146 Ribu KJP Dicabut, Tina Toon Minta Disdik DKI Lakukan Evaluasi


Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mulai menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II (Pemprov DKI)
MerahPutih.com - Persoalan penerimaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tak kunjung selesai. Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermanto, menerima laporan bahwa ada 146 ribu KJP yang dicabut Disdik DKI. Hal itu berdasarkan pemadanan data dan verifikasi tahap II Tahun 2024.
Jadi, wanita yang akrab disapa Tina Toon itu, meminta Disdik DKI untuk mengevaluasi kembali data penerima KJP Plus. Nantinya, Disdik dapat mengetahui secara langsung problematika yang terjadi di lapangan.
Faktanya, banyak penerima KJP Plus yang dicabut tidak sesuai dengan kriteria. Kemudian, masih layak untuk menerima kembali haknya sebagai penerima KJP Plus.
"Intinya gini, kita ingin yang kemarin dicabut atau dimatikan yang memang layak dapat dihidupkan kembali. Tapi kalau memang pendataan ternyata memang faktanya punya mobil atau salah sasaran, kalau begitu silakan dijelaskan," ucap Tina Toon dalam keterangannya, Minggu (15/12).
Baca juga:
Hari Ini Uang KJP dan KJMU Tahap II Mulai Disalurkan ke Penerima
Pemadanan data dan verifikasi pendaftar KJP Plus tahap II Tahun 2024 dari data 669.716 telah dilakukan penyesuaian anggaran hanya mengcover jumlah penerima KJP Plus maksimal sebanyak 523.622.
Lalu, dilakukan seleksi secara prioritas menggunakan data pemeringkatan kesejahteraan atau desil dari data Regsosek.
Selain itu, Agustina mengimbau agar Disdik memberi penjelasan secara rinci kepada orangtua siswa penyebab status anaknya tidak lagi sebagai penerima KJP Plus. Diperlukan sebuah forum untuk masyarakat diberikan kesempatan untuk menyanggah kondisi dan keadaannya.
"Saya sudah tekankan yang memang berhak dicabut tolong kasih forum untuk menyanggahnya. Mereka daftar aja susah, daftar ulang susah makanya saya bilang diberitahu kalau untuk ke depannya harusnya tidak langsung dicoret tanya dulu diskusi dulu dan segala macamnya," ucapnya.
Baca juga:
Disdik DKI Diminta Data Seluruh Kantin yang Ada di Dalam Sekolah
"Kita pastikan bahwa didata ulang tapi kalau memang berhak dan memang tidak masuk boleh nyangga dan di tetap diaktifkan jangan dibatalkan gitu jadi dikasih waktu," tambah dia.
Ia berharap, setelah evaluasi ini Disdik memiliki langkah kongkret untuk mengatasi permasalahan di lapangan terkait pencabutan penerima KJP Plus. Sehingga, perlu diperbaiki secara menyeluruh agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara maksimal.
Sementara itu, Plt Kepala Disdik DKI, Sarjoko memastikan, akan melakukan verifikasi ulang terkait pencabutan penerima KJP Plus.
Tentunya, hal itu akan dilakukan dengan langkah optimistis dengan menyesuaikan dari hasil penetapan pagu anggaran pemadanan data dan verifikasi pendaftar KJP Plus tahap II Tahun 2024.
Bahkan, kata Sarjoko, selama ini Disdik telah melakukan pendataan dari tahap sinkronisasi mulai dari data kependudukan, verifikasi oleh pihak sekolah, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), hingga data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Sesungguhnya kita inginnya semua harus tepat sasaran tetapi kalau ada kondisi-kondisi di lapangan ternyata tidak sesuai dengan faktual untuk itu menjadi informasi yang baru yang perlu kita verifikasi ulang," ucapnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KJP Tahap II Cair, 700 Ribu Lebih Penerima di Jakarta Dapat Bantuan

Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Aturan Pencabutan KJP dan KJMU Bagi Penerima yang Terlibat Kerusuhan

Adik Pengemudi Ojol Terlindas Rantis Brimob Affan Kurniawan Dipastikan Dapat Bantuan KJP

Gubernur Pramono Beri Akses Gratis untuk Disabilitas, Lansia, dan Pemilik KJP Masuk Wisata Jakarta

Disdik DKI Jakarta akan Tambah Ratusan Yayasan Pendidikan untuk Program Sekolah Swasta Gratis
Tina Toon Desak Perombakan Besar-besaran Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang Diduga Tidak Tepat Sasaran

Bantuan KJP Agustus 2025 Sudah Bisa Dicairkan, Ketahui Besaran hingga Cara Cek Status Penerima

Bentak Wartawan saat Ditanya soal SPMB, Kadisdik DKI Jakarta: Gue Capek Banget

KJP Siswa Jakarta yang Masuk Sekolah Rakyat Tidak Dicabut
