MerahPutih.Com - Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiga Uno tak mau berkomentar soal kasus dugaan penggelapan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten, pada tahun 2012 silam.
Ditemui dalam acara Selamatan, Doa Bersama dan Harapan yang diselanggarakan oleh Partai Keadilan Sejahterah (PKS) dalam menyambut pemimpin baru Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (15/10) Sandiaga Uno enggan berkomentar banyak terkait kasus dugaan penggelapan tanah.
Sandiaga malah bergegas memasuki ruang Balkroom Cempaka untuk mengikut acara.
Seperti diketahui, Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S Soeryadjaya melaporkan Sandiaga ke polisi terkait tuduhan tindak pidana penggelapan.
Sandiaga dilaporkan bersama rekan bisnisnya Andreas Tjahyadi oleh Fransiska Kumalawati Susilo selaku orang yang diberi kuasa.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan pidana penggelapan saat melakukan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang, Banten, pada 2012.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisari Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan pemeriksaan Sandiaga dalam kasus penggelapan penjualan tanah akan dilakukan setelah resmi dilantik sebagai wagub.
"Ya nanti kami lihat rencana dari penyidik. Sebelum pelantikan kan pasti sibuk ya, Artinya kami memberikan waktu dan ruang (kepada Sandiaga)," kata Argo, Jumat (12/10).
Sandiaga Uno sebelumnya tak memenuhi panggilan polisi pada Rabu (11/10), lantaran beralasan sibuk mengurusi beberapa kegiatan jelang pelantikan sebagai wagub Jakarta terpilih.(Asp)