Terlibat Pemerasan DWP, Nasib AKBP Malvino Sitohang di Polri Ditentukan Hari Ini
Ilustrasi DWP 2024. (Foto: Dok/Ismaya Live)
MerahPutih.com - Sidang kode etik dan profesi Polri (KEPP) terhadap anggota Polri dalam kasus pemerasan terhadap penonton acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 kembali bergulir, Kamis (2/1).
Kali ini giliran mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia Sitohang yang diadili. Sidang terhadap Malvino merupakan lanjutan dari sidang sebelumnya yang diskors.
"Seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (Malvino) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan," kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andikodi Jakarta dikutip Kamis (2/1).
Baca juga:
Trunoyudo memastikan proses sidang etik terkait kasus pemerasan terhadap penonton DWP asal Malaysia itu digelar secara transparan. "Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif serta transparansi," tegasnya.
Sekedar informasi, mantan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak dipecat karena terlibat kasus pemerasan terhadap WN Malaysia di acara DWP. Kanit di Ditresnarkoba Narkoba Metro Jaya, AKP YT juga dipecat dari korps Kepolisian karena kasus yang sama.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan total warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton DWP 2024 mencapai 45 orang. Barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan kepada WN Malaysia oleh 18 polisi tersebut mencapai Rp 2,5 miliar. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental