Terdampak Pergantian Nama Jalan di DKI, Tak Perlu Memburu-buru Ganti Paspor

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juni 2022
Terdampak Pergantian Nama Jalan di DKI, Tak Perlu Memburu-buru Ganti Paspor

Layanan Imigrasi. (Foto: Kemenkumham)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta mengubah puluhan ruas jalan di Ibu Kota dengan nama-nama asli warga Betawi. Perubahan ini, tentunya berdampak pada administrasi kependudukan.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menjelaskan, cara pemilik atau pemegang paspor yang ingin mengubah alamat pada dokumen perjalanan.

Baca Juga:

Warga di 22 Wilayah Berubah Nama Jalan Tak Wajib Ganti STNK

"Pengubahan data alamat dapat dilakukan ketika seseorang melakukan penggantian paspor," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh di Jakarta, Rabu (29/6).

Atau, jika penggantian nama jalan terjadi tidak lama setelah yang bersangkutan mengganti paspor, maka diperbolehkan menuliskan alamat terbarunya di halaman paling belakang.

Saleh mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir, karena penulisan alamat baru tersebut tidak akan berdampak pada keabsahan paspor.

Ia menjelaskan halaman biodata paspor sebenarnya tidak mencantumkan alamat lengkap pemegang paspor. Namun, informasi alamat tersimpan pada database Ditjen Imigrasi.

"Oleh karena itu, masyarakat tidak dituntut untuk mengubah alamatnya secepat mungkin," katanya.

Ia menegaskan, mekanisme perubahan alamat pemegang paspor sudah diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah dalam hal perubahan status sipil seseorang.

"Imigrasi akan menyesuaikan dengan dokumen identitas diri yang dilampirkan antara lain kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Jadi, ketika alamat di KTP sudah berubah, maka akan kami sesuaikan," ujarnya pula.

Masyarakat yang ingin melakukan penggantian paspor sekaligus mengubah informasi alamat di database Imigrasi, terlebih dahulu harus menyelesaikan proses perubahan data di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

"Ketentuan terkait dengan data pemegang paspor terdapat pada Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Keimigrasian," ungkapnya.

Dalam undang-undang tersebut, lanjut ia, disebutkan pemohon paspor wajib melampirkan persyaratan KTP yang masih berlaku, KK, akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah dan ijazah atau surat baptis.

Sedangkan, aturan perubahan alamat dijelaskan dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang menyebutkan dalam hal terjadi perubahan alamat penduduk, instansi pelaksana wajib menyelenggarakan penerbitan perubahan dokumen pendaftaran penduduk.

"Perubahan data pemegang paspor di Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian tidak dikenakan biaya, pemohon hanya membayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP ) permohonan penggantian paspor," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur (Gubernur) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya akan menampung adanya aksi protes dan penolakan warga terkait pergantian 22 nama jalan tersebut. (Pon)

Baca Juga:

Pemprov DKI Tampung Protes Warga Soal Pergantian Nama Jalan di Jakarta

#Jakarta #Imigrasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Suhu Jakarta Makin Gerah dan Sumuk, Ini Dia Biang Keroknya!
Fenomena kulminasi matahari dan El Nino memperpanjang musim kemarau serta menurunkan kualitas udara di Jakarta
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Suhu Jakarta Makin Gerah dan Sumuk, Ini Dia Biang Keroknya!
Indonesia
CFD di Jalan Sudirman-MH. Thamrin dan Jalan Rasuna Said di 14 Juni 2026 Ditiadakan, Ada Jakarta International Marathon 2026
masyarakat diimbau untuk menyesuaikan kembali jadwal dan lokasi aktivitas olahraga mereka pada akhir pekan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
CFD di Jalan Sudirman-MH. Thamrin dan Jalan Rasuna Said di 14 Juni 2026 Ditiadakan, Ada Jakarta International Marathon 2026
Indonesia
Keuntungan Harga BBM Pertamax Naik di Mata Pramono, Transportasi Umum Jadi Incaran Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai kenaikan harga Pertamax mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Keuntungan Harga BBM Pertamax Naik di Mata Pramono, Transportasi Umum Jadi Incaran Warga
Indonesia
Kabel Lift JPO Lenteng Agung Dipotong Orang, Gubernur Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku aksi vandalisme pemotongan kabel lift JPO Lenteng Agung.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Kabel Lift JPO Lenteng Agung Dipotong Orang, Gubernur Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup
Indonesia
Mau Ongkos KRL-TJ-LRT-MRT Lebih Murah, Bayar Pakai Kartu JakLingko Hitam. Bedanya Lumayan!
JakLingko Card hitam beri tarif integrasi maksimal Rp10 ribu untuk Transjakarta, MRT, LRT, dan Commuterline.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
Mau Ongkos KRL-TJ-LRT-MRT Lebih Murah, Bayar Pakai Kartu JakLingko Hitam. Bedanya Lumayan!
Berita Foto
Ganda Putra Malaysia Goh Sze Fei/Nur Izzuddin Juara Indonesia Open 2026
Pebulu tangkis ganda putra Malaysia Goh Sze Fei dan Nur Izzuddin juara Polytron Indonesia Open 2026 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/6/2026).
Didik Setiawan - Minggu, 07 Juni 2026
Ganda Putra Malaysia Goh Sze Fei/Nur Izzuddin Juara Indonesia Open 2026
Indonesia
Harga Tiket Transjabodetabek Bakal Naik, Dijamin Masih Terjangkau
Penyesuaian itu perlu dilakukan karena jumlah subsidi yang terlalu besar. Untuk itu, Pramono memutuskan segera menyesuaikan tarif Transjabodetabek di beberapa rute.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Harga Tiket Transjabodetabek Bakal Naik, Dijamin Masih Terjangkau
Indonesia
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
KPK membongkar modus pemerasan izin tinggal WNA yang dilakukan Imipas. Tarif percepatan izin tinggal dipatok Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per orang.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
Berita Foto
Ganda Putra Indonesia, Indra/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Open 2026
Selebrasi pebulu tangkis ganda putra Indonesia Nikolaus Joaquin (bawah) dan Raymond Indra pada semifinal Indonesia Open 2026 di IJakarta, Sabtu (6/6/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 06 Juni 2026
Ganda Putra Indonesia, Indra/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Open 2026
Berita Foto
Garuda Championship Series 2026: Timnas Indonesia Kalahkan Oman dengan skor 3-0
Selebrasi Ragnar Oratmangoen usai mencetak gol ketiga bagi Timnas Indonesia melawan Timnas Oman d di Senayan, Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Juni 2026
Garuda Championship Series 2026: Timnas Indonesia Kalahkan Oman dengan skor 3-0
Bagikan