Terkait Amdal, Pemprov DKI Tunggu Hasil Surat Keputusan dari KLHK
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, DKI Jakarta, Senin (2/5). (Foto Pemprov DKI Jakarta)
Merahputih Megapolitan - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan dirinya melihat persoalan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dengan praktek di lapangan masih tidak sesuai. Untuk itu, ia memilih menunggu surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
"Ya tunggu, kita lihat hasil perintah-perintah teknis dari ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya," tutur Ahok saat ditemui usai tinjauan Pantai D, Jakarta Utara, Rabu (4/5).
Ahok menambahkan ada dua aspek yang direkomendasi yaitu terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan perizinan.
"Intinya Pemprov DKI menunggu surat dari Menteri Lingkugan Hidup. Pihak pengembang pun menyetujui penghentian sementara dari segala pembangunan," terangnya.
Seperti diketahui, Kementerian LHK telah menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) 301/Menlhk/Setjen/Kum.1/4/2016 tentang Langkah-langkah Penyelesaian Reklamasi Pantai Utara Jakarta dalam Perspektif Lingkungan pada 12 April 2016.(Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Jakarta Diprediksi Hanya Punya Lahan Makam 3 Tahun Lagi, Setelah Itu Mau Kubur di Mana?
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
MRT Jakarta Tambah 8 Kereta Baru dari Jepang untuk Rute HI–Kota, 'Headway' Bakal Jadi Secepat Kilat
Krisis Lahan Kuburan di Jakarta: Jarak Antar Makam Cuma 20 Cm, Jasad Baru Harus Rela 'Numpang' Sampai Tiga Lapis dalam Satu Lubang
TPU Jakarta Penuh, Para Leluhur Siap-siap Naik Level! Pramono Anung Pertimbangkan Buat Kuburan Vertikal