Terkait Abraham Samad, KPK Belum Bentuk Komite Etik

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 05 Februari 2015
Terkait Abraham Samad, KPK Belum Bentuk Komite Etik

Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (kanan) memberi keterangan kepada wartawan terkait tudingan Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto thdp Ketua KPK Abraham Samad.(Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga membentuk Komite Etik. Padahal, Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto sudah menunjukan sejumlah foto Abraham Samad (AS) dengan beberapa elite PDIP yang bertemu sebanyak enam kali sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 silam diselenggarakan.

"KE (Komiter Etik) belum dilakukan," kata Johan Budi saat konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/2).

Menurut Johan, lembaganya tak bisa membentuk Komiter Etik selama tak di dukung oleh data dan bukti yang cukup valid tentang pertemuan foto Abraham dan sejumlah elite PDIP. Pertemuan Samad dan elite PDIP tersebut terjadi sebanyak enam kali dan membicarakan Cawapresnya Jokowi.

"Kami kan enggak tau apakah data Hasto valid atau tidak. Namun KPK sudah bekerja sedang bekerja terkait tuduhan itu," katanya.

Johan juga mengaku tidak tahu apakah sudah terbentuk Plt pimpinan KPK meski satu pimpinan KPK sudah menjadi tersangka dan tiga pimpinan lainnya masih dalam proses penyelidikan di Bareskrim Mabes Polri. Pimpinan KPK ini dilaporkan kepada kepolisian dengan kasus yang berbeda-beda.

"Plt saya gak tau, karena sekarang menurut penjelasan Kabareskrim, yang tersangka baru BW. AS sudah ada surat penyidikannya tapi statusnya belum tersangka. Saya enggak tau apakah ini tinggal setengah langkah lagi, saya enggak tau. Tentu kita percaya kepada seorang Kabareskrim, apakah kemudian jadi tersangka," pungkas Johan. (hur)

#PDIP #Johan Budi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan setelah kedua tokoh bertemu pada Senin (28/9) malam.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Johan Budi Temui Jokowi secara Tertutup Selama 1,5 Jam, Ngaku sudah Keluar PDIP
Budi mengaku tujuannya datang ke Solo untuk mengundang ke acara podcast The Johan Budi Untold Stories.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Johan Budi Temui Jokowi secara Tertutup Selama 1,5 Jam, Ngaku sudah Keluar PDIP
Indonesia
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Pelemahan benteng demokrasi tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa, tapi dilegalkan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Indonesia
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Pengerahan Kapal RS Laksamana Malahayati ini merupakan tindak lanjut dan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Indonesia
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Tidak ada satu pun pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet maupun partai penyeimbang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Olahraga
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Soekarno Cup 2026 resmi bergulir di Surabaya sebagai bagian peringatan HUT ke-81 RI, yang digagas Prananda Prabowo
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Bagikan