Terima Pungli saat Berhentikan Kendaraan di Tol Halim, Oknum Polisi Langsung Ditindak
Pungli Oknum Polantas. (Foto: Tangkapan Layar TikTok/@pickup.lain)
MerahPutih.com - Viral aksi dugaan pungutan liar oknum polisi lalu lintas ke pengemudi mobil pikap di jalan Tol Halim, Kamis (4/7). Unggahan itu diunggah akun TikTok @pickup.lain.
Dalam video yang diunggah, awalnya mobil pikap yang dikemudikan salah seorang pria itu melaju di Tol Halim ke Tanjung Priok Km 0+700 Tol Halim arah Semanggi.
Kemudian, ada seorang oknum polisi menghentikan lajunya. Mobil itu dihentikan gegara menginjak marka jalan. Polantas itu lalu meminta SIM sopir mobil pikap itu.
Lalu, si sopir pikap terlihat mengambil uang beberapa lembar dan diberi ke Polantas tersebut. Sopir pikap itu lantas menerima kembali SIM-nya dan meninggal lokasi.
Baca juga:
Polisi Gagalkan Transaksi Sabu 45 Kg Senilai Puluhan Miliar di Jakarta
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman angkat bicara terkait peristiwa tersebut. Ketiga oknum tersebut langsung ditindak.
"Tadi anggota sudah kami panggil, sudah kami tarik dan kami akan proses," kata Latif Usman kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/7).
Ketiga oknum terlibat, yakni Aipda A, Aiptu A, dan Brigadir A, akan diperiksa lebih lanjut.
Menurut Latif, tiga oknum tersebut berada di lokasi kejadian.
“Yang melakukan (pungli) ini memang satu. Tapi memang satu, tidak saling mengingatkan sehingga tiga-tiganya tetap kami lakukan penindakan," ujarnya.
Baca juga:
Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak Bawah Umur di Apartemen Cengkareng
Latif menyebut ulah ketiga oknum itu sebagai tindakan tak terpuji.
“Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini," jelas Latif.
Baca juga:
Ojol Tak Sadar Bawa Sabu dari Kampung Ambon, Polisi Langsung Gelar Patroli
Dia juga mewanti-wanti anggotanya untuk tidak melakukan perilaku tak terpuji tersebut.
"Penilangannya menggunakan E-TLE. Jadi penilangan dilakukan untuk khusus manual itu yang betul-betul penyebab kecelakaan," ungkapnya.
Sebagai pimpinan, Latif menyampaikan permohonan maaf atas ulah anggotanya. Latif juga meminta masyarakat untuk melapor jika mendapatkan ada praktik serupa. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone