com - Sidang kode etik dan profesi Polri (KEPP) terhadap anggota Polri dalam kasus pemerasan terhadap penonton acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 kembali bergulir, Kamis (2/1).
Kali ini giliran mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia Sitohang yang diadili. Sidang terhadap Malvino merupakan lanjutan dari sidang sebelumnya yang diskors.
"Seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (Malvino) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan," kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andikodi Jakarta dikutip Kamis (2/1).
Baca juga:
Trunoyudo memastikan proses sidang etik terkait kasus pemerasan terhadap penonton DWP asal Malaysia itu digelar secara transparan. "Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif serta transparansi," tegasnya.
Sekedar informasi, mantan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak dipecat karena terlibat kasus pemerasan terhadap WN Malaysia di acara DWP. Kanit di Ditresnarkoba Narkoba Metro Jaya, AKP YT juga dipecat dari korps Kepolisian karena kasus yang sama.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan total warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton DWP 2024 mencapai 45 orang. Barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan kepada WN Malaysia oleh 18 polisi tersebut mencapai Rp 2,5 miliar. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP
Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata
DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG