Terima Pungli saat Berhentikan Kendaraan di Tol Halim, Oknum Polisi Langsung Ditindak

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juli 2024
Terima Pungli saat Berhentikan Kendaraan di Tol Halim, Oknum Polisi Langsung Ditindak

Pungli Oknum Polantas. (Foto: Tangkapan Layar TikTok/@pickup.lain)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Viral aksi dugaan pungutan liar oknum polisi lalu lintas ke pengemudi mobil pikap di jalan Tol Halim, Kamis (4/7). Unggahan itu diunggah akun TikTok @pickup.lain.

Dalam video yang diunggah, awalnya mobil pikap yang dikemudikan salah seorang pria itu melaju di Tol Halim ke Tanjung Priok Km 0+700 Tol Halim arah Semanggi.

Kemudian, ada seorang oknum polisi menghentikan lajunya. Mobil itu dihentikan gegara menginjak marka jalan. Polantas itu lalu meminta SIM sopir mobil pikap itu.

Lalu, si sopir pikap terlihat mengambil uang beberapa lembar dan diberi ke Polantas tersebut. Sopir pikap itu lantas menerima kembali SIM-nya dan meninggal lokasi.

Baca juga:

Polisi Gagalkan Transaksi Sabu 45 Kg Senilai Puluhan Miliar di Jakarta

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman angkat bicara terkait peristiwa tersebut. Ketiga oknum tersebut langsung ditindak.

"Tadi anggota sudah kami panggil, sudah kami tarik dan kami akan proses," kata Latif Usman kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/7).

Ketiga oknum terlibat, yakni Aipda A, Aiptu A, dan Brigadir A, akan diperiksa lebih lanjut.

Menurut Latif, tiga oknum tersebut berada di lokasi kejadian.

“Yang melakukan (pungli) ini memang satu. Tapi memang satu, tidak saling mengingatkan sehingga tiga-tiganya tetap kami lakukan penindakan," ujarnya.

Baca juga:

Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak Bawah Umur di Apartemen Cengkareng

Latif menyebut ulah ketiga oknum itu sebagai tindakan tak terpuji.

“Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini," jelas Latif.

Baca juga:

Ojol Tak Sadar Bawa Sabu dari Kampung Ambon, Polisi Langsung Gelar Patroli

Dia juga mewanti-wanti anggotanya untuk tidak melakukan perilaku tak terpuji tersebut.

"Penilangannya menggunakan E-TLE. Jadi penilangan dilakukan untuk khusus manual itu yang betul-betul penyebab kecelakaan," ungkapnya.

Sebagai pimpinan, Latif menyampaikan permohonan maaf atas ulah anggotanya. Latif juga meminta masyarakat untuk melapor jika mendapatkan ada praktik serupa. (knu)

#Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
Hasil keterangan awal dari para pelaku yang ditangkap mengungkap, kelompok pemburu diduga berjumlah delapan orang, membawa empat pucuk senjata rakitan serta sejumlah amunisi.
Alwan Ridha Ramdani - 49 menit lalu
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
Indonesia
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Keenam anggota tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan bersama di muka umum (pengeroyokan) yang mengakibatkan kematian.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 48 menit lalu
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Indonesia
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Operasi Lilin 2025 akan mengerahkan 146.071 personel gabungan untuk mengamankan Nataru 2025/2026.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Indonesia
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tak masalah anggota polisi bertugas di instansi lain. Syaratnya, masih sesuai fungsi kepolisian.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Indonesia
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda mengatakan, bahwa anggota polisi yang duduk di jabatan sipil tak perlu ditarik.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Indonesia
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, MW, ditetapkan sebagai tersangka. Kasus kebakaran gedung itu telah menewaskan 22 orang.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Indonesia
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Polisi memastikan, korban bencana Sumatra bisa mengurus surat kendaraan yang rusak dengan mudah. Prosesnya pun tak akan dipersulit.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Indonesia
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Pramono enggan menyatakan apakah Pemprov DKI akan memberikan sanksi kepada pemilik Terra Drone karena peristiwa kebakaran itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Bagikan