Headline

Terima Vonis Dua Tahun Penjara, Ratna Sarumpaet Pastikan Tak Akan Banding

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 16 Juli 2019
 Terima Vonis Dua Tahun Penjara, Ratna Sarumpaet Pastikan Tak Akan Banding

Ratna Sarumpaet divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim (MP/Kanu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Pegiat teater dan aktivis Ratna Sarumpaet menerima hukuman penjara dua tahun yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dengan demikian, Ratna dipastikan tidak akan mengajukan banding atas kasus hoaksnya.

Saat ini ibunda artis peran Atiqah Hasiholan itu masih mendekam di tahanan Polda Metro Jaya sebelum dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Baca Juga: Yang Pertama Dipeluk Ratna Sarumpaet Usai Divonis Bersalah

Ada momen menarik mana kala Atiqah mengunjungi sang ibunda di Polda Metro Jaya. Istri aktor Rio Dewanto tersebut membawa hadiah khusus untuk ibunya yang merayakan ulang tahun yang ke-70 pada Selasa (16/7).

Dia membawa nasi tumpeng, dan merayakan ulang tahun dalam Rumah Tahanan dengan mengajak anggota kepolisian yang menjaga rutan serta tahanan lain. Dalam hari jadi ibunya yang ke-70 itu Atiqah berharap ibunya diberi kesehatan selalu dan berharap buku yang ditulis ibunya bisa segera rampung.

Ratna Sarumpaet berpelukan dengan anaknya Atiqah Hasiholan
Ratna Sarumpaet berpelukan dengan anaknya, Atiqah Hasiholan (MP/Kanugraha)

"(Buku Ratna) Sudah siap tinggal sempurnakan aja," ujar Atiqah di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (16/7).

Atiqah menambahkan, keluarga mereka telah lelah menghadapi persidangan yang menjerat Ratna. Maka dari itu, Ratna tidak akan mengajukan banding atas vonis penjara 2 tahun yang telah dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Dia (Ratna) sih bilang sudah capek (lelah) aja gue, gue pengen fokus menyelesaikan bukunya di sisa-sisa terakhir ini, di beberapa bulan terakhir. Sebenarnya karena sudah capek (lelah) dan usia juga dan alhamdulillah kalau ada hal-hal lain ya pasti ada ya kalau ada hal ini ada perbedaan pendapat juga. Tapi pertimbanganya dengan dua tahun dan remisi-remisi enggak berapa lama lagi keluar," katanya.

Soal tak mau banding ini diperkuat pernyataan kuasa hukum Ratna, Desmihardi. Keputusan diambil setelah kliennya berkonsultasi dengan tim hukum.

"Dari sisi ibu, kami penasehat hukum bahwa terhadap kasus ini, tidak akan mengajukan banding dulu," kata Desmihardi menambahkan.

Baca Juga: Terbukti Sebar Hoaks untuk Propaganda, Ratna Sarumpaet Divonis Dua Tahun Penjara

Lebih lanjut dia mengatakan bakal berupaya memindahkan penahanan kliennya ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Pengajuan dilakukan usai Ratna tak mengajukan banding sehingga setelah inkracht, Ratna dapat langsung dieksekusi ke sana.

"Mestinya kita akan upayakan kalau ini sudah tidak mengajukan banding, kita akan usahakan pindah ke Pondok Bambu. Mungkin minggu depan kita akan koordinasi untuk memindahkan beliau ke Pondok Bambu," katanya lagi.

Diketahui, Ratna Sarumpaet divonis 2 tahun penjara. Hakim menyatakan Ratna Sarumpaet terbukti bersalah menyebarkan kabar bohong (hoax) penganiayaan.(Knu)

Baca Juga: Kesal Divonis Bersalah, Ratna Sarumpaet Sebut Hukum Indonesia Buruk

#Ratna Sarumpaet #Penyebar Hoaks #Rutan Pondok Bambu #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Menurut Kapuspen TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, konten-konten menyesatkan itu sengaja digoreng untuk mendiskreditkan TNI sekaligus memecah belah soliditas TNI dan Polri.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Indonesia
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah membantah informasi yang menyebutkan anggota TNI terlibat dalam aksi demonstrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Aksi Demo di Bandara Adalah Hoaks, Kapolresta Bandara Soetta: Jangan Terhasut Provokasi
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengimbau masyarakat untuk tidak terhasut provokasi.
Frengky Aruan - Kamis, 04 September 2025
Aksi Demo di Bandara Adalah Hoaks, Kapolresta Bandara Soetta: Jangan Terhasut Provokasi
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Bagikan