Terduga Teroris yang Ditangkap di Tangerang Kerap Berangkatkan WNI ke Suriah dan Filipina
Penggerebekan Teroris (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)
MerahPutih.Com - Densus Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Cluster Melia Grove, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan pagi tadi sekitar pukul 06.30 WIB. Saka Panji Trisno berperan dalam pemberangkatan sejumlah WNI ke Filipina dan Suriah.
"Keterlibatan yang bersangkutan adalah melakukan pendanaan kepada orang-orang yang berangkat ke Filipina dan Suriah," ujar Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/8).
Saat ini, Saka Panji masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Densus 88 Antireror Polri. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Dalam penggeledahan pagi tadi di rumah kontrakannya, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti seperti beberapa dokumen, sebuah laptop, 1 unit CPU, 18 buku jihad, 1 recorder, dan tablet.
Ditemukan juga 1 buah CD jihad berjudul 'Kompilasi Nasyid Perjuangan ', buku agenda, senjata tajam jenis badik, papan sasaran panah, hardisk, 4 ponsel, 3 buku tabungan, 2 kartu kredit, 3 paspor, dan 1 papan panahan. (Ayp)
Baca juga berita sebelumnya tentang penangkapan teroris di: Lagi, Terduga Teroris Ditangkap di Tangsel Saat Antar Sekolah
Bagikan
Berita Terkait
WNI Anak Terkait ISIS Dibui Hampir 8 Bulan di Yordania, Kemenlu Pastikan Kondisinya Sehat
WNI Anak di Yordania Diduga Dukung ISIS, Kemenlu Pantau Proses Hukum
Lamarannya Ditolak, Jadi Motif Mahasiswa Informatikan Bikin Teror ke Sekolah
Presiden AS Trump Tetapkan Ikhwanul Muslimin Organisasi Teroris Global
Kecanduan dan Broken Home, Paket Kombo Anak Rawan Direkrut Jaringan Teroris
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris