Headline

Terima Vonis Dua Tahun Penjara, Ratna Sarumpaet Pastikan Tak Akan Banding

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 16 Juli 2019
 Terima Vonis Dua Tahun Penjara, Ratna Sarumpaet Pastikan Tak Akan Banding

Ratna Sarumpaet divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pegiat teater dan aktivis Ratna Sarumpaet menerima hukuman penjara dua tahun yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dengan demikian, Ratna dipastikan tidak akan mengajukan banding atas kasus hoaksnya.

Saat ini ibunda artis peran Atiqah Hasiholan itu masih mendekam di tahanan Polda Metro Jaya sebelum dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Baca Juga: Yang Pertama Dipeluk Ratna Sarumpaet Usai Divonis Bersalah

Ada momen menarik mana kala Atiqah mengunjungi sang ibunda di Polda Metro Jaya. Istri aktor Rio Dewanto tersebut membawa hadiah khusus untuk ibunya yang merayakan ulang tahun yang ke-70 pada Selasa (16/7).

Dia membawa nasi tumpeng, dan merayakan ulang tahun dalam Rumah Tahanan dengan mengajak anggota kepolisian yang menjaga rutan serta tahanan lain. Dalam hari jadi ibunya yang ke-70 itu Atiqah berharap ibunya diberi kesehatan selalu dan berharap buku yang ditulis ibunya bisa segera rampung.

Ratna Sarumpaet berpelukan dengan anaknya Atiqah Hasiholan
Ratna Sarumpaet berpelukan dengan anaknya, Atiqah Hasiholan (MP/Kanugraha)

"(Buku Ratna) Sudah siap tinggal sempurnakan aja," ujar Atiqah di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (16/7).

Atiqah menambahkan, keluarga mereka telah lelah menghadapi persidangan yang menjerat Ratna. Maka dari itu, Ratna tidak akan mengajukan banding atas vonis penjara 2 tahun yang telah dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Dia (Ratna) sih bilang sudah capek (lelah) aja gue, gue pengen fokus menyelesaikan bukunya di sisa-sisa terakhir ini, di beberapa bulan terakhir. Sebenarnya karena sudah capek (lelah) dan usia juga dan alhamdulillah kalau ada hal-hal lain ya pasti ada ya kalau ada hal ini ada perbedaan pendapat juga. Tapi pertimbanganya dengan dua tahun dan remisi-remisi enggak berapa lama lagi keluar," katanya.

Soal tak mau banding ini diperkuat pernyataan kuasa hukum Ratna, Desmihardi. Keputusan diambil setelah kliennya berkonsultasi dengan tim hukum.

"Dari sisi ibu, kami penasehat hukum bahwa terhadap kasus ini, tidak akan mengajukan banding dulu," kata Desmihardi menambahkan.

Baca Juga: Terbukti Sebar Hoaks untuk Propaganda, Ratna Sarumpaet Divonis Dua Tahun Penjara

Lebih lanjut dia mengatakan bakal berupaya memindahkan penahanan kliennya ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Pengajuan dilakukan usai Ratna tak mengajukan banding sehingga setelah inkracht, Ratna dapat langsung dieksekusi ke sana.

"Mestinya kita akan upayakan kalau ini sudah tidak mengajukan banding, kita akan usahakan pindah ke Pondok Bambu. Mungkin minggu depan kita akan koordinasi untuk memindahkan beliau ke Pondok Bambu," katanya lagi.

Diketahui, Ratna Sarumpaet divonis 2 tahun penjara. Hakim menyatakan Ratna Sarumpaet terbukti bersalah menyebarkan kabar bohong (hoax) penganiayaan.(Knu)

Baca Juga: Kesal Divonis Bersalah, Ratna Sarumpaet Sebut Hukum Indonesia Buruk

#Ratna Sarumpaet #Penyebar Hoaks #Rutan Pondok Bambu #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Bagikan